Narkoba
Kedua tersangka yang diduga sebagai bandar shabu ini adalah AG (Lk 42) dan ON (Lk 33), mereka berdua adalah warga Desa Naumbai Kecamatan Kampar
Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Bandar Narkoba Asal Desa Naumbai Kampar
Rabu 29 Mei 2019, 02:21 WIB
Kedua tersangka yang diduga sebagai bandar shabu ini adalah AG (Lk 42) dan ON (Lk 33), mereka berdua adalah warga Desa Naumbai Kecamatan KamparKAMPAR. RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 2 pelaku narkoba di wilayah Desa Naumbai Kecamatan Kampar pada Selasa siang (28/5) .
Kedua tersangka yang diduga sebagai bandar shabu ini adalah AG (Lk 42) dan ON (Lk 33), mereka berdua adalah warga Desa Naumbai Kecamatan Kampar.
Dari kedua tersangka ini didapati barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dengan berat 2,31 gram, 20 lembar plastik bening pembungkus shabu, 1 lembar struk bukti tranfer, 1 unit Hp dan beberapa peralatan penggunaan shabu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa siang (28/5) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Dusun III Desa Naumbai Kec. Kampar tepatnya di rumah tersangka AG.
Atas informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan pelaku yang berada didalam rumahnya langsung dilakukan penggerebekan.
Melihat kedatangan petugas, kedua pelaku ini langsung melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas, namun berkat kegesitan petugas kedua pelaku narkoba berhasil diamankan.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka ini dan ditemukan sejumlah barang bukti tersebut diatas, kedua tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka AG dan ON telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
Ditambahkannya bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.DY
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan