Pemprov Riau Siapkan Sanksi Bagi 508 ASN Yang Mangkir Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Lebaran
Minggu 16 Juni 2019, 03:17 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sebanyak 508 ASN yang bolos pada hari pertama kerja pasca cuti Lebaran Idul Fitri 1440 H akan diberikan sanksi yang tengah dipersiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Kita sedang siapkan sanksi untuk ASN yang tak ikut apel perdana kemarin," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan dikutip dari Cakaplah, Minggu (15/6).
Seperti apa sanksinya, sebut Ikhwan, tentu sesuai dengan tingkatannya. Namun sanksi mulai dari yang ringan, sedang hingga berat, sesuai dengan aturan tentang kedisiplinan pegawai.
"Sanski paling berat bisa dikenakan kepada para pejabat, baik itu eselon II, III ataupun IV, yakni bisa dinonjobkan sesuai dengan perintah pak gubernur. Kemudian bisa juga nantinya kendaraan dinas yang digunakan selama ini ditinjau ulang," tegasnya.
"Untuk sanksi yang paling ringan, yakni bisa dengan dilakukan pemotongan single sallary atau dikenakan teguran lisan oleh pimpinan," sambungnya.
Untuk diketahui, setelah dilakukan absen pada apel perdana pasca cuti bersama lebaran, ada 508 ASN di lingkungan Pemprov Riau tidak hadir atau bolos kerja.
Sedangkan tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja mencapai 93,69 persen, atau 7.534 pegawai dari 8.041 pegawai Pemprov Riau. Selanjutnya absen kehadiran ASN dilaporkan ke Kemenpan-RB. (***)
"Kita sedang siapkan sanksi untuk ASN yang tak ikut apel perdana kemarin," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan dikutip dari Cakaplah, Minggu (15/6).
Seperti apa sanksinya, sebut Ikhwan, tentu sesuai dengan tingkatannya. Namun sanksi mulai dari yang ringan, sedang hingga berat, sesuai dengan aturan tentang kedisiplinan pegawai.
"Sanski paling berat bisa dikenakan kepada para pejabat, baik itu eselon II, III ataupun IV, yakni bisa dinonjobkan sesuai dengan perintah pak gubernur. Kemudian bisa juga nantinya kendaraan dinas yang digunakan selama ini ditinjau ulang," tegasnya.
"Untuk sanksi yang paling ringan, yakni bisa dengan dilakukan pemotongan single sallary atau dikenakan teguran lisan oleh pimpinan," sambungnya.
Untuk diketahui, setelah dilakukan absen pada apel perdana pasca cuti bersama lebaran, ada 508 ASN di lingkungan Pemprov Riau tidak hadir atau bolos kerja.
Sedangkan tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja mencapai 93,69 persen, atau 7.534 pegawai dari 8.041 pegawai Pemprov Riau. Selanjutnya absen kehadiran ASN dilaporkan ke Kemenpan-RB. (***)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham