
Anggota Dewan Hafizan Abbas Gelar Konferensi Pers Katakan Di vonis Bebas Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Selasa 28 Mei 2019, 04:20 WIB

SELATPANJANG.RIAUMADANI. com - Pada senin sore (27/05/209) Hafizan Abbas berserta rekan-rekan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)menggelar Konferensi Pers sekaligus buka puasa bersama dengan sejumlah rekan -rekan media yang dilaksanakan dikediaman nya yang beralamat di Jalan Muzafar, Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti.
Disampaikan langsung, Hafizan mengucapkan rasa syukur atas vonis bebas oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru setelah mengajukan banding dan sempat divonis bersalah yakni dengan divonis 3 bulan dan masa percobaan selama 6 bulan, kemudian diwajibkan membayar denda sejumlah uang Rp24 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Selasa (7/5/2019) lalu.
"Syukur alhamdulillah setelah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, akhirnya saya dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas," kata Hafizan.
Dalam acara konfensi pers itu Habizan Habas langsung membawa kuasa hukumnya Aziun Asyaari sebagai menjelas dalam persidangan pengadilan tinggi (PT) Pekanbaru.
Sementara itu, kuasa hukumnya Aziun Asyaari dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa Pengadilan Tinggi mengadili yakni dengan menerima banding dari pembanding, penasehat Hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut.
Kemudian, membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 245/Pid.sus/2019/PN Bks Tanggal 7 Mei 2019 yang dimohonkan banding tersebut.
"Dengan demikian Pengadilan Tinggi mengadili sendiri menyatakan Penuntutan Penuntut Umum terhadap terdakwa Hafizan Bin Abbas tidak bisa diterima," ujarnya.
Dijelaskan Aziun bahwa keputusan Bawaslu menindaklanjuti dan meningkatkan laporan ke tahap penyidikan terkesan dipaksakan. Karena alasan dan argumentasi hukum bawaslu lemah dan premature.
"Pada waktu itu kapasitas Hafizan Bin Abbas menghadiri silaturahmi tersebut adalah sebagai anggota DPRD Meranti, bahkan pada awal pertemuan sudah dijelaskan langsung olehnya bahwa dia datang saat itu bukan untuk berkampanye melainkan sebagai anggota dewan," jelasnya (IJL)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan