Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang
Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mengadakan sosialisasi serta tugas
pokok dan fungsi Imigrasi dalam penyampaian informasi aplikasi pelayaran
paspor online versi ke ll yang dilaksanakan di Kedai Kopi Tia
Imigrasi TPI Selatpanjang Gelar Sosialisasi Dalam Penyampaian Informasi Aplikasi Paspor Online
Kamis 02 Mei 2019, 22:45 WIB
Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mengadakan sosialisasi serta tugas
pokok dan fungsi Imigrasi dalam penyampaian informasi aplikasi pelayaran
paspor online versi ke ll yang dilaksanakan di Kedai Kopi TiaSELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mengadakan sosialisasi serta tugas pokok dan fungsi Imigrasi dalam penyampaian informasi aplikasi pelayaran paspor online versi ke ll yang dilaksanakan di Kedai Kopi Tiam Jalan Ponegoro Selatpanjang kota, Kamis (02/05/209).
Dalam acara tersebut dihadiri,Camat Tebing Tinggi, Kapolsek Tebing Tinggi, Kapolsek Tebing Tinggi Barat, Komando Rayon Meliter/Babinsa TNI, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Kantor Bea dan Cukai, Kepala Kantor Karantina, Kepala Kantor Kementrian Agama, Kepala KSOP, Kepala Sekolah SMK Negeri 1Tebing Tinggi, Kepala SKM Selatpanjang.
Pelaksanaaan Sosialisasi tersebut seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi di zaman era globalisasi sekarang ini Direktorat Jenderal Imigrasi berinovasi membuat aplikasi antrian paspor secara Online V ll diseluruh wilayah Kantor Imigrasi yang ada diRiau agar bisa mempermudahan dalam pengajuan Paspor.
Dalam hal ini merupakan salah satu tugas dan fungsi (Tusi) ke Imigrasian Kelas ll TPI Selatpanjang dalam bidang pelayanan guna untuk dapat memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang berada di wilayah Kantor ke Imigrasi Kelas ll Selatpanjang sesuai dengan Dasar Hukum yang berlaku pada undang-undang Imigrasian.
Disampaikan Plh. Kepala Bidang Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang yang diwakili Hidayat SH, maksud dan tujuan diadakan sosialisasi tersebut memberikan informasi kepada masyarakat khusus nya masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Selatpanjang.
"Kita berharap dan adanya tugas dan fungsi Imigrasi di bidang pelayan keimigrasian bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan adanya aplikasi dibuat yaitu APAPO Versi 2 yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Imigrasian sehingga kita menentukan waktu sebagai mana dalam permohonan paspor bisa secara cepat," jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan Nomor 28 tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan Negara bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Bagi masyarakat yg ingin menggunakan fasilitas permohonan paspor dalam satu hari selesai dpt memilih fasilitas tersebut disesuaikan dgn PP 28 tahun 2019 sebagaimana dalam lampiran PP tersebut tentang item : layanan percepatan selesai pada hari yg sama permohonan pengajuan paspor dikenakan biaya Rp 1000.000. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham