Mangkir Hari Pertama Kerja
ASN Ilustrasi
Irwan: Sanksi Mulai dari Penundaan Pangkat Bagi ASN dan Ancaman Pecat Bagi Tenaga Honorer.
Senin 10 Juni 2019, 22:53 WIB
ASN IlustrasiSELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan memimpin apel perdana, pasca cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1440 H di kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (10/6/2019) pagi.
Sebelum melaksanakan Apel, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer diabsensi sesuai OPD masing-masing.
Dalam apel perdana tersebut, Bupati memberikan penekanan terhadap kedisiplinan ASN dan tenaga honorer, di mana pada hari pertama masuk kantor pasca libur panjang lebaran masih banyak pegawai yang bolos.
Sanksi tegas pun telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan ASN dan tenaga honorer di Kabupaten Kepulauan Meranti yang bolos kerja di hari pertama masuk kerja. Sanksi itu mulai dari penundaan pangkat bagi ASN hingga ancaman pemberhentian bagi tenaga honorer.
Bupati sangat menyayangkan masih adanya ASN dan honorer yang menambah libur setelah diberikan waktu selama 10 hari menikmati liburan Idul Fitri.
Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengatakan, berdasarkan rekapitulasi absensi yang dilaporkan masing - masing OPD, tingkat kehadiran ASN hanya 91 persen, dimana dari jumlah ASN yang berada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 1.016 yang tidak hadir sebanyak 96 orang. Sementara itu honorer yang berjumlah 1.485 yang tidak hadir sebanyak 242 orang dengan persentase 84 persen.
Sedangkan terkait dengan sanksi terhadap ASN yang tidak hadir, Sekretaris BKD itu menegaskan, akan dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan honorer akan diberhentikan.
"Sanksi terhadap ASN kita tetap mengacu terhadap PP 53 tahun 2010, sedangkan untuk honorer sesuai intruksi bupati bisa jadi diberhentikan. Besok akan kita laksanakan rapat pemberian sanksi," kata Bakharuddin.
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan surat Menpan RB No. B/26/M.SM.00.01/2019, kehadiran ASN akan dilaporkan langsung ke kementerian, dimana kehadiran ASN akan diunggah melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id pada hari yang sama paling lambat pukul 15.00 WIB.
"Jadi laporan kehadiran ASN akan dipantau langsung oleh kementerian yang datanya telah kita input," ujar Bakharuddin. Rls/hc
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham