Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Wilayah Sumbar
Senin 17 Juni 2019, 04:14 WIB
Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil menangkap seorang tersangka pelaku penggelapan mobil Daihatsu Grand Max milik warga Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, pelaku ditangkap pada hari Sabtu (15/6) di wilayah Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat.TAMBANG. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil menangkap seorang tersangka pelaku penggelapan mobil Daihatsu Grand Max milik warga Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, pelaku ditangkap pada hari Sabtu (15/6) di wilayah Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat.
Tersangka kasus penggelapan mobil yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah NF alias AK (31) warga Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Sebelumnya tersangka NF alias AK dilaporkan oleh korbannya sdr. Khairul Fadhil warga Desa Parit Baru Kec. Tambang, karena NF telah melarikan mobil milik korban yang dipinjam sejak tanggal (3/6/2019) lalu.
Awalnya tersangka NF datang kerumah mertua korban meminjam mobil Daihatsu Grand Max miliknya untuk melansir bibit sawit, lalu mertua korban meminjamkan mobil tersebut dan siangnya mobil itu telah dikembalikan.
Kemudian pada sore harinya sekira pukul 16.30 Wib, NF kembali datang untuk meminjam mobil korban dengan alasan untuk melansir sisa bibit sawit yang belum terangkut, namun setelah itu pelaku menghilang dengan membawa mobil yang dipinjamnya, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku beserta mobil yang dilarikannya tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (15/6) sekira pukul 09.00 Wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tambang menerima Informasi dari keluarga korban bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Tanah Datar Sumbar.
Selanjutnya Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Tambang untuk segera berangkat dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Tanjung Emas Polres Tanah Datar.
Atas kerjasama yang baik dengan pihak Kepolisian Sektor Tanjung Emas Polres Tanah Datar ini akhirnya pelaku dapat ditangkap dan diamankan lalu dibawa ke Polsek Tambang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Jurfredi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya.
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham