Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
  • Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat   ●   
  • Aster Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas keRupat, Wabup Bagus Santoso Ucapkan Terimakasih   ●   
  • H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB   ●   
  • Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem   ●   
DANA BANTUAN KEMENTRIAN LHK Rp 1,975Milyar Tahun 2015
Dana Untuk Pengelolaan Serta Pelestarian Hutan Mangrove Desa Kadabu Rapat Meranti Dipertanyakan?
Kamis 20 Juni 2019, 15:56 WIB

SELAT PANJANG. RIAUMADANI. com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (LHK) melalui Dirjen Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) merekomendasi bantuan bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk  pengelolaan serta pelestarian hutan mangrove. Hal ini  juga untuk mendukungan pengadaan program sekolah alam "Aku Sahabat Lingkungan" tahun 2015.

Rekomendasi ini menjawab surat yang disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Riau, Intsiawati Ayus SH MH Nomor  018/DPD.RIAU/B-13/III/2015 mengenai program  penanganan abrasi dan pelestarian mangrove, kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar pada 30 Maret 2015 lalu.

"Alhamdulilah keinginan kita untuk melestarikan kondisi hutan mangrove di Riau persisir mendapat  perhatian dari Kementerian LHK melalui surat balasan bernomor 5.375/RHL-4/2015,’’ ujar Intsiawati Ayus, diberitakan Riau Pos Rabu (27/05/2015)

Dalam surat tersebut, terangnya, ada beberapa poin yang menjadi perhatian Kementerian LHK, pertama, Desa  Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan  Meranti, merupakan salah satu desa binaan Balai  Pengelolaan BPDAS Indragiri Rokan, dalam program  rehabilitasi mangrove.

Hal ini dengan mengalokasikan kegiatan KBR mangrove setiap tahunnya, penyuluhan khusus mangrove bekerja sama dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kedua, untuk mendukungan program ini maka kegiatan yang dapat dilakukan Kementerian LHK,  wilayah II  memfasilitasi 40.000 batang bibit mangrove dan juga mendapatan bantuan penanggulangan Abrasi dan Pelastarian Mangrove melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yangdikelola oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 1,975,340,000 (Satu Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Tiga Ratus Empat puluh ribu rupiah).

"Alhamdulillah pengajuan kita kepada Menteri dikabulkan. Sama-sama kita ketahui, kondisi hutan Mangrove di bagian Pesisir Riau, perlu mendapatkan perhatian lebih serius." Ungkap Intsiawati Ayus, di muat di media RanahRiau. com Selasa (26/05/2015) silam .

Lanjut dalam penyampaiannya  Instiawati Ayus mengatakan,“ Saya mengajak semua pihak, mari sama-sama kita kawal pengelolaan Dana Alokasi Daerah (DAK) ini agar sesuai dengan peruntukannya." tukasnya.

Warisman: Pelaksanaan Kegiatan di Lapangan Tahun 2015 Tidak ada.

Terkait program bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (LHK) melalui Dirjen Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) merekomendasi bantuan bagi Pemerintah  Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk  pengelolaan serta pelestarian hutan mangrove pada tahun 2015 sampai saat ini wilayah Desa Kedabu rapat Kecamatan Rangsang sama sekali tidak ada bantuan itu, sesuai dengan pengakuan ketua kelompok Pelastarian Mangrove Desa Kedabu Rapat Warisman Rabu (02/05/2019)

Dikatakan Warisman, " Untuk Desa Kedabu Rapat Pada tahun 2015 setahu saya tidak ada bantuan berupa penanggulangan abrasi dan pelestarian mangrove dari Kementrian yang kami terima,"kata dia

Penanaman mangrove di Desa Kedabu Rapat bermula pada tahun 2017,“ Tuturnya.

Sementara itu Anggota DPD Riau Instiawati Ayus ketika dihubungi media Riaumadani, terkait bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (LHK) tersebut melalui chating Facebook nya mengatakan, "Bantuan itu sudah cukup lama ya, tahun 2015 silahkan aja langsung konfirmasi melalui pihak Pemerintah Kabupaten Meranti dan Dinas terkait yaitu Kementrian LHK. ujarnya Kamis (20/06/2019)

"Saya selaku Anggota legislatif atau senator melalui wewenang saya telah mengajukan ke Kementerian LHK, dan untuk pelaksanaan sepenuhnya di kementrian melalui dinas terkait daerah," Katanya (IJL)



Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top