KEDISPLINAN PNS
Poto Ilustrasi
Yunita Tresia: Tidak Apel Pagi dan Sering Absen, Siap-siap Uang TPP PNS Dipotong 0,5 Persen
Selasa 09 April 2019, 10:53 WIB
Poto Ilustrasi
TELUK KUANTAN. RIAUMADANI. com - Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Kuansing yang tidak disiplin akan dilakukan pemotongan terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pegawai tidak apel pagi dan sering absen akan mendapatkan potongan TPP sebesar 0,5 persen.
"Ada dua dasar pemerintah memberikan TPP kepada PNS. Sesuai Permenpan pertama berdasarkan perilaku pegawai dan kedua kinerja pegawai," ujar Kepala Bagian Organisasi Setda Kuansing, Yunita Tresia kepada wartawan Senin (8/4/2019).
Yunita mengatakan, untuk tahap awal kita baru menerapkan berdasarkan perilaku pegawai dengan mengukur sejauh mana disiplin mereka dengan melihat absensi.
"Jadi untuk tahap awal ini kita melakukan pemotongan di perilaku, kalau untuk kinerja belum. Karena kita masih melaksanakan secara manual," katanya.
Sebagai contoh katanya, apabila pegawai tidak apel pagi maka TPP mereka akan dipotong. Begitu juga apabila ada pegawai tidak hadir tanpa ada keterangan juga akan dilakukan pemotongan.
Untuk bisa melihat perilaku pegawai agar disiplin, sudah disiapkan catatan aktivitas harian bagi PNS di masing-masing OPD. Dan ini harus di isi oleh seluruh PNS setiap harinya.
"Ini akan disetujui atasan langsung. Jadi atasan bertanggungjawab terhadap bawahannya. Jadi tidak boleh bohong terhadap disiplin bawahannya," katanya.
Dikatakan Yunita, pertanggungjawaban catatan aktivitas harian pegawai selanjutnya akan direkap oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing. Dan rekap tersebut akan menjadi dasar pembayaran TPP untuk diserahkan kepada BPKAD.
Untuk pengawasan sendiri katanya, akan menjadi tugas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
"Sesuai pesan pak Bupati kepada seluruh kepala OPD harus jujur terhadap disiplin bawahannya," pungkasnya. Rls
"Ada dua dasar pemerintah memberikan TPP kepada PNS. Sesuai Permenpan pertama berdasarkan perilaku pegawai dan kedua kinerja pegawai," ujar Kepala Bagian Organisasi Setda Kuansing, Yunita Tresia kepada wartawan Senin (8/4/2019).
Yunita mengatakan, untuk tahap awal kita baru menerapkan berdasarkan perilaku pegawai dengan mengukur sejauh mana disiplin mereka dengan melihat absensi.
"Jadi untuk tahap awal ini kita melakukan pemotongan di perilaku, kalau untuk kinerja belum. Karena kita masih melaksanakan secara manual," katanya.
Sebagai contoh katanya, apabila pegawai tidak apel pagi maka TPP mereka akan dipotong. Begitu juga apabila ada pegawai tidak hadir tanpa ada keterangan juga akan dilakukan pemotongan.
Untuk bisa melihat perilaku pegawai agar disiplin, sudah disiapkan catatan aktivitas harian bagi PNS di masing-masing OPD. Dan ini harus di isi oleh seluruh PNS setiap harinya.
"Ini akan disetujui atasan langsung. Jadi atasan bertanggungjawab terhadap bawahannya. Jadi tidak boleh bohong terhadap disiplin bawahannya," katanya.
Dikatakan Yunita, pertanggungjawaban catatan aktivitas harian pegawai selanjutnya akan direkap oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing. Dan rekap tersebut akan menjadi dasar pembayaran TPP untuk diserahkan kepada BPKAD.
Untuk pengawasan sendiri katanya, akan menjadi tugas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
"Sesuai pesan pak Bupati kepada seluruh kepala OPD harus jujur terhadap disiplin bawahannya," pungkasnya. Rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham