Bantuan Pendidikan
Pemkab. Meranti Segera Cairkan Bantuan Pendidikan
Pemkab. Meranti Segera Cairkan Bantuan Pendidikan, Penerima Diminta Lakukan Validasi Data
Senin 15 April 2019, 11:31 WIB
Pemkab. Meranti Segera Cairkan Bantuan PendidikanSELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang diperuntukkan bagi mahasiswa akan segera dicairkan namun sebelum dilakukan pencairan akan dilakukan Validasi Data akhir dari mahasiswa penerima beasiswa oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan dana yang diberikan sampai ke mahasiswa bersangkutan sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan sebelumnya.
Untuk Validasi Data akhir ini seperti dijelaskan Kepala BPKAD Kep. Meranti Bambang Suprianto SE MM, direncanakan akan dilakukan pada Senin 22 April 2019 mendatang dikantor BPKAD Meranti di jalan Merdeka, Selatpanjang. Validasi akhir ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan penerima bantuan DIII, SI dan SII. Namun untuk lebih jelasnya mahasiswa bersangkutan dapat mendatangi Kantor BPKAD Meranti untuk melihat pengumuman yang akan dipampang pada hari kamis 18 April 2019 atau sehari sebelum jadwal Validasi.
Bagi mahasiswa yang namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Meranti No. 207/HK/KPTS/ I /2019 Tentang Pemberian Bantuan Sosial melakukan Registrasi dan Validasi Data dengan persyaratan 1. Membawa Fotocopy KTP, 2. Fotocopy KK, 3. Kartu Mahasiswa, 4. Nomor Rekening Bank Penerima yang Dilegalisir.
Dan bagi Mahasiswa penerima Bantuan Pendidikan yang diwakilkan untuk melakukan proses Registrasi dan Validasi , pemegang mandat harus anggota keluarga yang tercantum dalam KK penerima bantuan. Selain itu diwajibkan membawa tanda pengenal diri mahasiswa penerima bantuan yakni KK Asli, Fotocopy KTP, Kartu Mahasiswa dan Nomor Rekening Bank yang sudah dilegalisir sesuai dengan nama penerima bantuan.
"Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan saat dilakukan Transfer kerekening Mahasiswa penerima Bantuan Pendidikan selaun itu sebagai pertanggungjawaban administrasi dari Pemkab. Meranti sendiri," jelas Bambang.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkab. Meranti Hery Saputra SH, menurutnya persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima bantuan karena akan dilampirkan pada Amprah bantuan nantinya.
Selain untuk memastikan tidak terjadi kesalahan atau Human Error, sekaligus untuk mengecek keabsahan data dokumen yang dimasukan oleh pemohon, dan yang paling penting menurut Hery untuk mengantisipasi dana Bantuan Pendididkan itu tidak diterima oleh orang yang tidak berhak.
Setelah semua persyaratan Validasi diserahkan kepada pihak BPKAD Meranti dan dinyatakan Valid maka bantuan akan segera dikirimkan kerekening mahasiswa penerima Bantuan Pendidikan paling lambat 7 hari kerja setelah data mahasiswa bersangkutan dinyatakan Valid. Dan bagi mahasiswa yang datanya dinyatakan Valid namun setelah 7 hari dana Bantuan Pendidikan tak kunjung masuk kerekening Bank bersangkutan dapat melaporkan segera ke pihak BPKAD untuk dicarikan solusi.
Sekedar Informasi seperti dikatakan Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto SE MM, jumlah dana Bantuan Pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa penerima nilainya bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan dan jurusan mahasiswa bersangkutan. Adapun jumlah dana yang diterima oleh mahasiswa penerima sesuai dengan jenjang pendidikan dan kualifikasi jurusan sebagai berikut :
1. Jenjang Pendidikan DIII dalam maupun luar daerah Jurusan Eksakta sebesar 1.4 Juta Rupiah.
2. Jenjang Pendidikan DIII dalam maupun luar daerah Jurusan Sosial sebesar 1.2 Juta Rupiah.
3. Jenjang Pendidikan DIII Berprestasi dalam maupun luar daerah sebesar 1.4 Juta Rupiah.
4. Jenjang Pendidikan SI dalam maupun luar daerah Jurusan Eksakta sebesar 1.8 Juta Rupiah.
5. Jenjang Pendidikan SI dalam maupun luar daerah Jurusan Sosial sebesar 1.6 Juta Rupiah.
6. Jenjang Pendidikan SI Berprestasi dalam maupun luar daerah Jurusan sebesar 1.8 Juta Rupiah.
7. Jenjang Pendidikan SII Berprestasi dalam maupun luar daerah jurusan Eksakta sebesar 3 Juta Rupiah.
8. Jenjang Pendidikan SII dalam maupun luar daerah Jurusan Sosial sebesar 2.5 Juta Rupiah.
Untuk dana Bantuan Pendidikan ini ditegaskan Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto tidak dikenakan Pajak alias diterima penuh sesuai dengan jenjang pendidikan dan kualifikasi jurusan.
Seperti diketahui Bantuan Pendidikan ini merupakan bukti Komitmen dari Pemkab. Meranti untuk memajukan dunia pendidikan, khususnya bagi mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi yang sedang menjalani pendidikan mulai jenjang DIII hingga SII baik dalam maupun diluar daerah,(Rls/IJL).
| Editor | : | Tis/Rls |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 19 Juli 2026, 15:35 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan
Rabu 15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Festival Rakyat 2026