SARASEHAN KEBANGSAAN
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Prof Dr Mohammad Mahfud MD saat menjadi
pembicara dalam sarasehan kebangsaan di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Sabtu
(30/03/2019).
Mahfud MD: Masyarakat Dirugikan Bila Terpecah
Minggu 31 Maret 2019, 10:17 WIB
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Prof Dr Mohammad Mahfud MD saat menjadi
pembicara dalam sarasehan kebangsaan di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Sabtu
(30/03/2019).
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Tensi politik kian hari kian meningkat. Hal itu dirasa menjadi cikal perpecahan antar masyarakat. Padahal seharusnya, Pemilu 2019 menjadi ajang pemersatu. Karena siapa pun yang akan menang dalam pesta demokrasi tersebut, masyarakat akan rugi bila sudah terpecah belah.
Sebaliknya, bila tetap bersatu maka yang diuntungkan adalah masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Prof Dr Mohammad Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam sarasehan kebangsaan di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Sabtu (30/03/2019).
Hadir dalam kesempatan itu beberapa pembicara tingkat nasional. Seperti Wakil Ketua KPK Laode M Syarif beserta beberapa narasumber lokal. Yakni Prof Dr Alaidin Koto MA, Prof Dr Ellydar Chaidir, Prof Dr H Akhmad Mujahidin SAG MAG serta Dr Siti Ruhaini Dzuhayatin MA.
Selain itu, hadir juga sebagai undangan beberapa tokoh akademisi, tokoh budaya, tokoh pemuda hingga paguyuban di Provinsi Riau. Dalam sambutannya, Prof Mahfud menilai para peserta pemilu sudah tidak sopan lagi dalam mencari kemenangan.
Seperti dengan membuat fitnah, hoaks, menyebar teror secara ideologi. Hal itulah yang membuat masyarakat saling terprovokasi dan rentan terpecah. Kata dia, masyarakat Indonesia membutuhkan wawasan kebangsaan yang majemuk. Dengan mengedepankan unsur keseimbangan. Tujuannya untuk menangkal paradoks dari kemajemukan yaitu primordialisme, etnosentrisme, sekterianisme, stereotipisme dan potensi konflik sosial.
“Saya bersama Alissa Wahid, Benny Susetyo, Ajar Budi Kuncoro, Imam Marsudi dan Dr Siti Ruhaini Dzuhayatin mulai menggagas Suluh Kebangsaan ini. Gagasan ini mendapatkan dukungan yang sangat besar dari para tokoh. Hal itulah yang membuat saya serta beberapa tokoh lainnya bergerak keliling Indonesia,†ujarnya.(tIS/rp)
Sebaliknya, bila tetap bersatu maka yang diuntungkan adalah masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Prof Dr Mohammad Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam sarasehan kebangsaan di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Sabtu (30/03/2019).
Hadir dalam kesempatan itu beberapa pembicara tingkat nasional. Seperti Wakil Ketua KPK Laode M Syarif beserta beberapa narasumber lokal. Yakni Prof Dr Alaidin Koto MA, Prof Dr Ellydar Chaidir, Prof Dr H Akhmad Mujahidin SAG MAG serta Dr Siti Ruhaini Dzuhayatin MA.
Selain itu, hadir juga sebagai undangan beberapa tokoh akademisi, tokoh budaya, tokoh pemuda hingga paguyuban di Provinsi Riau. Dalam sambutannya, Prof Mahfud menilai para peserta pemilu sudah tidak sopan lagi dalam mencari kemenangan.
Seperti dengan membuat fitnah, hoaks, menyebar teror secara ideologi. Hal itulah yang membuat masyarakat saling terprovokasi dan rentan terpecah. Kata dia, masyarakat Indonesia membutuhkan wawasan kebangsaan yang majemuk. Dengan mengedepankan unsur keseimbangan. Tujuannya untuk menangkal paradoks dari kemajemukan yaitu primordialisme, etnosentrisme, sekterianisme, stereotipisme dan potensi konflik sosial.
“Saya bersama Alissa Wahid, Benny Susetyo, Ajar Budi Kuncoro, Imam Marsudi dan Dr Siti Ruhaini Dzuhayatin mulai menggagas Suluh Kebangsaan ini. Gagasan ini mendapatkan dukungan yang sangat besar dari para tokoh. Hal itulah yang membuat saya serta beberapa tokoh lainnya bergerak keliling Indonesia,†ujarnya.(tIS/rp)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham