Cabuli Bocah, Kuli Bangunan ini Terpaksa Mendekam di Sel Polsek Tambang
Minggu 07 April 2019, 23:30 WIB
Tersangka RD
TAMBANG. RIAUMADANI. com - Seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur diamankan warga lalu diserahkan kepada Pihak Kepolisian di Polsek Tambang, peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi (7/4/2019) sekira pukul 09.00 wib di Perumahan Bentungan V Desa Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar.
Tersangka pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RD (19) yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan, akibat perbuatannya ini RD terpaksa mendekam di sel Mapolsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka RD ditangkap atas laporan Sintia warga Perumahan Bentungan V Desa Tarai Bangun, diduga kuat RD telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dari pelapor yaitu ZR yang baru berusia 5 tahun.
Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Minggu pagi (7/4) sekira pukul 09.00 wib, saat itu Sintia (ibu korban) menyuruh anaknya ZR (korban) pergi kerumah tersangka RD yang satu komplek dengan tempat tinggalnya untuk memanggil sdri. Juli Novita.
Tidak beberapa lama setelah itu Juli Novita datang kerumah Sintia namun korban masih tinggal dirumah pelaku, lalu Sintia bertanya "Mana ZR kak" dan dijawab olehnya bahwa ZR masih main dirumah bersama si AL.
Sekira pukul 10.00 wib korban pulang kerumah dan mengadu pada Sintia bahwa dirinya dicabuli oleh RD, korban menceritakan bahwa RD memegang tangannya lalu membuka celananya dan menjilati kemaluannya.
Untuk memastikan pengakuan korban ini, Sintia kembali bertanya pada korban tentang kebenaran ceritanya itu yang dijawabnya bahwa benar dan dia tidak berbohong.
Tidak terima atas kejadian ini, Sintia langsung mendatangi rumah pelaku dan memanggilnya "Keluar kau Rido", tapi yang bersangkutan tidak mau keluar. Tidak berapa lama warga berdatangan ke rumah RD dan secara bersama mereka langsung menyeret RD keluar dari rumah dan langsung membawa serta mengamankannya ke Polsek Tambang.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RD saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya ini.
Ditambahkan Jurfredi bahwa anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi atas kejadian ini, beliau kembali mengingatkan kepada para orang tua untuk berhati-hati dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali, jelasnya. DY
Tersangka pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RD (19) yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan, akibat perbuatannya ini RD terpaksa mendekam di sel Mapolsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka RD ditangkap atas laporan Sintia warga Perumahan Bentungan V Desa Tarai Bangun, diduga kuat RD telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dari pelapor yaitu ZR yang baru berusia 5 tahun.
Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Minggu pagi (7/4) sekira pukul 09.00 wib, saat itu Sintia (ibu korban) menyuruh anaknya ZR (korban) pergi kerumah tersangka RD yang satu komplek dengan tempat tinggalnya untuk memanggil sdri. Juli Novita.
Tidak beberapa lama setelah itu Juli Novita datang kerumah Sintia namun korban masih tinggal dirumah pelaku, lalu Sintia bertanya "Mana ZR kak" dan dijawab olehnya bahwa ZR masih main dirumah bersama si AL.
Sekira pukul 10.00 wib korban pulang kerumah dan mengadu pada Sintia bahwa dirinya dicabuli oleh RD, korban menceritakan bahwa RD memegang tangannya lalu membuka celananya dan menjilati kemaluannya.
Untuk memastikan pengakuan korban ini, Sintia kembali bertanya pada korban tentang kebenaran ceritanya itu yang dijawabnya bahwa benar dan dia tidak berbohong.
Tidak terima atas kejadian ini, Sintia langsung mendatangi rumah pelaku dan memanggilnya "Keluar kau Rido", tapi yang bersangkutan tidak mau keluar. Tidak berapa lama warga berdatangan ke rumah RD dan secara bersama mereka langsung menyeret RD keluar dari rumah dan langsung membawa serta mengamankannya ke Polsek Tambang.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RD saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya ini.
Ditambahkan Jurfredi bahwa anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi atas kejadian ini, beliau kembali mengingatkan kepada para orang tua untuk berhati-hati dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali, jelasnya. DY
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan