Bantuan Pendidikan
Pemkab. Meranti Segera Cairkan Bantuan Pendidikan
Pemkab. Meranti Segera Cairkan Bantuan Pendidikan, Penerima Diminta Lakukan Validasi Data
Senin 15 April 2019, 11:31 WIB
Pemkab. Meranti Segera Cairkan Bantuan PendidikanSELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang diperuntukkan bagi mahasiswa akan segera dicairkan namun sebelum dilakukan pencairan akan dilakukan Validasi Data akhir dari mahasiswa penerima beasiswa oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan dana yang diberikan sampai ke mahasiswa bersangkutan sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan sebelumnya.
Untuk Validasi Data akhir ini seperti dijelaskan Kepala BPKAD Kep. Meranti Bambang Suprianto SE MM, direncanakan akan dilakukan pada Senin 22 April 2019 mendatang dikantor BPKAD Meranti di jalan Merdeka, Selatpanjang. Validasi akhir ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan penerima bantuan DIII, SI dan SII. Namun untuk lebih jelasnya mahasiswa bersangkutan dapat mendatangi Kantor BPKAD Meranti untuk melihat pengumuman yang akan dipampang pada hari kamis 18 April 2019 atau sehari sebelum jadwal Validasi.
Bagi mahasiswa yang namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Meranti No. 207/HK/KPTS/ I /2019 Tentang Pemberian Bantuan Sosial melakukan Registrasi dan Validasi Data dengan persyaratan 1. Membawa Fotocopy KTP, 2. Fotocopy KK, 3. Kartu Mahasiswa, 4. Nomor Rekening Bank Penerima yang Dilegalisir.
Dan bagi Mahasiswa penerima Bantuan Pendidikan yang diwakilkan untuk melakukan proses Registrasi dan Validasi , pemegang mandat harus anggota keluarga yang tercantum dalam KK penerima bantuan. Selain itu diwajibkan membawa tanda pengenal diri mahasiswa penerima bantuan yakni KK Asli, Fotocopy KTP, Kartu Mahasiswa dan Nomor Rekening Bank yang sudah dilegalisir sesuai dengan nama penerima bantuan.
"Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan saat dilakukan Transfer kerekening Mahasiswa penerima Bantuan Pendidikan selaun itu sebagai pertanggungjawaban administrasi dari Pemkab. Meranti sendiri," jelas Bambang.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkab. Meranti Hery Saputra SH, menurutnya persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima bantuan karena akan dilampirkan pada Amprah bantuan nantinya.
Selain untuk memastikan tidak terjadi kesalahan atau Human Error, sekaligus untuk mengecek keabsahan data dokumen yang dimasukan oleh pemohon, dan yang paling penting menurut Hery untuk mengantisipasi dana Bantuan Pendididkan itu tidak diterima oleh orang yang tidak berhak.
Setelah semua persyaratan Validasi diserahkan kepada pihak BPKAD Meranti dan dinyatakan Valid maka bantuan akan segera dikirimkan kerekening mahasiswa penerima Bantuan Pendidikan paling lambat 7 hari kerja setelah data mahasiswa bersangkutan dinyatakan Valid. Dan bagi mahasiswa yang datanya dinyatakan Valid namun setelah 7 hari dana Bantuan Pendidikan tak kunjung masuk kerekening Bank bersangkutan dapat melaporkan segera ke pihak BPKAD untuk dicarikan solusi.
Sekedar Informasi seperti dikatakan Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto SE MM, jumlah dana Bantuan Pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa penerima nilainya bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan dan jurusan mahasiswa bersangkutan. Adapun jumlah dana yang diterima oleh mahasiswa penerima sesuai dengan jenjang pendidikan dan kualifikasi jurusan sebagai berikut :
1. Jenjang Pendidikan DIII dalam maupun luar daerah Jurusan Eksakta sebesar 1.4 Juta Rupiah.
2. Jenjang Pendidikan DIII dalam maupun luar daerah Jurusan Sosial sebesar 1.2 Juta Rupiah.
3. Jenjang Pendidikan DIII Berprestasi dalam maupun luar daerah sebesar 1.4 Juta Rupiah.
4. Jenjang Pendidikan SI dalam maupun luar daerah Jurusan Eksakta sebesar 1.8 Juta Rupiah.
5. Jenjang Pendidikan SI dalam maupun luar daerah Jurusan Sosial sebesar 1.6 Juta Rupiah.
6. Jenjang Pendidikan SI Berprestasi dalam maupun luar daerah Jurusan sebesar 1.8 Juta Rupiah.
7. Jenjang Pendidikan SII Berprestasi dalam maupun luar daerah jurusan Eksakta sebesar 3 Juta Rupiah.
8. Jenjang Pendidikan SII dalam maupun luar daerah Jurusan Sosial sebesar 2.5 Juta Rupiah.
Untuk dana Bantuan Pendidikan ini ditegaskan Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto tidak dikenakan Pajak alias diterima penuh sesuai dengan jenjang pendidikan dan kualifikasi jurusan.
Seperti diketahui Bantuan Pendidikan ini merupakan bukti Komitmen dari Pemkab. Meranti untuk memajukan dunia pendidikan, khususnya bagi mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi yang sedang menjalani pendidikan mulai jenjang DIII hingga SII baik dalam maupun diluar daerah,(Rls/IJL).
| Editor | : | Tis/Rls |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau