Pembagian Bonus Atlet Berprestasi
179 Atlit Terima Bonus Dari Pemkab. Bengkalis, Senin 15 April 2019
179 Atlet Terima Bonus Dari Pemkab. Bengkalis
Senin 15 April 2019, 13:37 WIB
179 Atlit Terima Bonus Dari Pemkab. Bengkalis, Senin 15 April 2019MANDAU. RIAUMADANI. com - Sebanyak 179 atlit berprestasi Kabupaten Bengkalis, Senin 15 April 2019, menerima bonus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis total nilai Rp 1 Miliar. Bonus diserahkan Bupati Amril Mukminin di halaman gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau.
Besarnya bonus yang diserahkan jumlahnya bervariasi sesuai dengan perolehan medali. Para atlit tersebut berprestasi pada 23 cabang olahraga (cabor) mulai dari even internasional, nasional, kerjuaraan wilayah maupun daerah.
Bonus atlit berpestasi diserahkan langsung oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin, disaksikan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Bengkalis Darma Firdaus Sitompul dan para Ketua Pengurus Cabang Olahraga se-kabupaten Bengkalis.
Secara rinci, dari total 179 atlit penerima medali dengan rincian level kejurda medali emas 43 orang, perak 39 orang dan perunggu 52 orang. Kemudian, penghargaan atlit untuk level nasional, medali emas 23 orang, perak 15 dan perunggu 7 orang..
Adapun besarnya bonus yang diserahkan mencapai untuk level Kejuaraan Daerah (Kejurda) emas sebesar Rp5 juta, medai perak sebesar Rp3 juta dan perunggu sebesar Rp2 juta.
Sedangkan, bonus untuk even nasional, medali emas sebesar Rp6 juta, perak Rp4 juta dan perunggu Rp3 juta.
Tidak hanya atlit, Pemkab Bengkalis tidak melupakan jasa pelatih yang telah mencetak para atlit sehingga mampu menyumbangkan prestasi terbaik bagi daerah. Yakni sebanyak 23 orang di level daerah, sedangkan level nasional sebanyak 15 orang.
Sedangkan besarnya bonus pelatih juga bervariasi, sebanyak 23 pelatih daerah mendapat Rp5 juta perorang, kemudian, pelatih nasional sebanyak 15 orang, mendapat bonus sebsar Rp6 juta per orang.
Jumlah medali untuk atlit daerah yang perprestasi sebanyak emas 44, perak 42 dan perunggu 53. Sedangkan level nasional emas 23, perak 15 dan perunggu 7.
Berikut medali yang disumbangkan atlit penerima bonus. Untuk even internasional perak 3. Even nasional emas 15, perak 6 perunggu 2. Even kejuaran wilayah emas 2 dan kejurda emas 5 perunggu 9.
Dengan rincian Cabor anggar tingkat internasional, perak 2 dan perunggu 4. Even nasional emas 5, perunggu 6 dan Kejurda emas 4, perak 3 dan perunggu 9. Pabbsi, Nasional emas 3 dan perak 3, dan Kejurda perunggu 1.
Sedangkan even nasional untuk Cabor Muathay emas 2 dan perak 2. Cabor Kempo emas 9, perak 2 dan perunggu 2, Sedangkan Kempo untuk even Kejurda emas 1.
Cabang Atletik untuk even nasional perak 1 dan perunggu 1 dan sedangkan Kejurda emas 10 perak 7 dan perunggu 4. Cabor sky air (eveb nasional) emas 1. Cabor tinju (nasional) emas 1 dan perunggu 1. Cabor balap sepeda (even kejurda) emas 5, perak 2 dan perunggu 1.
Cabor Wushu (nNasional) emas 1, perak 4 dan perunggu 5. Cabor bola volly (Kejurda) perunggu 2. Cabor panjat tebing (Kejurwil) emas 1 dan Kejurda perak 4 dan perunggu 3.
Cabor renang (Kejurda) emas 7, perak 4 dan perunggu 6. Cabor catur emas 3, perak 3 dan perunggu 2. Taekwondo emas 3, perak 4 dan perunggu 4. Cabor Tarung Derajat emas 1, perak 3 dan perunggu 1. Sedagkan cabor biliar (nasional) emas 1.
Cabor tenis lapangan (nasional) perunggu 1. Pencak silat (Kejurda) emas 3, perak 4 dan perunggu 9. Cabor sepak takraw (Kejurda) perunggu 2.
Cabor bulutangkis (Kejurda) emas 1 dan perunggu 4. Cabor sepatu roda (nosional) perak 1 perunggu 2. Cabor panahan (nasional) emas 1 dan (kejurda) emas 2 dan perak 4. Sedangkan cabor motor untuk level kejurda emas 3 medali.#DISKOMINFOTIK/Alif
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham