Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
ZAKAT
Baznas Riau Himpun Zakat Rp 265,650 Juta dari Pejabat Pemprov Riau
Jumat 24 Mei 2019, 22:36 WIB
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, berhasil menghimpun Rp265,650 juta zakat dari kalangan pejabat Pemerintah Provinsi Riau.

"Besaran zakat yang diperoleh tersebut berasal Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau dan sekda Riau menjadi muzaki pertama yang membayar zakat dan di terima oleh Ketua Baznas dan Wakil Ketua BAZNAS Riau," kata Asyari Muhammad Yusuf Selaku Panitia pengumpul zakat di kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Jumat (24/5/2019) dikutip dari Antarariau.

Menurut Asyari, zakat terhimpun bagian dari iftitah gerakan masyarakat Riau berzakat se-Provinsi Riau, yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau hingga Baznas Riau membuka counter penerimaan zakat saat itu.

Kabag Pengumpulan Zakat Infak Shadaqoh (Zis) Enik Afrianti menyatakan senang dan bahagia atas pencapaian yang cukup besar dengan waktu yang sangat singkat dengan hasil yang besar.

"Pak Gubernur menjadi orang pertama membayar Zakat dan pak Wagubri, dan mereka juga akan kita jadikan Amil Zakat untuk menerima Zakat Zakat dari OPD yang ada. Dalam waktu sangat singkat, kita berhasil mengumpulkan zakat ASN sebanyak Rp265.650.000 dan ini sangat luar biasa," katanya.

Sebelumnya Gubernur Riau H Syamsuar ingin mengoptimalkan penghimpunan zakat warga dan mendukung pemanfaatannya untuk mendanai program-program penurunan angka kemiskinan.

"Mari kita dukung bersama program iftitah gerakan masyarakat berzakat kabupaten dan kota se- Provinsi Riau. Bersamaan dengan ditunjuknya saya sebagai duta zakat oleh Baznas Pusat, gerakan harus lebih maksimal lagi," katanya.

Para wajib zakat atau muzaki dapat membayarkan zakatnya ke Unit Pungumpul Zakat (UPZ) dan Badan Amil Zakar (BAZ) yang resmi dan sudah ditetapkan oleh pemerintah. (***)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top