CALEG PARTAI GERINDRA
IR,M.Tatrib SH,MSI. Laksanakan Kampanye Ideologis di Desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Pesisir
Senin 15 April 2019, 12:21 WIB
SELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dapil lll dari Partai Girendra IR ,M.Tatrib SH,MSI.telah melaksanakan Kampanye Ideologis yang diselegara di Desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Pesisir, Sabtu siang 1.30 wib (13/04/2019).
Acara tersebut dihadiri, Ustad Subiri Majib, Kapolsek,Panwascam,rombongan dari Tim Partai Girendra serta masyarakat yang turut hadir.
Dalam Kampanye ideologis tersebut menujukan cara kepada masyarakat untuk menyoblos no urut berdasarkan Partai yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 april nantinya.
Dijelaskan salah satu calon Anggota DPRD M.Tartib kepada masyarakat tersebut mengatakan,jangan lupa coblos pada tanggal 17 nantinya no urut 1 dari Partai Girendra.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat baik yang datang dari Desa Tanah Merah, Desa Kedabu Rapat,dan juga dari Desa Bina Sempian yang telah hadir dalam melaksanakan Kampanye ini,jangan lupa pada tanggal 17 april nanti coblos saya M. Tartib SH,MSi no urut 1 dari Partai Girendra karna dari Partai tersebut kita telah mendukung Presiden kita Prabowo Sandi,kita ingin cari perubahan yang baru," Ujar Tartib kepada masyarakat.
Disamping dari itu,dalam Kampanye Ideologis yang dilaksanakan M.Tartib pada sabtu siang kini telah memberikan kepada masyarakat berupa 14 kotak besar dengan isi 140 lembar kain Wadimor dan satu buah peci putih.
"Saya memberikan Kepada masyarakat bebentuk APK(Alat Praga Kampanye) dan saya beri hanya satu lembar dengan harga 50 ribu rupiah saja setiap perorangan,kita beli satu kotak isinya 10 cuma dengan harga 45 ribu berupa borongan," Jelas Tartib.
Seperti disampaikan Mahadar selaku Ketua Panwas Kecamatan Rangsang Pesisir melewati telepon sesuler menyampaikan selagi tidak menyalahkan aturan yang diterakan oleh KPU hal itu tidak ada masalah.
"Saya sudah koordinasi dengan Ketua Panwaslu Kabupaten sebanyak 12 aitim yang tidak menyalah aturan yang diterakan oleh KPU hal itu tidak ada masalah,karena aturan yang dibuat KPU itu sudah tercatat apa bila atau memberi barang diatas 60 ribu itu baru tidak boleh,"Jelas Mahadar.
Sementara itu diketahui Ketua Panwascam dengan harga jual kain sarung Wadimor tersebut ditentukan dengan harga pasar hampir mencapai 60 ribu rupiah hingga sampai 80 ribu rupiah akan tetapi dengan membeli begitu banyak bisa jadi harga murah sampai 50 ribu rupiah .(IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham