Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
KEDISPLINAN PNS
Yunita Tresia: Tidak Apel Pagi dan Sering Absen, Siap-siap Uang TPP PNS Dipotong 0,5 Persen
Selasa 09 April 2019, 10:53 WIB
Poto Ilustrasi

TELUK KUANTAN. RIAUMADANI. com - Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Kuansing yang tidak disiplin akan dilakukan pemotongan terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pegawai tidak apel pagi dan sering absen akan mendapatkan potongan TPP sebesar 0,5 persen.

"Ada dua dasar pemerintah memberikan TPP kepada PNS. Sesuai Permenpan pertama berdasarkan perilaku pegawai dan kedua kinerja pegawai," ujar Kepala Bagian Organisasi Setda Kuansing, Yunita Tresia kepada wartawan Senin (8/4/2019).

Yunita mengatakan, untuk tahap awal kita baru menerapkan berdasarkan perilaku pegawai dengan mengukur sejauh mana disiplin mereka dengan melihat absensi.

"Jadi untuk tahap awal ini kita melakukan pemotongan di perilaku, kalau untuk kinerja belum. Karena kita masih melaksanakan secara manual," katanya.

Sebagai contoh katanya, apabila pegawai tidak apel pagi maka TPP mereka akan dipotong. Begitu juga apabila ada pegawai tidak hadir tanpa ada keterangan juga akan dilakukan pemotongan.

Untuk bisa melihat perilaku pegawai agar disiplin, sudah disiapkan catatan aktivitas harian bagi PNS di masing-masing OPD. Dan ini harus di isi oleh seluruh PNS setiap harinya.

"Ini akan disetujui atasan langsung. Jadi atasan bertanggungjawab terhadap bawahannya. Jadi tidak boleh bohong terhadap disiplin bawahannya," katanya.

Dikatakan Yunita, pertanggungjawaban catatan aktivitas harian pegawai selanjutnya akan direkap oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing. Dan rekap tersebut akan menjadi dasar pembayaran TPP untuk diserahkan kepada BPKAD.

Untuk pengawasan sendiri katanya, akan menjadi tugas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

"Sesuai pesan pak Bupati kepada seluruh kepala OPD harus jujur terhadap disiplin bawahannya," pungkasnya. Rls




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top