SELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Kapal nelayan pesiar bantuan tahun 2017 dianggarkan kementrian Pusat melalui APBN dari Kelom" />
Sabtu, 4 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Kapal Bantuan KKP Mangkrak di Meranti
Selasa 02 April 2019, 03:41 WIB
Kapal bantuan dari KPP pusat yang mangkrak tidak beroperasi sudah kurang setahun 
SELATPANJANG. RIAUMADANI. com - Kapal nelayan pesiar bantuan tahun 2017 dianggarkan kementrian Pusat melalui APBN dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang dibentuk Koperasi melalui dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Meranti diduga mangkrak tidak berjalan dengan baik

Adapun Kelompok Usaha Bersama (KUB) penerima adalah dari tim kelompok usaha bersama melalui koperasi yang di ketuai Tambi, yang dalam pengelolaan operasionalnya tersebut gagal, sehingga Kapal nelayan dilabuhkan begitu saja dan tidak dijalankan sehingga mencapai setahun lebih lamanya.

Seperti disampaikan oleh salah seorang warga Selatpanjang yang tidak mau disebut namanya kepada media Riaumadani.com Kapal nelayan ini sudah setahun lebih lamanya tidak dijalankan. Senin (01/04/2019).

"Dari pada kapal nelayan ini tidak beroperasional lebih baik dipulangkan saja atau dikasih sama orang yang benar-benar bisa mengelola atau benar-benar nelayan, kita khawatir  saja kapal ini sudah lama berlabuh, lagipula Kapal itu milik Pemerintah jika terjadi kehilangan barang atau benda lainnya, nama Desa kami ini yang akan tercemar, sementara kapal ini berlabuh dikawasan Desa kami"Jelasnya

Pantauan media ini dilapangan kapal tersebut kurang perawatan, padahal fasilitas alat tangkap ikan sudah ada yaitu berupa jaring dengan puluhan keping, namun dari tim kelompok tersebut tidak bisa mengelola dengan baik

Sementara itu ketua Koperasi kelompok Usaha Bersama Tambi ketika dikonfirmasi terkait hal itu menjelaskan bahwa kapal berlabuh hanya diperkirakan baru tiga bulan tidak dijalankan.

"Kapal ini baru bulan januari 2019 tidak beroperasi karena alat tangkap ikan yaitu jaring putus.Dan untuk saat ini kami belum bisa untuk berangkat karena jaringnya tinggal separuh sementara kita juga menunggu izin opersasionalnya belum selesai"Jelasnya.

Kabid Dinas Perikanan Ramli Ishak ketika dikonfirmasi mengatakan, "Kita tidak bisa untuk menarik kapal tersebut karena itu bantuan dari pusat dan yang menerimanya  Koperasi yang tentunya punya badan hukum dan ada nomor NIK koperasinya. Kecuali dari anggota koperasi tersebut yang melimpahkan ke Dinas, baru kita bisa untuk menarik kapal tersebut,"Jelasnya.

Dminta kepada Pemerintah pusat terutama Dinas Kementrian Perikanan dan Kelautan untuk segera merespon persoalan ini karena bantuan yang telah  diberikan  tidak difungsikan  dengan baik oleh koperasi nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti***(Ijal).




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top