Razia Pekat
Satpol PP Kampar Kembali Razia Pekat Jaring 18 Orang Wanita Malam
Jumat 12 April 2019, 08:08 WIB
Lagi dan lagi Sekitar 18 orang wanita malam kembali terjaring razia Pekat Tim Yustisi yang dipimpin Satpol PP Kabupaten Kampar, yang dibantu oleh TNI dan Polri di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Kamis malam
KAMPAR. RIAUMADANI. com - Lagi dan lagi Sekitar 18 orang wanita malam kembali terjaring razia Pekat Tim Yustisi yang dipimpin Satpol PP Kabupaten Kampar, yang dibantu oleh TNI dan Polri di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Kamis malam (11/4/2019), pada pukul 23.00 WIB.
Kemudian Operasi Pekat ini dilakukan di seputaran Kalurahan Lipat Kain, di beberapa lokasi yaitu, Cafe Forzen, Cafe Marison, Cafe Warno, dan Cafe Ita Centol.
Kemudian 18 orang wanita malam ini kita tangkap di beberapa lokasi di Kelurahan Lipat Kain,†kata Kasatpol PP Kampar, Hambali, S.E, melalui Sekretaris, Drs, Agustar, M.S.i, yang didampingi Kabid Gakda, Elfauzan, S.Hut, kepada awak media. Jumat (12/4/2019).
Selain itu, operasi ini menjadi kegiatan rutin Satpol PP Kabupaten Kampar. Karena operasi ini sekaligus menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Riau nomor 300/Pol PP/II/388 tanggal 25 Februari 2019, tentang ketentraman dan ketertiban umum diwilayah Provinsi Riau.
Selanjutnya Kabid Gakda, Elfauzan, S.Hut menambahkan, operasi Pekat rutin ini akan kita lakukan sampai bulan Suci Ramadhan. Dan kita akan memastikan seluruh cafe di Kabupaten Kampar sudah diberi surat peringatan.
Oleh karena itu, kami menghimbau kepada pemilik cafe untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum dalam rangka Pemilu ini. Karena tidak lama lagi kita akan menyambut bulan Suci Ramadhan, dan jaga Marwah kabupaten Kampar sebagai negeri serambi Mekkahnya Riau,†tegas Elfauzan lagi.
Lebihlanjut Elfauzan juga mengakui, bahwa ada sanksi kepada pemilik cafe berdasarkan Perda. Jika pemilik cafe tersebut masih mempekerjakan dan menyediakan wanita malam. Yaitu untuk sanksinya, penjara selama 3 bulan, dan denda 50 juta. Untuk kedepannya kita berharap, agar para pemilik Cafe bisa menyadari hal tersebut,†ujar Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Kampar.
Ditempat terpisah, salah seorang wanita malam yang berinisial SM tersebut menyampaikan kepada awak media, kami sebenarnya galau aja pak. Karena kami habis baru cerai sama suami, jadinya kami pusing.
Sebelumnya kita bekerja ditempat hiburan ini selama 2 bulan, dan kita tidak pernah bekerja disitu. Kemudian setelah dari sini nanti, saya berjanji tidak akan bekerja ditempat hiburan lagi,†tutur SM. Rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham