Narkoba
Kamis (9/5/2019) sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Ruang Data Polres Kampar dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 524,78 gram dan 8,5 butir pil extacy yang berasal dari 6 ungkap kasus dengan 10 tersangka.
Polres Kampar Musnahkan 1/2 Kg Lebih Shabu dan Pil Extacy
Kamis 09 Mei 2019, 05:56 WIB
Kamis (9/5/2019) sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Ruang Data Polres Kampar dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 524,78 gram dan 8,5 butir pil extacy yang berasal dari 6 ungkap kasus dengan 10 tersangka.BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Kamis (9/5/2019) sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Ruang Data Polres Kampar dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 524,78 gram dan 8,5 butir pil extacy yang berasal dari 6 ungkap kasus dengan 10 tersangka.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin oleh Waka Polres Kampar Kompol B.E. Banjarnahor SIK MH yang mewakili Kapolres Kampar, dan dihadiri Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, Kalakhar BNK Kampar AKBP (Purn) Abdul Kadir beserta Staf BNK Mhd. Shalis MH.
Juga hadir Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kampar dan Pengadilan Negeri Bangkinang, Dinas Kesehatan Kampar, Kasat Tahti Polres Kampar, Perwakilan Media Pers dan para tersangka yang terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan ini.
Acara diawali dengan kata sambutan dari Waka Polres Kampar Kompol B.E. Banjarnahor SIK MH yang menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan salahsatu tahapan dalam proses penyidikan.
Kita ketahui bahwa pengungkapan kasus narkotika ini tidak pernah putus dan berhenti karena selalu saja ada pelaku yang terjerat, hal ini memerlukan perhatian kita bersama untuk ikut berpartisipasi menanggulangi masalah narkoba ini.
Kita berharap upaya-upaya yang telah kita lakukan dapat memberi efek jera kepada pelaku sehingga bisa berubah dan menyadari kesalahannya untuk hidup lebih baik, jelas Waka Polres.
Selanjutnya Kata Sambutan dari Kalakhar BNK Kampar AKBP (Purn) Abdul Kadir yang menyampaikan keprihatinannya atas tingginya tingkat peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.
Untuk menanggulangi hal ini perlu peran dari orang tua, keluarga dan masyarakat, semua harus peduli serta ikut dalam upaya-upaya pencegahan sehingga dapat menekan peredaran narkotika ini.
Berikutnya pembacaan kronologi ungkap kasus terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan ini, yang disampaikan oleh Kaur Bin Ops Satresnatkoba Ipda Novris H. Simanjuntak SH.
Dijelaskan bahwa narkotika yang akan dimusnahkan ini berupa Shabu seberat 524,78 gram serta 8,5 butir pil extacy, dimana sebagian kecilnya telah disisihkan untuk pembuktian di sidang pengadilan.
Barang bukti narkotika ini berasal dari 6 ungkap kasus dengan 10 tersangka, berikut kronologinya :
1. Tanggal (1/4) dengan tersangka ZL dan SU, TKP Areal SPBU di KM 8 Jalan Garuda Sakti Kec. Tapung, barang bukti berupa shabu seberat 20,29 gram.
2. Tanggal (12/4) dengan tersangka ER, TKP Pasar Minggu Desa Bencah Kelubi Kec. Tapung, barang bukti berupa shabu seberat 302,45 gram.
3. Tanggal (29/4) dengan tersangka AR, TKP Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, barang bukti berupa shabu seberat 26,96 gram dan 10,5 butir pil extacy.
4. Tanggal (1/5) dengan tersangka AP, AH dan BU, TKP Desa Tanjung Mas Kec. Kampar Kiri, barang bukti berupa shabu seberat 5,25 gram.
5. Tanggal (1/5) dengan tersangka SB, TKP Desa Kuntu Kec. Kampar Kiri, barang bukti berupa shabu seberat 167,16 gram.
6. Tanggal (14/4) dengan tersangka YR dan FA, TKP Desa Sei Lipai Kec. Gunung Sahilan, barang bukti berupa shabu seberat 7,75 gram.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika ini dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah, setelah pemusnahan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan oleh Waka Polres dan para saksi yang hadir.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini ditutup dengan pembacaan doa, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.*dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham