Relokasi Lahan SK Bupati Pelalawan
Tim dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLKH) Wilayah Sumatera Seksi wilayah II Pekanbaru, turun di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, pada Rabu (10/4/19).
BPPHLHK Turun Di Rantau Baru Menindak Lanjuti Pengaduan LSM
Rabu 10 April 2019, 13:05 WIB
Tim dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLKH) Wilayah Sumatera Seksi wilayah II Pekanbaru, turun di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, pada Rabu (10/4/19). PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Tim dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLKH) Wilayah Sumatera Seksi wilayah II Pekanbaru, turun di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, pada Rabu (10/4/19).
Tim itu turun di Rantau Baru dalam rangka menindak lanjuti pengaduan LSM KPK Nusantara perihal lahan seluas 300 Ha sebagai lahan relokasi rawan bencana banjir yang telah di SK-kan Bupati Pelalawan pada tahun 2006 silam. Sebab lahan itu tinggal 25 Ha karena diduga telah dikuasai oleh pihak lain termasuk kelompok tani Bakti Bersama yang mengelola perkebunan kelapa sawit.
Sebelum tim dari BPPHLKH meninjau lokasi lahan yang dituntut oleh warga, terlebih dahulu berdialog dengan Sekretaris Desa Rantau Baru Rudi Hartono bersama para perangkat desa dan ketua tim 16 pencari data/fakta lahan 300 Ha itu Arjulis, di kantor Desa Rantau Baru. Dalam dialog tersebut ketua tim BPPHLKH Uus Suherna A.Md.Hut memaparkan bahwa kedatangan timnya dalam rangka meklarifikasi pengaduan LSM KPK Nusantara atas lahan 300 Ha. Karena dalam laporan LSM KPK Nusantara, lahan tersebut berstatus HPK (hutan produksi yang dapat dikonfersi), berdasarkan hasil telaah yang dikeluarkan oleh Balai Pengawasan Kawasan dan Hutan (BPKH) Propinsi Riau atas permintaan Indonesia Duta Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan.
Dalam dialog singkat antara warga dengan tim Gakkum itu, Uus Suherna menegaskan bahwa tidak dapat menjajikan apapun kepada warga. Apapun hasil verifikasi yang telah dilakukan atas pengaduan dari LSM KPK Nusantara, akan disampaikan kepada pimpinannya baru akan diberitahukan kepada masyarakat, jelasnya.
Disamping itu Uus juga menegaskan, jika memang benar lahan itu masuk dalam kawasan HPK, dan ditemukan minimal dua alat bukti, proses tindak pidananya tetap berjalan. BPPHLKH sifatnya siapa yang berbuat dan apa yang dilakukannya, itu wajib diproses, tukasnya.
Dalam kesempatan itupun UUs mengingatkan para Aparatur Desa agar tidak sembrono mengeluarkan surat tanah, baik itu SKGR (surat keterangan ganti rugi) maupun SHM (sertifikat hak milik). Jika berani menerbitkan surat dalam lahan berstatus kawasan, pasti akan berurusan dengan hukum, tegasnya lagi.
Sekretaris Desa Rantau Baru, Rudi Hartono kepada tim BPPHLKH menerangkan bahwa dalam persoalan itu warga Desa Rantau Baru telah membentuk tim yang disebut dengan tim 16 diketuai oleh Arjulis. Tim itu bekerja untuk mencari data dan fakta memperjuangkan lahan seluas 300 Ha tersebut supaya bisa kembali kepada masyarakat desa Rantau Baru, imbuhnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau