Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
LIBUR IDUL FITRI 1440H/2019M
Wagubri Edy Natar Ingatkan ASN Tidak Tambah Libur Lebaran Bila Tidak Mau Di-sanksi
Jumat 31 Mei 2019, 02:39 WIB
Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 111 tahun 2019 di Halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (20/5/2019).




PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menambah libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Jika ada yang berani, sanksi telah menanti.

"Itu (cuti bersama) tanpa harus diberitahu masing-masing ASN harus paham. Kalau sudah habis masa libur bersama tidak ada lagi yang beralasan tidak masuk kerja," kata Edy, Kamis (30/5/2019).

Edi berharap ASN tidak mencari-cari alasan saat hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran nanti. Sebab libur lebaran kali ini cukup panjang.

Sehingga tidak ada alasan lagi bagi para ASN untuk tidak masuk kerja setelah libur lebaran.

"Nanti saya tidak mau lagi mendengar ada yang berasalan tidak ada kendaraan mau balik dari kampung, atau alasan macet, itu tidak bisa kita terima," katanya di tribun.

Pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin. Termasuk kepada para ASN yang bolos saat hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran nanti.

"Sanksi itu pasti. Kalau misalnya orang (ASN) tidak tertib, sementara sudah diberitahu dan diingatkan dari awal, pasti akan ada sanksinya," ujarnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menyampaikan bahwa para ASN pada 10 Juni harus kembali masuk kerja.

Karena itu, pihaknya akan mengabsen para ASN pada hari pertama masuk kerja. Absen tersebut akan dikirimkan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

"Kalau ada ASN yang tidak hadir karena suatu hal yang mendesak seperti sakit, maka nantinya kepala OPD yang harus menjelaskan," katanya.

Sejauh ini Pemprov Riau telah menerima Keputusan Presiden (Kepres) terkait libur cuti bersama dalam rangka lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Kepres Nomor 13 tahun 2019 tersebut menjelaskan bahwa cuti bersama dimulai tanggal 3 hingga 7 Juni 2019.

Ikhwan mengatakan, setelah mendapatkan Kepres tersebut, selanjutnya pihaknya akan membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

"Kepres cuti bersama Idul Fitri sudah kami terima salinannya, saat ini kami sedang buat surat edarannya," kata Ikhwan.

Dengan adanya Kepres tersebut, lanjut Ikhwan, maka semakin jelas bahwa pada 31 Mei ASN masih diwajibkan harus masuk kerja. Kemudian pada 1 Juni ASN juga diharuskan untuk mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila.

"Jumat tanggal 31 Mei ASN masih kerja. Kalau untuk tanggal 1 Juni, ASN hanya akan mengikuti upacara saja. Kalau ada ASN yang kedapatan tidak datang pada hari itu akan dikenakan sanksi," katanya di tribun.

Apa sanksi yang akan diberlakukan pada ASN yang tidak mengikuti upacara tanggal 1 Juni, Ikhwan menyatakan sanksi yang akan diberikan sesuai kebijakan Gubernur Riau.

"Kalau sanksi kan ada tingkatannya, mulai dari sanksi ringan, sedang sampai berat. Untuk sanksi berat biasanya diberlakukan kepada para pejabat. Bisa dilakukan evaluasi jabatan. Untuk itu, pada hari itu akan dikumpulkan absen dari seluruh OPD," katanya. (***)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top