Tuntut Lahan 300 Ha SK Bupati
Pemkab. Pelalawan Lamban Tanggapi Tuntutan Masyarakat Desa Rantau Baru
Senin 15 April 2019, 13:27 WIB
Seluruh elemen masyarakat Desa Rantau Baru mengadakan rapat menyikapi lambannya tindakan Pemda Pelalawan atas pengaduan masyarakat yang menuntut lahan relokasi rawan bencana banjir di Desa Rantau Baru seluas 300 Ha.
PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Melihat lambannya kinerja pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dalam menindak lanjuti pengaduan warga Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, tim 16 mulai bereaksi.
Tim 16 yang dibentuk masyarakat Desa Rantau Baru sebagai pencari fakta dan data, bersama seluruh elemen masyarakat melaksanakan rapat pada Minggu (14/4/19) bertempat di Surau Suluk Desa Rantau Baru. Agenda rapat tersebut, menyikapi lambannya tindakan Pemda Pelalawan atas pengaduan masyarakat yang menuntut lahan relokasi rawan bencana banjir di Desa Rantau Baru seluas 300 Ha.
Rapat yang dipimpin oleh Arjulis selaku ketua tim 16, dihadiri oleh Pj. Kades Rantau Baru Nazwir Alam, M.Pd, ketua BPD Rantau Baru Khairul Salim. Juga hadir sesepuh Desa Rantau Baru M. Syahir, tokoh agama Zulkifli, tokoh adat / ninik mamak, tokoh Pemuda dan seluruh masyarakat Desa Rantau Baru.
Dalam pertemuan itu Arjulis memaparkan seluruh keluh kesah yang dihadapinya dalam perjuangannya menuntut 300 Ha lahan relokasi rawan bencana banjir di Desa Rantau Baru yang telah di SK-kan oleh Bupati Pelalawan pada tahun 2006 lalu. Sebab dari luas 300 Ha, warga Desa Rantau Baru hanya mendapat seluas 15 Ha saja lahan tersebut. Sedangkan selebihnya diduga telah dikuasai oleh pihak lain, termasuk kelompok tani Bhakti Bersama yang disinyalir sebagi kelompok tani ilegal.
Kepada media ini pada Senin (15/4/19) di Pangkalan Kerinci Arjulis mengaku melaksanakan rapat tersebut menyikapi tindakan Pemda Pelalawan yang terlihat kurang serius menyelesaikan persoalan itu. Mulai dari surat Mensestneg Republik Indonesia, sudah beberapa bulan dikirim kepada Bupati Pelalawan untuk menindak lanjuti pengaduan warga Desa Rantau Baru, jika tidak dipertanyakan, terkesan sengaja diabaikan begitu saja, keluhnya.
Persoalan itu sudah lama ditangani oleh Pemda Pelalawan. Pada tahun lalu, Pemda Pelalawan telah membentuk tim mediasi penyelesaian masalah tersebut. Tim dari Pemda Pelalawan itu sudah turun dilapangan dan sempat mengukur sebagian lahan tuntutan warga tersebut. Akan tetapi hingga hari inu tidak ada tindak lanjut penyelesaian oleh Pemda Pelalawan, ujar ketua PAC LSM KPK Nusantara Kecamatan Pangkalan Kerinci itu dengan penuh kecewa.
Keputusan rapat masyarakat Desa Rantau Baru pada Minggu tanggal 14 April 2019 tempat di Suaru Suluk diperoleh kesepakatan sebagai berikut,
1. Kami selaku masyarakat Desa Rantau Baru dengan absenai terlampir mendesak pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan untuk segera menyelesaikan permasalahan tentang relokasi/resettlement yang terkena bencana alam masyarakat Desa Rantau Baru sesuai dengan surat keputusan Bupati Pelalawan No. KPTS/413.2/DKS/V/2006/307a seluas 300 Ha.
2. Berdasarkan surat dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia No. B-4263/Kemensetneg/D-II/DM.05/11/2018, hal: Pengaduan Masyarakat, maka diminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan untuk segera menjawab formulir informasi perkembangan penanganan pengaduan yang diteruskan ke instansi Bupati Pelalawan, tembusan ke Inspektur Propinsi Riau, tanggal 2 November 2018.
3. Apa bila Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak menanggapi permasalahan kami ini dalam waktu jangka dua minggu terhitung sejak surat ini disampaikan, hingga pada hari Jumat tanggal 26 April 2019 maka kami selaku warga masyarakat Desa Rantau Baru akan mengadakan aksi pada hari Senin tanggal 29 April 2019 didepan kantor Bupati Pelalawan sesuai dengan perturan Perundang-undangan yang berlaku tentang penyampaian pendapat dimuka umum. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham