Pemprov Riau Siapkan Sanksi Bagi 508 ASN Yang Mangkir Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Lebaran
Minggu 16 Juni 2019, 03:17 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sebanyak 508 ASN yang bolos pada hari pertama kerja pasca cuti Lebaran Idul Fitri 1440 H akan diberikan sanksi yang tengah dipersiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Kita sedang siapkan sanksi untuk ASN yang tak ikut apel perdana kemarin," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan dikutip dari Cakaplah, Minggu (15/6).
Seperti apa sanksinya, sebut Ikhwan, tentu sesuai dengan tingkatannya. Namun sanksi mulai dari yang ringan, sedang hingga berat, sesuai dengan aturan tentang kedisiplinan pegawai.
"Sanski paling berat bisa dikenakan kepada para pejabat, baik itu eselon II, III ataupun IV, yakni bisa dinonjobkan sesuai dengan perintah pak gubernur. Kemudian bisa juga nantinya kendaraan dinas yang digunakan selama ini ditinjau ulang," tegasnya.
"Untuk sanksi yang paling ringan, yakni bisa dengan dilakukan pemotongan single sallary atau dikenakan teguran lisan oleh pimpinan," sambungnya.
Untuk diketahui, setelah dilakukan absen pada apel perdana pasca cuti bersama lebaran, ada 508 ASN di lingkungan Pemprov Riau tidak hadir atau bolos kerja.
Sedangkan tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja mencapai 93,69 persen, atau 7.534 pegawai dari 8.041 pegawai Pemprov Riau. Selanjutnya absen kehadiran ASN dilaporkan ke Kemenpan-RB. (***)
"Kita sedang siapkan sanksi untuk ASN yang tak ikut apel perdana kemarin," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan dikutip dari Cakaplah, Minggu (15/6).
Seperti apa sanksinya, sebut Ikhwan, tentu sesuai dengan tingkatannya. Namun sanksi mulai dari yang ringan, sedang hingga berat, sesuai dengan aturan tentang kedisiplinan pegawai.
"Sanski paling berat bisa dikenakan kepada para pejabat, baik itu eselon II, III ataupun IV, yakni bisa dinonjobkan sesuai dengan perintah pak gubernur. Kemudian bisa juga nantinya kendaraan dinas yang digunakan selama ini ditinjau ulang," tegasnya.
"Untuk sanksi yang paling ringan, yakni bisa dengan dilakukan pemotongan single sallary atau dikenakan teguran lisan oleh pimpinan," sambungnya.
Untuk diketahui, setelah dilakukan absen pada apel perdana pasca cuti bersama lebaran, ada 508 ASN di lingkungan Pemprov Riau tidak hadir atau bolos kerja.
Sedangkan tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja mencapai 93,69 persen, atau 7.534 pegawai dari 8.041 pegawai Pemprov Riau. Selanjutnya absen kehadiran ASN dilaporkan ke Kemenpan-RB. (***)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan