Narkoba
Pelaku Narkoba yang diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar
Resnarkoba Polres Kampar Ringkus 11 DPO Pelaku Narkoba di Beberapa Lokasi
Kamis 13 Juni 2019, 07:32 WIB
Pelaku Narkoba yang diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres KamparKAMPAR. RIAUMADANI. com - Sebelas pelaku narkoba termasuk seorang yang telah ditetapkan sebagai DPO sejak Beberapa bulan lalu, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dibeberapa lokasi dalam waktu kurang dari 24 mulai Selasa Sore (11/6) hingga Rabu Siang (12/06/2019).
Penangkapan pertama pada Selasa sore (11/6) sekira pukul 15.30 wib di Desa Gading Sari Kec. Tapung dengan tersangka AP alias AD warga Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung, AP ditangkap saat bertransaksi dengan rekannya AR seorang Bandar shabu, namun AR saat itu berhasil melarikan diri.
Dari tersangka AP yang berperan sebagai pengedar ini ditemukan barang bukti 1 paket shabu dan beberapa barang bukti lainnya, selanjutnya tim langsung memburu tersangka AR selaku Bandar shabu yang melarikan diri.
Hanya berselang sekitar 1 Jam tepatnya pukul 16.30 wib, tersangka AR berhasil diringkus dirumahnya yang berlokasi di Desa Sumber Makmur Kec. Tapung.
Dari hasil penggeledahan dirumah tersangka AR ini ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 36 paket beserta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Bersamaan dengan penangkapan tersangka AR ini juga ditangkap 2 tersangka lainnya sebagai pengedar yang sedang berada dirumah ini, yaitu MB (26) warga Desa Akasia Kec. Tapung dan BL (22) warga Desa Sumber Makmur.
Saat digeledah didapati dari tersangka MB barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu, sementara dari tersangka BL juga didapat barang bukti 4 paket shabu.
Usai menangkap para pelaku narkoba ini petugas kembali mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba diareal perkebunan Sawit di wilayah Desa Mukti Sari, tanpa buang waktu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres ini langsung mendatangi lokasi tersebut.
Sekitar pukul 17.30 wib kembali ditangkap 2 tersangka lagi yaitu DF (34) dan GM (23), dari kedua tersangka ini didapatkan barang bukti 9 paket shabu dan sejumlah peralatan penggunaan shabu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Tidak sampai disitu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengincar pelaku narkoba di wilayah Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir, malam harinya sekitar pukul 23.30 wib Tim melakukan penggerebekan disebuah rumah milik salah satu tersangka.
Petugas mengamankan 4 orang tersangka yaitu GI (48), ML (57), JM (45) dan NA (40), mereka semua warga Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir, dari ke-4 tersangka ini didapati barang bukti 2 paket shabu dengan berat 24,20 gram, para pelaku narkoba ini beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keesokan harinya Rabu (12/06/2019) sekitar pukul 12.30 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar ini kembali berhasil meringkus seorang Bandar Shabu yang telah ditetapkan sebagai DPO sejak beberapa bulan lalu.
Tersangka FR alias ON (36) yang beralamat di Dusun Salo Baru Desa Ganting ini ditangkap dirumahnya, yang bersangkutan pada akhir tahun 2018 lalu berhasil lolos dari sergapan petugas saat bertransaksi narkoba, namun saat itu seorang rekannya berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa ke-11 tersangka dan barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham