Kapal Bantuan KKP Mangkrak di Meranti
Selasa 02 April 2019, 03:41 WIB
Kapal bantuan dari KPP pusat yang mangkrak tidak beroperasi sudah kurang setahun
SELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Kapal nelayan pesiar bantuan tahun 2017 dianggarkan kementrian Pusat melalui APBN dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang dibentuk Koperasi melalui dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Meranti diduga mangkrak tidak berjalan dengan baik
Adapun Kelompok Usaha Bersama (KUB) penerima adalah dari tim kelompok usaha bersama melalui koperasi yang di ketuai Tambi, yang dalam pengelolaan operasionalnya tersebut gagal, sehingga Kapal nelayan dilabuhkan begitu saja dan tidak dijalankan sehingga mencapai setahun lebih lamanya.
Seperti disampaikan oleh salah seorang warga Selatpanjang yang tidak mau disebut namanya kepada media Riaumadani.com Kapal nelayan ini sudah setahun lebih lamanya tidak dijalankan. Senin (01/04/2019).
"Dari pada kapal nelayan ini tidak beroperasional lebih baik dipulangkan saja atau dikasih sama orang yang benar-benar bisa mengelola atau benar-benar nelayan, kita khawatir saja kapal ini sudah lama berlabuh, lagipula Kapal itu milik Pemerintah jika terjadi kehilangan barang atau benda lainnya, nama Desa kami ini yang akan tercemar, sementara kapal ini berlabuh dikawasan Desa kami"Jelasnya
Pantauan media ini dilapangan kapal tersebut kurang perawatan, padahal fasilitas alat tangkap ikan sudah ada yaitu berupa jaring dengan puluhan keping, namun dari tim kelompok tersebut tidak bisa mengelola dengan baik
Sementara itu ketua Koperasi kelompok Usaha Bersama Tambi ketika dikonfirmasi terkait hal itu menjelaskan bahwa kapal berlabuh hanya diperkirakan baru tiga bulan tidak dijalankan.
"Kapal ini baru bulan januari 2019 tidak beroperasi karena alat tangkap ikan yaitu jaring putus.Dan untuk saat ini kami belum bisa untuk berangkat karena jaringnya tinggal separuh sementara kita juga menunggu izin opersasionalnya belum selesai"Jelasnya.
Kabid Dinas Perikanan Ramli Ishak ketika dikonfirmasi mengatakan, "Kita tidak bisa untuk menarik kapal tersebut karena itu bantuan dari pusat dan yang menerimanya Koperasi yang tentunya punya badan hukum dan ada nomor NIK koperasinya. Kecuali dari anggota koperasi tersebut yang melimpahkan ke Dinas, baru kita bisa untuk menarik kapal tersebut,"Jelasnya.
Dminta kepada Pemerintah pusat terutama Dinas Kementrian Perikanan dan Kelautan untuk segera merespon persoalan ini karena bantuan yang telah diberikan tidak difungsikan dengan baik oleh koperasi nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti***(Ijal).
Adapun Kelompok Usaha Bersama (KUB) penerima adalah dari tim kelompok usaha bersama melalui koperasi yang di ketuai Tambi, yang dalam pengelolaan operasionalnya tersebut gagal, sehingga Kapal nelayan dilabuhkan begitu saja dan tidak dijalankan sehingga mencapai setahun lebih lamanya.
Seperti disampaikan oleh salah seorang warga Selatpanjang yang tidak mau disebut namanya kepada media Riaumadani.com Kapal nelayan ini sudah setahun lebih lamanya tidak dijalankan. Senin (01/04/2019).
"Dari pada kapal nelayan ini tidak beroperasional lebih baik dipulangkan saja atau dikasih sama orang yang benar-benar bisa mengelola atau benar-benar nelayan, kita khawatir saja kapal ini sudah lama berlabuh, lagipula Kapal itu milik Pemerintah jika terjadi kehilangan barang atau benda lainnya, nama Desa kami ini yang akan tercemar, sementara kapal ini berlabuh dikawasan Desa kami"Jelasnya
Pantauan media ini dilapangan kapal tersebut kurang perawatan, padahal fasilitas alat tangkap ikan sudah ada yaitu berupa jaring dengan puluhan keping, namun dari tim kelompok tersebut tidak bisa mengelola dengan baik
Sementara itu ketua Koperasi kelompok Usaha Bersama Tambi ketika dikonfirmasi terkait hal itu menjelaskan bahwa kapal berlabuh hanya diperkirakan baru tiga bulan tidak dijalankan.
"Kapal ini baru bulan januari 2019 tidak beroperasi karena alat tangkap ikan yaitu jaring putus.Dan untuk saat ini kami belum bisa untuk berangkat karena jaringnya tinggal separuh sementara kita juga menunggu izin opersasionalnya belum selesai"Jelasnya.
Kabid Dinas Perikanan Ramli Ishak ketika dikonfirmasi mengatakan, "Kita tidak bisa untuk menarik kapal tersebut karena itu bantuan dari pusat dan yang menerimanya Koperasi yang tentunya punya badan hukum dan ada nomor NIK koperasinya. Kecuali dari anggota koperasi tersebut yang melimpahkan ke Dinas, baru kita bisa untuk menarik kapal tersebut,"Jelasnya.
Dminta kepada Pemerintah pusat terutama Dinas Kementrian Perikanan dan Kelautan untuk segera merespon persoalan ini karena bantuan yang telah diberikan tidak difungsikan dengan baik oleh koperasi nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti***(Ijal).
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 19 Juli 2026, 15:35 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan
Rabu 15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Festival Rakyat 2026