
Pemda Pelalawan Bingung Selesaikan Lahan 300 Ha Tuntutan Warga Desa Rantau Baru
Senin 01 April 2019, 10:31 WIB

PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Pemda Pelalawan mengaku sulit menyelesaikan masalah lahan 300 Ha yang dituntut warga Desaa Rantau Baru. Alasan karena tidak ketemunya surat hibah dari Datuk Sati yang diserahkan kepada pihak desa.
Demikian pernyataan Kabag Tapem Setdakab Pelalawan Fakhrurrozi S.Sos saat dijumpai diruang kerjanya Senin (1/4/19). Surat dari Menteri Sekretaris Negera telah diterima oleh Pemda Pelalawan. Namun surat itu baru kami akan mau bawa dalam rapat, setelah itu baru menindak lanjutinya, ujar mantan Camat Pangkalan Kerinci itu.
Dikatakannya, selama ini Pemda Pelalawan bukan tidak mau menyelesaikan masalah itu, tapi tidak tahu dari mana celah untuk menyelesaiakannya karena tidak adanya surat bukti dimana letak lahan tersebut. Dalam SK penetapan lahan relokasi rawan bencana banjir seluas 300 Ha di Desa Rantau Baru oleh Bupati Pelalawan, tidak ada ditentukan titik koordinatnya, sehingga bingung mau menentukan lokasinya. Sebab semua lahan sekitar itu sudah dikuasai oleh pihak lain, bebernya.
Jika memang masyarakat Desa Rantau Baru mencurigai lahan yang seluas 300 Ha itu dikuasai oleh kelompok tani Bhakti Bersama, dituntut secara hukum saja, dalihnya.
Sedangkan Arjulis ketua tim 16 pencari fakta dan data atas masalah lahan 300 Ha yang telah di SK-kan oleh Bupati Pelalawan sebagai relokasi rawan bencana banjir pada tahun 2006, mengaku sangat kecewa. Jikalau pihak Pemda Pelalawan serius mau menyelesaikan masalah itu, setidaknya lahan seluas 40 Ha yang ada dalam seat plan saat pembangunan perumahan sosial dilokasi itu, pasti sudah kembali ke desa.
Sebab saat Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan membangun perumahan sosial sebanyak 100 unit dilokasi tersebut, didalam seat plan itu tertera luas lahan sebanyak 40 Ha. Sementara kenyataan dilapangan sekarang, lahan itu tinggal seluas 25 Ha lagi, ujarnya kesal. (Sona)
Demikian pernyataan Kabag Tapem Setdakab Pelalawan Fakhrurrozi S.Sos saat dijumpai diruang kerjanya Senin (1/4/19). Surat dari Menteri Sekretaris Negera telah diterima oleh Pemda Pelalawan. Namun surat itu baru kami akan mau bawa dalam rapat, setelah itu baru menindak lanjutinya, ujar mantan Camat Pangkalan Kerinci itu.
Dikatakannya, selama ini Pemda Pelalawan bukan tidak mau menyelesaikan masalah itu, tapi tidak tahu dari mana celah untuk menyelesaiakannya karena tidak adanya surat bukti dimana letak lahan tersebut. Dalam SK penetapan lahan relokasi rawan bencana banjir seluas 300 Ha di Desa Rantau Baru oleh Bupati Pelalawan, tidak ada ditentukan titik koordinatnya, sehingga bingung mau menentukan lokasinya. Sebab semua lahan sekitar itu sudah dikuasai oleh pihak lain, bebernya.
Jika memang masyarakat Desa Rantau Baru mencurigai lahan yang seluas 300 Ha itu dikuasai oleh kelompok tani Bhakti Bersama, dituntut secara hukum saja, dalihnya.
Sedangkan Arjulis ketua tim 16 pencari fakta dan data atas masalah lahan 300 Ha yang telah di SK-kan oleh Bupati Pelalawan sebagai relokasi rawan bencana banjir pada tahun 2006, mengaku sangat kecewa. Jikalau pihak Pemda Pelalawan serius mau menyelesaikan masalah itu, setidaknya lahan seluas 40 Ha yang ada dalam seat plan saat pembangunan perumahan sosial dilokasi itu, pasti sudah kembali ke desa.
Sebab saat Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan membangun perumahan sosial sebanyak 100 unit dilokasi tersebut, didalam seat plan itu tertera luas lahan sebanyak 40 Ha. Sementara kenyataan dilapangan sekarang, lahan itu tinggal seluas 25 Ha lagi, ujarnya kesal. (Sona)
Editor | : | |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan