Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
SEMINAR
Bupati Amril Mukminin: Perawat Harus Tingkatkan Kompetensi Agar Lebih Profesional
Minggu 07 April 2019, 23:18 WIB
Bupati Bengkalis di wakili Kepala Dinas Kesehatan, Ersan Saputra,TH pada seminar Cardiovascular Emergency The Role Of Nursing In Acute Cardiac Syndrom Case Based Desicion Making yang di selenggarakan Persatuan Perawat Nasional In
BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Seorang perawat hendaknya memiliki tiga keterampilan, keterampilan interpersonal, dimana pasien adalah subyek dalam pelayanan kesehatan, bukan obyek, sehingga dibutuhkan keterampilan berkomunikasi, baik verbal maupun bahasa tubuh. kesabaran tinggi juga harus dimiliki setiap perawat.

Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis di wakili Kepala Dinas Kesehatan, Ersan Saputra,TH pada seminar Cardiovascular Emergency The Role Of Nursing In Acute Cardiac Syndrom Case Based Desicion Making yang di selenggarakan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Komisariat Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Minggu (7/4) pagi.

“Keperawatan merupakan suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan. Pelayanan ini berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-spiritual yang komprehenshif dan ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh siklus kehidupan manusia,” jelas Ersan.

Lebih lanjut, Ersan menekankan bahwa, saat ini dunia keperawatan di indonesia sudah memiliki undang-undang no. 38 tahun 2014, undang-undang ini merupakan dasar hukum praktek keperawatan  dan tenaga keperawatan wajib memiliki surat tanda registrasi atau STR sebagai legal hukum seorang perawat di Indonesia.

“Untuk itu profesi perawat harus terus meningkatkan kompetensinya menjadi lebih profesional dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada masyarakat. Di sisi lain keberadaan perawat di pelosok daerah, sangat dibutuhkan karena merupakan ujung tombak pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat”, tegas Ersan.

Perawat memiliki kontribusi nyata karena berada di garis terdepan dalam pelayanan kesehatan baik di rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, poskesdes, serta pelayanan kesehatan lainnya. oleh karenanya kami memberikan apresiasi atau kiprah  dan kontribusi kepada seluruh perawat di Kabupaten Bengkalis yang telah mendukung keberhasilan pembangunan kesehatan dengan tetap mengedepankan profesionalismenya dalam bekerja.

Ersan berharap dengan diselenggarakannya seminar ini, para perawat dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seoptimal mungkin serta akan muncul pemikiran-pemikiran aktual, inovatif dan realistis, guna memberikan sumbangan nyata dalam meningkatkan hasil-hasil pembangunan kesehatan, khususnya bidang keperawatan di Kabupaten Bengkalis untuk masa mendatang, pungkasnya. Rls/Humas




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top