Sabtu, 31 Januari 2026

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau   ●   
  • Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan   ●   
  • Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Dari 3,590 Terkoreksi 631 Orang   ●   
  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
LIMBAH PABRIK
Adanya Cipratan Limbah Diduga Milik CPI, Komisi IV DPRD Riau Kunjungi Tahura SSH
Kamis 16 Mei 2019, 23:57 WIB
Komisi IV DPRD Riau melakukan lawatan ke Minas, tepatnya di lokasi Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH), Rabu (15/05)
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Komisi IV DPRD Riau melakukan lawatan ke Minas, tepatnya di lokasi Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH), Rabu (15/05). Lawatan yang dipimpin Asri Auzar tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung dampak cipratan limbah, yang diduga milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) di lokasi aliran sungai di sekitar Tahura.

Menurut Asri Auzar, hasil tinjauanya di lokasi mendapati adanya paparan limbah di parit-parit dan sungai di sekitar Tahura.

"Kita mendapati hal itu (limbah) di lokasi, dan sudah coba ditutupi dengan terburu-buru sedalam 20 cm. Ini yang kita sesalkan, apakah respon seperti itu sesuai SOP penanganan limbah," ungkapnya setelah kunjungan yang dilakukan.

Dalam kegiatan kunjungan ini, Asri Auzar turut didampingi anggota komisi IV DPRD lainya yaitu Yurjani Moga, Masgaul Yunus, Syamsurizal, dan Manahara Manurung. Asri menambahkan, paparan limbah di lokasi Tahura cukup mengkhawatirkan, sebab limbah B3 ditengarai juga ikut mengotori area tempat pelatihan Gajah.

"Tadi kita sudah minta agar DLHK melakukan uji laboratorium terhadap komponen limbah yang didapati. Karena beberapa diantaranya ada limbah B3," tekannya.

PT Chevron menyambut baik kunjungan tersebut dan menjelaskan tentang bagaimana pekerjaan di lokasi tersebut dijalankan dengan tetap memperhatikan kelestarian ekosistem. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan arahan dan persetujuan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta dukungan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau – UPT KPHP Minas Tahura, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Menurut Manager Corporate Communications PT Chevron, Sonita Poernomo, pekerjaan lapangan di Tahura SSH meliputi identifikasi dan pekerjaan pendahuluan untuk mencegah meluasnya area yang terpapar. Tanah yang terpapar dimasukkan dalam kantong khusus dan dibawa ke fasilitas pengelolaan berizin yang telah disetujui.

“Intinya keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan di Provinsi Riau merupakan prioritas utama kami. Sebagai kontraktor dari Pemerintah Indonesia, kami melaksanakan program pemulihan tanah terpapar dari operasi di masa lampau di Blok Rokan,” jelasnya.

Lebih lanjut Sonita menyampaikan, program pemulihan yang telah disetujui dan diarahkan oleh Pemerintah ini bertujuan mengelola dampak yang pada kebanyakan kasus terjadi sebelum praktik pengelolaan limbah diatur secara spesifik dalam hukum dan perundang-undangan di Indonesia. (Tis/mcr)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top