KPK Lakukan Koordinasi dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Riau
Selasa 23 April 2019, 05:08 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan
koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi pada tiga provinsi, yaitu
Riau, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Sulawesi Utara (Sulut).
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi pada tiga provinsi, yaitu Riau, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Sulawesi Utara (Sulut).
"Selama sekitar satu minggu ini, mulai Senin (22/4/2019), tim Koordinasi Wilayah (Korwil) KPK disebar di tiga daerah, yaitu Kalimantan Barat, Riau, dan Sulawesi Utara," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah kepada media di Pekanbaru, Senin (22/4/2019) siang.
Di Riau, kata Febri, KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah dan implementasi manajemen SDM.
Adapun kegiatan KPK di Riau pada hari ini, kata Febri, yakni monitoring dan evaluasi tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2019 bidang optimalisasi penerimaan daerah (OPD), pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan manajemen SDM Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Lalu, KPK juga melakukan koordinasi dan audiensi bersama gubernur, wakil gubernur serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Monev yang dilakukan di Riau pada 1 Maret lalu," kata Febri.
Selain bidang tersebut, beberapa kegiatan yang termasuk dalam kegiatan tim Korwil KPK di Riau adalah optimalisasi dan implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, dan program diklat Pemda se Riau, monitoring dan evaluasi tindak lanjut program Korsupgah sektor BUMD di Riau, monitoring dan evaluasi tindak lanjut program pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau.
Kemudian, bimbingan teknis pengelolaan Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) bagi para Admin MCP dan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rencana aksi sektor sumber daya alam Pemprov Riau.
"Selama sekitar satu minggu ini, mulai Senin (22/4/2019), tim Koordinasi Wilayah (Korwil) KPK disebar di tiga daerah, yaitu Kalimantan Barat, Riau, dan Sulawesi Utara," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah kepada media di Pekanbaru, Senin (22/4/2019) siang.
Di Riau, kata Febri, KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah dan implementasi manajemen SDM.
Adapun kegiatan KPK di Riau pada hari ini, kata Febri, yakni monitoring dan evaluasi tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2019 bidang optimalisasi penerimaan daerah (OPD), pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan manajemen SDM Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Lalu, KPK juga melakukan koordinasi dan audiensi bersama gubernur, wakil gubernur serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Monev yang dilakukan di Riau pada 1 Maret lalu," kata Febri.
Selain bidang tersebut, beberapa kegiatan yang termasuk dalam kegiatan tim Korwil KPK di Riau adalah optimalisasi dan implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, dan program diklat Pemda se Riau, monitoring dan evaluasi tindak lanjut program Korsupgah sektor BUMD di Riau, monitoring dan evaluasi tindak lanjut program pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau.
Kemudian, bimbingan teknis pengelolaan Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) bagi para Admin MCP dan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rencana aksi sektor sumber daya alam Pemprov Riau.
"Dari kedatangan KPK ke provinsi ini, kami harap dapat disikapi secara serius oleh Pemda dan seluruh jajaran yang terkait. Jika upaya pencegahan berjalan efektif, perbaikan dilakukan secara serius, maka kami akan mempersempit ruang bagi pelaku korupsi di daerah," tutupnya.
KPK Berharap Program Pencegahan Korupsi Pemprov Riau Tidak Hanya Formalitas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Provinsi Riau, mulai tanggal 22-26 April 2019.
Dalam kegiatan ini, KPK ingin mengingatkan kembali tentang komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait dengan program-program pencegahan korupsi. Tujuannya supaya tidak ada lagi konflik kepentingan dan upaya untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami berharap supaya program-program yang dilaksanakan juga tidak hanya bersifat formalitas tetapi harus di check benar implementasinya," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah kepada media di Pekanbaru, Senin (22/4/2019).
Sebelumnya, dalam entry meeting program Korsupgah di Riau bersama Gubernur Riau dan jajarannya pada Senin siang, diantaranya telah dibahas mengenai persiapan pelaksanaan kegiatan monev dari tanggal 22-26 April tersebut.
Sehubungan dengan rangkaian kegiatan ini, KPK juga akan melakukan program terintegrasi dengan melibatkan beberapa tim di KPK.
"Kami berharap OPD (organisasi perangkat daerah) yang ada di lingkup Pemprov Riau mempersiapkan data-data untuk pelaksanaan monev tersebut. Begitu juga pejabat terkaitnya diminta untuk hadir pada setiap tahapan monev," kata Febri.
Selain lokus Pemprov, lanjut Febri, kegiatan monev pada minggu ini juga dilakukan di Kota Dumai, Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dan Kabupaten Pelalawan.
Penekanan program korsup di tahun 2019, selain delapan program regular lanjutan 2018, ada tujuh program yang harus fokus tahun ini, yaitu program optimalisasi penerimaan daerah, pembenahan aset daerah, penguatan tata kelola BUMD terutama sektor perbankan/keuangan, pengelolaan SDM Pemda, insersi pendidikan antikorupsi pada jenjang dikdasmen dan Diklat Pemda, optimalisasi peran komite advokasi daerah, serta penyelesaian permasalahan sektor sumber daya alam. (Tis/mcr)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Provinsi Riau, mulai tanggal 22-26 April 2019.
Dalam kegiatan ini, KPK ingin mengingatkan kembali tentang komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait dengan program-program pencegahan korupsi. Tujuannya supaya tidak ada lagi konflik kepentingan dan upaya untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami berharap supaya program-program yang dilaksanakan juga tidak hanya bersifat formalitas tetapi harus di check benar implementasinya," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah kepada media di Pekanbaru, Senin (22/4/2019).
Sebelumnya, dalam entry meeting program Korsupgah di Riau bersama Gubernur Riau dan jajarannya pada Senin siang, diantaranya telah dibahas mengenai persiapan pelaksanaan kegiatan monev dari tanggal 22-26 April tersebut.
Sehubungan dengan rangkaian kegiatan ini, KPK juga akan melakukan program terintegrasi dengan melibatkan beberapa tim di KPK.
"Kami berharap OPD (organisasi perangkat daerah) yang ada di lingkup Pemprov Riau mempersiapkan data-data untuk pelaksanaan monev tersebut. Begitu juga pejabat terkaitnya diminta untuk hadir pada setiap tahapan monev," kata Febri.
Selain lokus Pemprov, lanjut Febri, kegiatan monev pada minggu ini juga dilakukan di Kota Dumai, Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dan Kabupaten Pelalawan.
Penekanan program korsup di tahun 2019, selain delapan program regular lanjutan 2018, ada tujuh program yang harus fokus tahun ini, yaitu program optimalisasi penerimaan daerah, pembenahan aset daerah, penguatan tata kelola BUMD terutama sektor perbankan/keuangan, pengelolaan SDM Pemda, insersi pendidikan antikorupsi pada jenjang dikdasmen dan Diklat Pemda, optimalisasi peran komite advokasi daerah, serta penyelesaian permasalahan sektor sumber daya alam. (Tis/mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham