Narkoba
Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap empat anggota jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Kampar Kiri, tiga orang pengedar dan seorang bandar shabu ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu sore dan malam (1/5/2019).
Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Tiga Pengedar dan satu Bandar Narkoba
Jumat 03 Mei 2019, 08:00 WIB
Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap empat anggota jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Kampar Kiri, tiga orang pengedar dan seorang bandar shabu ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu sore dan malam (1/5/2019).KAMPAR KIRI. RIAUMADANI. com - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap empat anggota jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Kampar Kiri, tiga orang pengedar dan seorang bandar shabu ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu sore dan malam (1/5/2019).
Penangkapan pertama pada pukul 16.00 wib di areal perkebunan sawit wilayah Dusun I Desa Tanjung Mas, 3 orang pengedar ditangkap saat akan bertransaksi yaitu AP alias AN (34), AH alias AM (35) dan BU alias TM (42), semuanya merupakan warga Desa Tanjung Mas Kecamatan Kampar Kiri.
Dari ketiga tersangka ini didapati barang bukti berupa 53 paket narkotika jenis shabu dengan berat 12,54 gram dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta 4 unit Hp berbagai merek yang digunakan ketiga pelaku.
Para pelaku ini merupakan target operasi terutama tersangka AP alias AN yang terkenal licin dan sudah 4 kali digerebek Polisi namun selalu lolos, sebelum ditangkap mereka berusaha melarikan diri dan sempat kejar-kejaran dengan petugas dan akhirnya berhasil diringkus.
Setelah mengamankan ketiga tersangka ini kemudian dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat, petugas menemukan 53 paket narkotika jenis shabu dalam penguasaan tersangka AN.
Usai menangkap ketiga tersangka ini langsung dilakukan pengembangan, petugas mendapat informasi bahwa narkotika tersebut berasal dari seorang bandar shabu yaitu SB alias ZM (37) warga Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri.
Malam harinya sekitar pukul 22.00 wib, gembong narkoba ini berhasil diringkus dikampungnya saat mencoba melarikan diri, setelah digeledah rumahnya ditemukan barang bukti 5 paket besar narkotika jenis shabu seberat 174 gram, 1 unit timbangan digital, 3 buah buku catatan penjualan dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa ke-empat tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham