Ribuan Guru Sertifikasi Ancam Boikot UN, Walikota Pekanbaru Keluarkan Instruksi
Minggu 07 April 2019, 23:50 WIB
Demo guru sertifikasi di Kota Pekanbaru beberapa waktu dulu
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Ribuan guru sertifikasi di Kota Pekanbaru mengancam akan melakukan aksi demo, Senin (8/4/2018). Bahkan ribuan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini mengancam akan boikot pelaksanaan ujian nasional (UN).
Pernyataan itu muncul saat hearing bersama DPRD Kota Pekanbaru beberapa hari lalu. Tidak lama berselang, muncul instruksi Walikota, seolah mengancam para guru sertifikasi yang akan melakukan demo dan boikot UN.
Instruksi Walikota Pekanbaru nomor 8 Tahun 2019 itu berisi enam poin. Instruksi ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pengawas sekolah, kepala sekolah serta tenaga pendidik yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru.
Pada poin pertama, Walikota meminta agar mengoptimalkan persiapan serta fokus dalam menghadapi UN dan USBN. Pada poin ke lima, Walikota mengancam akan memproses oknum yang mengganggu kelancaran UN dan USBN.
"Kepada pihak-pihak yang mengganggu proses belajar mengajar dan menghalangi Ujian Nasional serta melakukan kegiatan yang menggangu ketertiban umum akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bagi ASN dan Guru serta Pengawas harus mentaati Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," isi poin kelima instruksi tersebut.
Sebelumnya, saat hearing dengan DPRD, para guru kecewa lantaran Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah (Sekda) tidak hadir. Lantaran kecewa, para guru kembali mengancam demo.
Tuntutannya masih sama, guru sertifikasi menuntut Pemko Pekanbaru merevisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 pasal 9 ayat 8, yang membuat TPP mereka tidak dibayarkan.
Bahkan, jika tidak ada titik temu terkait Perwako ini, ribuan guru sertifikasi akan menggelar demo akbar dari tanggal 22 - 25 April mendatang, serta tidak ikut serta dalam ujian nasional SD dan SMP.
Perwakilan guru, Raja Ira menceritakan, sebelumnya Walikota Pekanbaru meminta perwakilan guru sertifikasi menemui Kemendagri, KemenPAN, dan Kemendikbud untuk mendapatkan pemahaman terkait regulasi yang menjadi landasan terbentuknya Perwako. Namun, kata dia, ketiga kementrian tersebut memberikan jawaban yang membela guru sertifikasi.
"Seharusnya Pak Walikota kembali mengundang kami setelah kembali dari kementrian, tapi kami lihat di agenda Pemko, sama sekali tidak ada agenda beliau untuk menemui kami hari ini. Inikan seperti tidak ingin menyelesaikan masalah," kata Ira.
Ia menyebut, guru sertifikasi merasa kecewa dengan sikap Pemko Pekanbaru yang seolah tidak ingin menyelesaikan masalah Perwako tersebut.
"Dari kementrian bilangnya tidak masalah, selama APBD mencukupi, bahkan mereka senang gurunya disejahterakan. Lagipula regulasi Permendikbud nomor 10 dan 33 yang dijadikan acuan walikota itu mengatur APBN bukan APBD," jelasnya.
Atas dasar itu, Ia menegaskan, ribuan guru akan kembali menggelar aksi lagi Jumat tanggal 5 April 2019. Ia mengancam, aksi demo ini akan terus berlanjut hingga tanggal 11 mendatang.
"Jika belum ada kata sepakat terkait Perwako ini. Tentu kita akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar lagi," jelasnya. HRc
Pernyataan itu muncul saat hearing bersama DPRD Kota Pekanbaru beberapa hari lalu. Tidak lama berselang, muncul instruksi Walikota, seolah mengancam para guru sertifikasi yang akan melakukan demo dan boikot UN.
Instruksi Walikota Pekanbaru nomor 8 Tahun 2019 itu berisi enam poin. Instruksi ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pengawas sekolah, kepala sekolah serta tenaga pendidik yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru.
Pada poin pertama, Walikota meminta agar mengoptimalkan persiapan serta fokus dalam menghadapi UN dan USBN. Pada poin ke lima, Walikota mengancam akan memproses oknum yang mengganggu kelancaran UN dan USBN.
"Kepada pihak-pihak yang mengganggu proses belajar mengajar dan menghalangi Ujian Nasional serta melakukan kegiatan yang menggangu ketertiban umum akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bagi ASN dan Guru serta Pengawas harus mentaati Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," isi poin kelima instruksi tersebut.
Sebelumnya, saat hearing dengan DPRD, para guru kecewa lantaran Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah (Sekda) tidak hadir. Lantaran kecewa, para guru kembali mengancam demo.
Tuntutannya masih sama, guru sertifikasi menuntut Pemko Pekanbaru merevisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 pasal 9 ayat 8, yang membuat TPP mereka tidak dibayarkan.
Bahkan, jika tidak ada titik temu terkait Perwako ini, ribuan guru sertifikasi akan menggelar demo akbar dari tanggal 22 - 25 April mendatang, serta tidak ikut serta dalam ujian nasional SD dan SMP.
Perwakilan guru, Raja Ira menceritakan, sebelumnya Walikota Pekanbaru meminta perwakilan guru sertifikasi menemui Kemendagri, KemenPAN, dan Kemendikbud untuk mendapatkan pemahaman terkait regulasi yang menjadi landasan terbentuknya Perwako. Namun, kata dia, ketiga kementrian tersebut memberikan jawaban yang membela guru sertifikasi.
"Seharusnya Pak Walikota kembali mengundang kami setelah kembali dari kementrian, tapi kami lihat di agenda Pemko, sama sekali tidak ada agenda beliau untuk menemui kami hari ini. Inikan seperti tidak ingin menyelesaikan masalah," kata Ira.
Ia menyebut, guru sertifikasi merasa kecewa dengan sikap Pemko Pekanbaru yang seolah tidak ingin menyelesaikan masalah Perwako tersebut.
"Dari kementrian bilangnya tidak masalah, selama APBD mencukupi, bahkan mereka senang gurunya disejahterakan. Lagipula regulasi Permendikbud nomor 10 dan 33 yang dijadikan acuan walikota itu mengatur APBN bukan APBD," jelasnya.
Atas dasar itu, Ia menegaskan, ribuan guru akan kembali menggelar aksi lagi Jumat tanggal 5 April 2019. Ia mengancam, aksi demo ini akan terus berlanjut hingga tanggal 11 mendatang.
"Jika belum ada kata sepakat terkait Perwako ini. Tentu kita akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar lagi," jelasnya. HRc
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau