Pemprov. Riau Targetkan Satu Bulan OPD Baru Sudah Disahkan
Selasa 25 Juni 2019, 23:36 WIB
Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution, menghadiri Paripurna DPRD Riau Penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi, Senin (24/06/2019)
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi Riau telah menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau. Kemudian pihak DPRD Riau telah pula membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas rencana perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Hal ini dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo. Sedangkan dari pihak Pemerintah Provinsi Riau diwakili oleh Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution, Senin (24/06/2019). Ditargetkan dalam kurun waktu satu bulan ke depan Perda ini sudah disahkan. Ketua Pansus ditunjuk, Supriyati dan Wakil Ketua Pansus Aherson
"Ada usulan dari Gubernur terhadap perubahan OPD yang ada. Saat ini telah pula masuk tahapan Jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi. Di samping itu kita telah pula bentuk Pansus dalam pembahasan kedepan. Ditargetkan dalam wakru satu bulan Ranpetda ini sudah rampung," sebut Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo disela-sela setelah memimpin rapat paripurna.
Lebih jauh disampaikan, berdasarkan apa yangvdiajukan okeh Pemprov, ada OPD itu yang dipisahkan, digabungkan dan ada yang memang dibuang. Sesuai dengan kebutuhan dan konsisi yang ada untuk saat ini di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Jadi inilah yang kita bahas lewat Pansus. Kenapa dikakukan perubahan Ranperda. Atau kenapa ada yabg digabungkan, dipisahkan atau dihapuskan," terangnya.
Sebagaimana yang diberitakan harian ini sebelumnya, dari 25 Dianas dan 7 Badan di OPD sebelumnya ada dua dinas dan satu badan bakal dihapus. Sementara untuk yang lain ada yang tetap dipertahankan, digabungkan dengan dinas atau badan lain dan ada penambahan fungsi urusan.
Dua Dinas yang dihapuskan tersebut adalah Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Dinas ini jadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sementara mengenai urusan pengendalian penduduk dan Keluaga Berencana digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Satu lagi Dinas yang dihapus adalah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Dinas ini menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Untuk Badan yang dihapus adalah Badan Penelitian dan Pengembangan. Badan ini jadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pebelitian dan Pengembangan. (TIS/MCR)
Hal ini dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo. Sedangkan dari pihak Pemerintah Provinsi Riau diwakili oleh Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution, Senin (24/06/2019). Ditargetkan dalam kurun waktu satu bulan ke depan Perda ini sudah disahkan. Ketua Pansus ditunjuk, Supriyati dan Wakil Ketua Pansus Aherson
"Ada usulan dari Gubernur terhadap perubahan OPD yang ada. Saat ini telah pula masuk tahapan Jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi. Di samping itu kita telah pula bentuk Pansus dalam pembahasan kedepan. Ditargetkan dalam wakru satu bulan Ranpetda ini sudah rampung," sebut Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo disela-sela setelah memimpin rapat paripurna.
Lebih jauh disampaikan, berdasarkan apa yangvdiajukan okeh Pemprov, ada OPD itu yang dipisahkan, digabungkan dan ada yang memang dibuang. Sesuai dengan kebutuhan dan konsisi yang ada untuk saat ini di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Jadi inilah yang kita bahas lewat Pansus. Kenapa dikakukan perubahan Ranperda. Atau kenapa ada yabg digabungkan, dipisahkan atau dihapuskan," terangnya.
Sebagaimana yang diberitakan harian ini sebelumnya, dari 25 Dianas dan 7 Badan di OPD sebelumnya ada dua dinas dan satu badan bakal dihapus. Sementara untuk yang lain ada yang tetap dipertahankan, digabungkan dengan dinas atau badan lain dan ada penambahan fungsi urusan.
Dua Dinas yang dihapuskan tersebut adalah Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Dinas ini jadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sementara mengenai urusan pengendalian penduduk dan Keluaga Berencana digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Satu lagi Dinas yang dihapus adalah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Dinas ini menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Untuk Badan yang dihapus adalah Badan Penelitian dan Pengembangan. Badan ini jadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pebelitian dan Pengembangan. (TIS/MCR)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan