NARKOBA
Komprensi Pers Kepala BNN Riau Brigjen Pol Untung Subagyo di Pekanbaru, penangkapan tiga
pria masing-masing berinisial AR, RS, dan A. dengan barang bukti 24 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing
satu kilogram serta 13.00
BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu dan 13.000 Ekstasi
Kamis 04 April 2019, 07:38 WIB
Komprensi Pers Kepala BNN Riau Brigjen Pol Untung Subagyo di Pekanbaru, penangkapan tiga
pria masing-masing berinisial AR, RS, dan A. dengan barang bukti 24 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing
satu kilogram serta 13.00
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram sabu-sabu berikut 13.000 pil ekstasi dari Negeri Jiran, Malaysia, yang rencananya akan dikirim dan diedarkan di Kota Pekanbaru.
Kepala BNN Riau Brigjen Pol Untung Subagyo di Pekanbaru, Kamis, mengatakan dari pengungkapan tersebut, jajarannya menangkap tiga pria masing-masing berinisial AR, RS, dan A. "Dari ketiga tersangka diperoleh barang bukti 24 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing satu kilogram serta 13.000 ekstasi warna biru dan "pink" (merah muda)," ungkap Untung dikutip dari Antarariau di Pekanbaru, Kamis (4/4/2019).
Untung mengatakan ketiga tersangka merupakan jaringan penyelundup narkoba yang dikendalikan oleh dua bandar yang menjalankan aksinya di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam aksinya, mereka menyelundupkan narkoba dengan jumlah besar melalui pesisir Riau, tepatnya Kota Dumai.
"Jadi jalur mereka adalah Malaysia, Dumai, Duri dan kemudian ke Pekanbaru," ujarnya.
Pengungkapan tersebut, kata Untung, merupakan hasil penyelidikan jajarannya yang berawal dari adanya informasi akurat akan rencana pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Kota Pekanbaru. Tim Berantas BNN Riau kemudian melakukan pemetaan dan penyamaran.
"Dalam perjalanan (pengiriman narkoba) dari Duri sudah kita buntuti. Sampai di Pekanbaru, barang akan diberikan ke bandar. Namun, mereka masih menunggu perintah bandar yang di Duri. Saat itu juga kita langsung sergap," jelasnya.
Untung mengatakan dari pengungkapan tersebut BNN Riau menetapkan dua bandar sebagai buron. Keduanya adalah Subandi dan Jumino. Kedua bandar inilah yang diduga mengendalikan penyelundupan serta pengiriman barang haram tersebut ke Bumi Lancang Kuning.
Sementara itu, Untung mengakui bahwa modus penyelundupan yang dilakukan kedua tersangka termasuk canggih, meskipun menggunakan cara tradisional. Tersangka nekat membawa sabu dan ekstasi bernilai puluhan miliar tersebut menggunakan sepeda motor dari Duri ke Pekanbaru.
Untuk mengelabui petugas, dua sepeda motor masing-masing jenis Yamaha Vixion dan Scorpio itu dipasangi keranjang barang seolah-olah pembawa sayur dan hasil bumi. Padahal, keranjang itu berisi 24 kilogram sabu dan 13.000 ekstasi.
Kedua motor itu juga melakukan perjalanan secara beriringan, namun dengan jarak yang cukup jauh. Satu motor tanpa keranjang bertugas untuk memantau adanya giat razia petugas, sementara Vixion yang membawa sabu dalam keranjang menunggu informasi di belakang dari rekannya di depan.
Meski telah merencanakan upaya penyelundupan dengan rapi, mereka berhasil ditangkap petugas tepat di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru pada 30 Maret 2019 lalu. Untung mengatakan saat ini jajarannya terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk mengungkap keberadaan Subandi dan Jumino.
"Kita sudah petakan keberadaan mereka, domisili mereka di mana. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera ditangkap," tuturnya.
Pantauan, sabu-sabu yang berhasil disita petugas dibungkus plastik teh warn hijau dengan aksara China, Gaunyingwang. Sabu-sabu tersebut merupakan jenis yang sama yang selama ini diungkap jajaran BNN Riau dan Polda Riau. (*Rls)
Kepala BNN Riau Brigjen Pol Untung Subagyo di Pekanbaru, Kamis, mengatakan dari pengungkapan tersebut, jajarannya menangkap tiga pria masing-masing berinisial AR, RS, dan A. "Dari ketiga tersangka diperoleh barang bukti 24 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing satu kilogram serta 13.000 ekstasi warna biru dan "pink" (merah muda)," ungkap Untung dikutip dari Antarariau di Pekanbaru, Kamis (4/4/2019).
Untung mengatakan ketiga tersangka merupakan jaringan penyelundup narkoba yang dikendalikan oleh dua bandar yang menjalankan aksinya di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam aksinya, mereka menyelundupkan narkoba dengan jumlah besar melalui pesisir Riau, tepatnya Kota Dumai.
"Jadi jalur mereka adalah Malaysia, Dumai, Duri dan kemudian ke Pekanbaru," ujarnya.
Pengungkapan tersebut, kata Untung, merupakan hasil penyelidikan jajarannya yang berawal dari adanya informasi akurat akan rencana pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Kota Pekanbaru. Tim Berantas BNN Riau kemudian melakukan pemetaan dan penyamaran.
"Dalam perjalanan (pengiriman narkoba) dari Duri sudah kita buntuti. Sampai di Pekanbaru, barang akan diberikan ke bandar. Namun, mereka masih menunggu perintah bandar yang di Duri. Saat itu juga kita langsung sergap," jelasnya.
Untung mengatakan dari pengungkapan tersebut BNN Riau menetapkan dua bandar sebagai buron. Keduanya adalah Subandi dan Jumino. Kedua bandar inilah yang diduga mengendalikan penyelundupan serta pengiriman barang haram tersebut ke Bumi Lancang Kuning.
Sementara itu, Untung mengakui bahwa modus penyelundupan yang dilakukan kedua tersangka termasuk canggih, meskipun menggunakan cara tradisional. Tersangka nekat membawa sabu dan ekstasi bernilai puluhan miliar tersebut menggunakan sepeda motor dari Duri ke Pekanbaru.
Untuk mengelabui petugas, dua sepeda motor masing-masing jenis Yamaha Vixion dan Scorpio itu dipasangi keranjang barang seolah-olah pembawa sayur dan hasil bumi. Padahal, keranjang itu berisi 24 kilogram sabu dan 13.000 ekstasi.
Kedua motor itu juga melakukan perjalanan secara beriringan, namun dengan jarak yang cukup jauh. Satu motor tanpa keranjang bertugas untuk memantau adanya giat razia petugas, sementara Vixion yang membawa sabu dalam keranjang menunggu informasi di belakang dari rekannya di depan.
Meski telah merencanakan upaya penyelundupan dengan rapi, mereka berhasil ditangkap petugas tepat di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru pada 30 Maret 2019 lalu. Untung mengatakan saat ini jajarannya terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk mengungkap keberadaan Subandi dan Jumino.
"Kita sudah petakan keberadaan mereka, domisili mereka di mana. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera ditangkap," tuturnya.
Pantauan, sabu-sabu yang berhasil disita petugas dibungkus plastik teh warn hijau dengan aksara China, Gaunyingwang. Sabu-sabu tersebut merupakan jenis yang sama yang selama ini diungkap jajaran BNN Riau dan Polda Riau. (*Rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan