RPJMN 2020-2024
Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus mengupayakan agar
penagnanan abrasi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional tahun 2020-2024
Pemkab. Bengkalis Usulkan Penanganan Abrasi Masuk RPJMN 2020-2024
Kamis 25 April 2019, 12:28 WIB
Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus mengupayakan agar
penagnanan abrasi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional tahun 2020-2024
BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus mengupayakan agar penagnanan abrasi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024. Hal ini penting, abrasi menjadi persoalan krusial bagi daerah di pesisir pantai.
“Sebagaimana dimaklumi saat ini Bappenas sedang menyusun Rancangan Teknokratis RPJMN periode 2020-2024. Makanya kita usulkan agar penangana abrasi masuk,†ungkap Kepala Bappeda Bengkalis melalui Sekretaris, Rinto, Rabu 24 April 2019.
Usulan agar penanganan abrasi masuk dalam RPJMN, disampaikan dalam diskusi bersama Tim Bappenas di Jakarta Kamis, 24 April 2019.
Hadir dalam diskusi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Muhammad Firdaus, Kepala Bidang Ekonomi Jefalinus dan beberapa kasubbid terkait. Sedangkan dari Bappenas usulan diterima Kasubdit Sungai, Pantai, Waduk dan Danau Direktorat Pengairan dan Irigasi Bappenas Muhammad Irfan Saleh, PhD beserta staf.
Selain masalah abrasi juga disampaikan persoalan air bersih di Pulau Bengkalis, irigasi dan penanganan bencana kebakaran melalui pembangunan embung dan kanal blocking.
Menurut Rinto, belajar dari tahun-tahun sebelumnya usulan daerah yang tidak masuk ke dalam target RPJMN susah untuk diakomodir APBN. Atas dasar itu, makanya Pemkab Bengkalis terus menggesa pihak Bappenas agar bisa mengakomodir usulan krusial ini.
“Selain itu, langkah ini juga merupakan tindaklanjut dari pertemuan Bupati Bengkalis dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas beberapa waktu lalu,†terangnya.
Ditambahkan alumni Fakultas Ekonomi Universitas Riau ini, dari diskusi yang disampaikan, semua usulan akan menjadi prioritas dalam RPJMN 2020-2024. Hanya saja, target dan lokasi masih dipertimbangkan pada beberapa wilayah di Indonesia.
Adapun terkait usulan Kabupaten Bengkalis, Rinto menegaskan bahwa Bappenas akan merespon dan akan menindaklanjuti dalam diskusi bersama tim nantinya. Bahkan berjanjaji akan mengkomunikasikan ke Kementerian PUPR selaku pemangku program dimaksud.
Diungkapkan Rinto, usulan penanganan abrasi sudah diterima oleh Bappenas pada tahun lalu bahkan tahun ini akan menjadi perhatian.
“Kita sangat berharap, usulan kita ini menjadi skala prioritas, karena abrasi menjadi persoalan khusus bagi kawasan yang berada di pesisir pantai Selat Malaka, seperti di Pulau Rupat dan Bengkalis,†(alif)
“Sebagaimana dimaklumi saat ini Bappenas sedang menyusun Rancangan Teknokratis RPJMN periode 2020-2024. Makanya kita usulkan agar penangana abrasi masuk,†ungkap Kepala Bappeda Bengkalis melalui Sekretaris, Rinto, Rabu 24 April 2019.
Usulan agar penanganan abrasi masuk dalam RPJMN, disampaikan dalam diskusi bersama Tim Bappenas di Jakarta Kamis, 24 April 2019.
Hadir dalam diskusi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Muhammad Firdaus, Kepala Bidang Ekonomi Jefalinus dan beberapa kasubbid terkait. Sedangkan dari Bappenas usulan diterima Kasubdit Sungai, Pantai, Waduk dan Danau Direktorat Pengairan dan Irigasi Bappenas Muhammad Irfan Saleh, PhD beserta staf.
Selain masalah abrasi juga disampaikan persoalan air bersih di Pulau Bengkalis, irigasi dan penanganan bencana kebakaran melalui pembangunan embung dan kanal blocking.
Menurut Rinto, belajar dari tahun-tahun sebelumnya usulan daerah yang tidak masuk ke dalam target RPJMN susah untuk diakomodir APBN. Atas dasar itu, makanya Pemkab Bengkalis terus menggesa pihak Bappenas agar bisa mengakomodir usulan krusial ini.
“Selain itu, langkah ini juga merupakan tindaklanjut dari pertemuan Bupati Bengkalis dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas beberapa waktu lalu,†terangnya.
Ditambahkan alumni Fakultas Ekonomi Universitas Riau ini, dari diskusi yang disampaikan, semua usulan akan menjadi prioritas dalam RPJMN 2020-2024. Hanya saja, target dan lokasi masih dipertimbangkan pada beberapa wilayah di Indonesia.
Adapun terkait usulan Kabupaten Bengkalis, Rinto menegaskan bahwa Bappenas akan merespon dan akan menindaklanjuti dalam diskusi bersama tim nantinya. Bahkan berjanjaji akan mengkomunikasikan ke Kementerian PUPR selaku pemangku program dimaksud.
Diungkapkan Rinto, usulan penanganan abrasi sudah diterima oleh Bappenas pada tahun lalu bahkan tahun ini akan menjadi perhatian.
“Kita sangat berharap, usulan kita ini menjadi skala prioritas, karena abrasi menjadi persoalan khusus bagi kawasan yang berada di pesisir pantai Selat Malaka, seperti di Pulau Rupat dan Bengkalis,†(alif)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham