JAMBRET
Pelaku jambret TM alias DV (33) warga Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar pada Senin malam (13/05/2019)
Pelaku Jambret di Bangkinang Diringkus Tim Opsnal Polres Kampar
Selasa 14 Mei 2019, 03:04 WIB
Pelaku jambret TM alias DV (33) warga Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar pada Senin malam (13/05/2019) BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Seorang pelaku Begal (Jambret) di Kota Bangkinang akhirnya diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar pada Senin malam (13/05/2019) sekira pukul 21.30 Wib.
Tersangka kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah TM alias DV (33) warga Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
DV diduga kuat melakukan Tindak Pidana Curas terhadap korbannya Zekri seorang ASN warga Bangkinang, pada Selasa siang (16/4) sekira pukul 11.30 wib di Jalan Sudirman Kecamatan Bangkinang Kota.
Peristiwa ini berawal pada Selasa siang (16/4) sekira pukul 11.30 Wib, saat itu Zekri baru saja menjemput anaknya dari sekolah lalu pulang kerumah dengan mengendarai sepeda motor.
Sesampai di Jalan Sudirman Kecamatan Bangkinang Kota, tiba-tiba datang dari sebelah kanannya seseorang yang mengendarai sepeda motor dan langsung menarik tas milik korban yang disandangnya.
Pelaku berhasil merampas tas milik korban dan langsung melarikan diri, atas kejadian itu korban kehilangan beberapa barang yang berada dalam tas tersebut antara lain sebuah Hp merk Vivo T71, uang tunai sebesar Rp 500 ribu dan kartu ATM Bank Nagari, BSM, KTP, SIM A serta kartu Askes.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar.
Menindaklanjuti laporan ini, Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK perintahkan Tim Opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan atas kejadian ini.
Pada hari Senin (13/5) didapat informasi dari masyarakat bahwa Hp milik korban pernah dipakai oleh seorang warga bernama Devi, selanjutnya sekira pukul 21.30 wib tersangka DV berhasil diamankan beserta barang bukti Hp merk Vivo dan kartu ATM BSM dan Kartu ATM Bank Nagari milik korban.
Setelah diinterogasi petugas, DV mengakui bahwa dialah pelaku tunggal yang melakukan penjambretan terhadap Zekri (korban) pada hari Rabu (16/4) lalu.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tersangka tindak pidana Curas ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka TM alias DV beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham