Kapal Bantuan KKP Mangkrak di Meranti
Selasa 02 April 2019, 03:41 WIB
Kapal bantuan dari KPP pusat yang mangkrak tidak beroperasi sudah kurang setahun
SELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Kapal nelayan pesiar bantuan tahun 2017 dianggarkan kementrian Pusat melalui APBN dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang dibentuk Koperasi melalui dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Meranti diduga mangkrak tidak berjalan dengan baik
Adapun Kelompok Usaha Bersama (KUB) penerima adalah dari tim kelompok usaha bersama melalui koperasi yang di ketuai Tambi, yang dalam pengelolaan operasionalnya tersebut gagal, sehingga Kapal nelayan dilabuhkan begitu saja dan tidak dijalankan sehingga mencapai setahun lebih lamanya.
Seperti disampaikan oleh salah seorang warga Selatpanjang yang tidak mau disebut namanya kepada media Riaumadani.com Kapal nelayan ini sudah setahun lebih lamanya tidak dijalankan. Senin (01/04/2019).
"Dari pada kapal nelayan ini tidak beroperasional lebih baik dipulangkan saja atau dikasih sama orang yang benar-benar bisa mengelola atau benar-benar nelayan, kita khawatir saja kapal ini sudah lama berlabuh, lagipula Kapal itu milik Pemerintah jika terjadi kehilangan barang atau benda lainnya, nama Desa kami ini yang akan tercemar, sementara kapal ini berlabuh dikawasan Desa kami"Jelasnya
Pantauan media ini dilapangan kapal tersebut kurang perawatan, padahal fasilitas alat tangkap ikan sudah ada yaitu berupa jaring dengan puluhan keping, namun dari tim kelompok tersebut tidak bisa mengelola dengan baik
Sementara itu ketua Koperasi kelompok Usaha Bersama Tambi ketika dikonfirmasi terkait hal itu menjelaskan bahwa kapal berlabuh hanya diperkirakan baru tiga bulan tidak dijalankan.
"Kapal ini baru bulan januari 2019 tidak beroperasi karena alat tangkap ikan yaitu jaring putus.Dan untuk saat ini kami belum bisa untuk berangkat karena jaringnya tinggal separuh sementara kita juga menunggu izin opersasionalnya belum selesai"Jelasnya.
Kabid Dinas Perikanan Ramli Ishak ketika dikonfirmasi mengatakan, "Kita tidak bisa untuk menarik kapal tersebut karena itu bantuan dari pusat dan yang menerimanya Koperasi yang tentunya punya badan hukum dan ada nomor NIK koperasinya. Kecuali dari anggota koperasi tersebut yang melimpahkan ke Dinas, baru kita bisa untuk menarik kapal tersebut,"Jelasnya.
Dminta kepada Pemerintah pusat terutama Dinas Kementrian Perikanan dan Kelautan untuk segera merespon persoalan ini karena bantuan yang telah diberikan tidak difungsikan dengan baik oleh koperasi nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti***(Ijal).
Adapun Kelompok Usaha Bersama (KUB) penerima adalah dari tim kelompok usaha bersama melalui koperasi yang di ketuai Tambi, yang dalam pengelolaan operasionalnya tersebut gagal, sehingga Kapal nelayan dilabuhkan begitu saja dan tidak dijalankan sehingga mencapai setahun lebih lamanya.
Seperti disampaikan oleh salah seorang warga Selatpanjang yang tidak mau disebut namanya kepada media Riaumadani.com Kapal nelayan ini sudah setahun lebih lamanya tidak dijalankan. Senin (01/04/2019).
"Dari pada kapal nelayan ini tidak beroperasional lebih baik dipulangkan saja atau dikasih sama orang yang benar-benar bisa mengelola atau benar-benar nelayan, kita khawatir saja kapal ini sudah lama berlabuh, lagipula Kapal itu milik Pemerintah jika terjadi kehilangan barang atau benda lainnya, nama Desa kami ini yang akan tercemar, sementara kapal ini berlabuh dikawasan Desa kami"Jelasnya
Pantauan media ini dilapangan kapal tersebut kurang perawatan, padahal fasilitas alat tangkap ikan sudah ada yaitu berupa jaring dengan puluhan keping, namun dari tim kelompok tersebut tidak bisa mengelola dengan baik
Sementara itu ketua Koperasi kelompok Usaha Bersama Tambi ketika dikonfirmasi terkait hal itu menjelaskan bahwa kapal berlabuh hanya diperkirakan baru tiga bulan tidak dijalankan.
"Kapal ini baru bulan januari 2019 tidak beroperasi karena alat tangkap ikan yaitu jaring putus.Dan untuk saat ini kami belum bisa untuk berangkat karena jaringnya tinggal separuh sementara kita juga menunggu izin opersasionalnya belum selesai"Jelasnya.
Kabid Dinas Perikanan Ramli Ishak ketika dikonfirmasi mengatakan, "Kita tidak bisa untuk menarik kapal tersebut karena itu bantuan dari pusat dan yang menerimanya Koperasi yang tentunya punya badan hukum dan ada nomor NIK koperasinya. Kecuali dari anggota koperasi tersebut yang melimpahkan ke Dinas, baru kita bisa untuk menarik kapal tersebut,"Jelasnya.
Dminta kepada Pemerintah pusat terutama Dinas Kementrian Perikanan dan Kelautan untuk segera merespon persoalan ini karena bantuan yang telah diberikan tidak difungsikan dengan baik oleh koperasi nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti***(Ijal).
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB