Senin, 20 Juli 2026

Breaking News

  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
  • Sempena Hari Jadi Ke-514 Bengkalis: LAMR Gelar Sepekan Kenduri Adat Penuh Warna dan Budaya   ●   
  • BK DPRD Riau Segera Ambil Sikap Usai 2 Legislator Golkar Baku Hantam di Gedung Rakyat   ●   
  • Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun    ●   
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat   ●   
Parah! Oknum Pegawai Kejati Riau Sodomi Bocah
Oknum Pegawai Kejati Riau Di Tangkap Sodomi Bocah 13 Tahun
Sabtu 17 Mei 2014, 01:56 WIB


PEKANBARU. Riaumadani. com - Kasus-kasus predator seksual terbukti masih terus saja terjadi. Kali ini bahkan, DW (30), oknum pegawai honor di Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau ditangkap aparat kepolisian karena diduga sebagai pelaku sodomi terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun.

"Ditangkap malam ini (Jumat 16/5) dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Haryanto kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima melalui ponsel, Jumat (16/5/2014) malam.

Kapolres mengatakan, kasus oknum pegawai honor kejaksaan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga yang mengaku anak laki-lakinya menjadi korban sodomi.

Anggota kata dia kemudian melakukan pendalaman atas laporan tersebut dan mendapati nama DW."Lalu kemudian kami amanakan saat yang bersangkutan berada di sebuah rumah di Komplek Perumahaan Kejaksaan Tinggi Riau, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru," katanya.

Terhadap terduga pelaku, kata dia, telah dimintai keterangannya namun masih terus butuh pendalaman kasus.

Menurut Kapolresta, korban sodomi DW bisa saja bertambah mengingat sebelumnya juga ada laporan terkait pemerkosaan anak perempuan juga di bawah umur. "Informasinya demikian (juga korban DW)," katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Eddy Rakamto saat dihubungi belum bersedia memberikan tanggapan atas kasus tersebut. **




Editor : Sumber : GR
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top