PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mencatat, sedikitnya 508  Aparatur Sipil Negara " />
Sabtu, 31 Januari 2026

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau   ●   
  • Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan   ●   
  • Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Dari 3,590 Terkoreksi 631 Orang   ●   
  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
Mangkir Kerja
508 Pegawai Pemprov Riau Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Bersama
Senin 10 Juni 2019, 22:35 WIB
Hari Pertama Masuk kerja di Pemprov. Riau 
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mencatat, sedikitnya 508  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan  Pemprov Riau yang membandel, pasca cuti bersama lebaran Idul Fitri 2019. Mereka mangkir di hari pertama kerja, Senin (10/6/2019)

"Tingkat kehadiran pegawai Pemprov Riau hari ini mencapai 93,69 persen. Rinciannya absen sebanyak 7.534 orang, sedangkan absen tanpa keterangan ada 508 pegawai, artinya 6,74 persen," ungkap Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan. 

Menurut Ridwan, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Riau tercatat sebanyak 8.041 pegawai. Mereka tersebar di 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski demikian pegawai  yang diketahui tidak masuk kerja tanpa keterangan di hari pertama dinas sebanyak 508 orang. 

"Dari jumlah tingkat absensi OPD yang paling rendah, yakni Balitbang Provinsi Riau. Di mana, persentase tingkat kehadiran pegawainya hanya 47,37 persen atau 36 pegawai saja yang hadir dari 76 pegawai," sambung Ridwan. 

Selain itu, disusul oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau, yang tingkat absensinya hanya 50 persen. Artinya, Ridwan menyebut hanya separuh pegawainya saja yang hadir dalam apel perdana tadi.

"Mereka yang tidak hadir apel perdana tadi pagi akan mendapatkan sanksi sesuai undang-undang tentang ASN," tegas Ridwan. (***)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top