Kamis, 9 Mei 2024

Breaking News

  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
  • Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat   ●   
  • Aster Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas keRupat, Wabup Bagus Santoso Ucapkan Terimakasih   ●   
  • H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB   ●   
Dr. Makmun Murod: Dinas Kehutanan Meranti Tidak Pernah Terima Dana Bantuan Kementrian LHK
Jumat 21 Juni 2019, 10:22 WIB

SELAT PANJANG. RIAUMADANI. com - Terkait bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (LHK) melalui Dirjen Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk  pengelolaan serta pelestarian hutan mangrove.

Hal ini  juga untuk mendukungan pengadaan program sekolah alam "Aku Sahabat Lingkungan" tahun 2015. Kementerian LHK,  wilayah II  memfasilitasi 40.000 batang bibit mangrove dan juga bantuan penanggulangan Abrasi dan Pelastarian Mangrove melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dikelola oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 1,975,340,000 (Satu Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Tiga Ratus Empat puluh ribu rupiah).

Bantuan ini diperoleh dari Rekomendasi ini menjawab surat yang disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Riau, Intsiawati Ayus SH MH Nomor  018/DPD.RIAU/B-13/III/2015 mengenai program  penanganan abrasi dan pelestarian mangrove, kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar pada 30 Maret 2015 lalu.

"Alhamdulilah keinginan kita untuk melestarikan kondisi hutan mangrove di Riau persisir mendapat  perhatian dari Kementerian LHK melalui surat balasan bernomor 5.375/RHL-4/2015,’’ ujar Intsiawati Ayus, diberitakan Riau Pos Rabu (27/05/2015)

Tapi sampai saat ini bantuan tersebut tidak pernah diterima oleh, baik Pemkab Meranti, Dinas Kehutanan ataupun kelompok organisasi yang ada di kabupaten Meranti.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti H.Yulian Norwis, ketika dikonfirmasi media Riaumadani. com melalui telepon selulernya Jumat (21/06/2019)

"Perlu di ketahui bahwa kalau itu dana aspirasi pusat atau provinsi itu mereka langsung kalau anggarannya tersedia, dan jika dari Kementerian itu langsung ke kelompoknya, tetapi setahu says bantuan tidak ada," kata sekda.

Begitu juga Dr. Makmun Murod  selaku Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2015 juga mengatakan tidak mengetahui sama sekali bantuan tersebut bahkan dia mengatakan Desa Kedabu Rapat tidak ada kegiatan penagulangan magrove yang dilaksanakan.

"Pada tahun 2015 untuk di Desa Kedabu Rapat tidak ada, mendapat bantuan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahkan saya tidak pernah berkomunikasi sama sekali sama ibuk Intsiawati Ayus anggota DPD Riau tersebut dan di Desa Kedabu Rapat itu mau di tanam bakau itu dimana," jelasnya. (IJL)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top