Korupsi Pengadaan Lahan Bhakti Praja Pelalawan
Suasana Sidang korupsi pengadaan lahan Bhakti Praja Pelalawan dengan
terdakwa Wakil Bupati Pelalawan non aktif, Marwan Ibrahim di Pengadilan
Tipikor Pekanbaru, Rabu [24/12/2014].
Sidang Dugaan Korupsi Marwan Ibrahim hadirkan Saksi Ahli
Jumat 26 Desember 2014, 02:24 WIB
Suasana Sidang korupsi pengadaan lahan Bhakti Praja Pelalawan dengan
terdakwa Wakil Bupati Pelalawan non aktif, Marwan Ibrahim di Pengadilan
Tipikor Pekanbaru, Rabu [24/12/2014].
PEKANBARU. Riaumadani. com - Ungkap Siahaan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Romy Rozali dari Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci menyebutkan tanda tangan yang ada di kuitansi tertulis angka Rp1,5 miliar, identik dengan tanda tangan terdakwa Marwan Ibrahim.
Hal itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi ahli saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bhakti Praja Pelalawan dengan terdakwa Wakil Bupati Pelalawan non aktif, Marwan Ibrahim di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu [24/12/2014].
Dalam kesaksiannya, Ungkap yang merupakan anggota polisi yang melakukan pemeriksaan dokumen perkara tersebut, mengaku pernah diperlihatkan kuitansi dengan nilai Rp1,5 miliar.
"Atas permintaan Polda, dirinya dan tim kemudian melakukan pengujian di laboraturium forensik untuk memeriksa kelengkapan formal," ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Adapun teknis pengujiannya, barang bukti harus asli dan pengambilan tanda tangan Marwan Ibrahim di hadapan penyidik. Setelah lengkap, kemudian tim melakukan pengujian. Setelah memeriksa dokumen asli kuitansi yang bertandatangan terdakwa dan pembandingnya, yakni surat-surat atau berkas-berkas yang pernah ditanda tangani terdakwa, pihak uji laboraturium forensik mengeluarkan hasil dimana tanda tangan di kuitansi tanggal 19 Juni 2008 identik dengan pembanding yang diminta penyidik.
"Hasilnya, bahwa tanda tangan yang ada di kwitansi tersebut adalah tanda tangan terdakwa," pungkas Ungkap.
Menanggapi keterangan saksi ahli, terdakwa Marwan Ibrahim yang saat itu mengenakan kemeja putih dan peci hitam, membantah tanda tangan di kwitansi tersebut merupakan tanda tangannya. "Saya tidak pernah menanda tangani kuitansi tersebut," bantah terdakwa.
Menyikapi bantahan terdakwa, saksi ahli menyatakan tetap pada keterangannya. Usai mendengarkan keterangan saksi, persidangan ditutup oleh majelis hakim**
Hal itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi ahli saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bhakti Praja Pelalawan dengan terdakwa Wakil Bupati Pelalawan non aktif, Marwan Ibrahim di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu [24/12/2014].
Dalam kesaksiannya, Ungkap yang merupakan anggota polisi yang melakukan pemeriksaan dokumen perkara tersebut, mengaku pernah diperlihatkan kuitansi dengan nilai Rp1,5 miliar.
"Atas permintaan Polda, dirinya dan tim kemudian melakukan pengujian di laboraturium forensik untuk memeriksa kelengkapan formal," ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Adapun teknis pengujiannya, barang bukti harus asli dan pengambilan tanda tangan Marwan Ibrahim di hadapan penyidik. Setelah lengkap, kemudian tim melakukan pengujian. Setelah memeriksa dokumen asli kuitansi yang bertandatangan terdakwa dan pembandingnya, yakni surat-surat atau berkas-berkas yang pernah ditanda tangani terdakwa, pihak uji laboraturium forensik mengeluarkan hasil dimana tanda tangan di kuitansi tanggal 19 Juni 2008 identik dengan pembanding yang diminta penyidik.
"Hasilnya, bahwa tanda tangan yang ada di kwitansi tersebut adalah tanda tangan terdakwa," pungkas Ungkap.
Menanggapi keterangan saksi ahli, terdakwa Marwan Ibrahim yang saat itu mengenakan kemeja putih dan peci hitam, membantah tanda tangan di kwitansi tersebut merupakan tanda tangannya. "Saya tidak pernah menanda tangani kuitansi tersebut," bantah terdakwa.
Menyikapi bantahan terdakwa, saksi ahli menyatakan tetap pada keterangannya. Usai mendengarkan keterangan saksi, persidangan ditutup oleh majelis hakim**
| Editor | : | TIS-RM |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan