Unit Reskrim Polsek Tapung Ringkus 3 Pelaku Judi Togel
Kamis 20 Juni 2019, 07:56 WIB
Salah satu pelaku Judi Togel yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar ditiga lokasi pada Rabu malam (19/6/2019).TAPUNG. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar amankan tiga pelaku Judi Togel ditiga lokasi pada Rabu malam (19/6/2019).
Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya judi togel di wilayah Desa Gading Sari Kecamatan Tapung yang sudah meresahkan masyarakat.
Atas Informasi itu Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Panit Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.
Pada pukul 20.00 wib, Kapolsek Tapung bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penggerebekan di sebuah warung di Desa Gading Sari, petugas berhasil mengamankan seorang penjual nomor judi togel di warung Desa ini.
Pelaku adalah BS (47) warga Desa Gading Sari Kecamatan Tapung, pelaku ini kedapatan menawarkan penjualan nomor togel kepada pelanggannya lewat telpon selulernya.
Dari tersangka BS ini diamankan barang bukti sebuah Hp merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp 254 ribu, saat diinterogasi BS mengakui bahwa memang benar dirinya menjual nomor togel.
Kemudian didapat informasi lanjutan bahwa di warung lainnya di Desa Gading Sari ini juga ada pelaku lain yang menjual nomor togel, tanpa buang waktu tim langsung bergerak ke warung tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 21.00 wib, petugas melakukan penggerebekan di warung tersebut dan berhasil mengamankan tersangka ES (36) warga Desa Pantai Cermin, bersama pelaku diamankan barang bukti 1 unit Hp merk Nokia dan sebuah dompet serta uang tunai sebesar Rp 464 ribu.
Tidak hanya itu, beberapa saat kemudian petugas langsung memburu seorang target lainya di sebuah warung yang berlokasi di Jalur I Desa Sumber Makmur Kec. Tapung.
Petugas kembali mengamankan seorang tersangka yaitu DP (45) beserta barang bukti sebuah Hp merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp 293 ribu.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga tersangka kasus judi togel ini, disampaikannya bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
TAPUNG. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar amankan tiga pelaku Judi Togel ditiga lokasi pada Rabu malam (19/6/2019).
Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya judi togel di wilayah Desa Gading Sari Kecamatan Tapung yang sudah meresahkan masyarakat.
Atas Informasi itu Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Panit Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.
Pada pukul 20.00 wib, Kapolsek Tapung bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penggerebekan di sebuah warung di Desa Gading Sari, petugas berhasil mengamankan seorang penjual nomor judi togel di warung Desa ini.
Pelaku adalah BS (47) warga Desa Gading Sari Kecamatan Tapung, pelaku ini kedapatan menawarkan penjualan nomor togel kepada pelanggannya lewat telpon selulernya.
Dari tersangka BS ini diamankan barang bukti sebuah Hp merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp 254 ribu, saat diinterogasi BS mengakui bahwa memang benar dirinya menjual nomor togel.
Kemudian didapat informasi lanjutan bahwa di warung lainnya di Desa Gading Sari ini juga ada pelaku lain yang menjual nomor togel, tanpa buang waktu tim langsung bergerak ke warung tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 21.00 wib, petugas melakukan penggerebekan di warung tersebut dan berhasil mengamankan tersangka ES (36) warga Desa Pantai Cermin, bersama pelaku diamankan barang bukti 1 unit Hp merk Nokia dan sebuah dompet serta uang tunai sebesar Rp 464 ribu.
Tidak hanya itu, beberapa saat kemudian petugas langsung memburu seorang target lainya di sebuah warung yang berlokasi di Jalur I Desa Sumber Makmur Kec. Tapung.
Petugas kembali mengamankan seorang tersangka yaitu DP (45) beserta barang bukti sebuah Hp merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp 293 ribu.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga tersangka kasus judi togel ini, disampaikannya bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.*DY
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham