Hasil Evaluasi SPBE 2018
Hasil Evaluasi SPBE 2018
Wako Hadiri Acara Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE 2018 di Kemenpan RB
Sabtu 30 Maret 2019, 08:06 WIB
Wako Hadiri Acara Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE 2018 di Kemenpan RB
JAKARTA.RIAUMADANI. com - Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT menghadiri acara penyerahan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2018, yang ditaja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (28/3).
Penerapan SPBE, atau yang dikenal dengan istilah e-government ini, diyakini berdampak pada integrasi dalam sebuah sistem, sehingga dapat meningkatkan efisiensi. Implementasi SPBE yang terpadu bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
"SPBE ini untuk mensinkronkan semua infrastruktur yang sudah ada. K/L/Pemda supaya terintegrasi sehingga menghasilkan sebuah efektifitas dan efisiensi dan berujung pada pelayanan publik," ujar Menteri PAN RB, Syafruddin, saat konferensi pers terkait Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2018 tersebut.
Syafruddin mengatakan, tata kelola pemerintah yang belum menerapkan SPBE, maka akan berdampak pada tidak terintegrasinya sistem aplikasi milik instansi pemerintah maupun lembaga, yang berakibat pada pemborosan anggaran.
"Maka dengan integrasi, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB, Rini Widyantini, mengatakan, pihaknya bersama dengan Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), akan membangun kebijakan SPBE yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam pembangunan SPBE terpadu.
Untuk mengetahui maturity level (tingkat kematangan) pelaksanaan SPBE atau yang dikenal dengan e-government di instansi pemerintah, Kementerian PAN RB, sambung Rini, telah melaksanakan evaluasi SPBE yang pertama kalinya yang dilakukan pada tahun 2018.
Rini juga menambahkan, evaluasi SPBE dilakukan terhadap 616 instansi pusat, Polri dan Pemda. Masih ada sejumlah Pemda dikatakannya yang belum sempat dievaluasi, karena ada bencana alam, dan sambungan internet yang tidak bagus.
“Evaluasi SPBE bukan untuk mencari yang bagus atau buruk, yang menang atau kalah, yang terhebat atau terendah. Tetapi sesungguhnya untuk memotret kondisi faktual penerapan SPBE di instansi pusat dan pemda,†jelasnya.
Diterangkan lagi, tahapan evaluasi SPBE antara lain sosialisasi evaluasi SPBE, evaluasi mandiri, evaluasi dokumen, wawancara, dan observasi lapangan.
"Maka, untuk mendapatkan penilaian evaluasi SPBE yang objektif dan independen, Kementerian PAN RB bekerja sama dengan lima perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Universitas Telkom, dan Universitas Gunadarma," katanya.
Melalui evaluasi SPBE, pemerintah tambah Rini, akan mendapatkan data baseline pelaksanaan SPBE secara nasional. Data baseline ini akan digunakan dalam penyusunan kebijakan dan penentuan arah strategis pembangunan SPBE yang efektif, efisien, terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan
Acara ini juga diisi dengan penyampaian materi yang berkaitan dengan SPBE oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, dan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar.
Acara dibuka Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang dihadiri seluruh Wali Kota/ Bupati se-Indonesia, para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Badan, Kepala Lembaga, Wakapolri dan para Kapolda. (Kominfo8/Tis)
Penerapan SPBE, atau yang dikenal dengan istilah e-government ini, diyakini berdampak pada integrasi dalam sebuah sistem, sehingga dapat meningkatkan efisiensi. Implementasi SPBE yang terpadu bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
"SPBE ini untuk mensinkronkan semua infrastruktur yang sudah ada. K/L/Pemda supaya terintegrasi sehingga menghasilkan sebuah efektifitas dan efisiensi dan berujung pada pelayanan publik," ujar Menteri PAN RB, Syafruddin, saat konferensi pers terkait Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2018 tersebut.
Syafruddin mengatakan, tata kelola pemerintah yang belum menerapkan SPBE, maka akan berdampak pada tidak terintegrasinya sistem aplikasi milik instansi pemerintah maupun lembaga, yang berakibat pada pemborosan anggaran.
"Maka dengan integrasi, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB, Rini Widyantini, mengatakan, pihaknya bersama dengan Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), akan membangun kebijakan SPBE yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam pembangunan SPBE terpadu.
Untuk mengetahui maturity level (tingkat kematangan) pelaksanaan SPBE atau yang dikenal dengan e-government di instansi pemerintah, Kementerian PAN RB, sambung Rini, telah melaksanakan evaluasi SPBE yang pertama kalinya yang dilakukan pada tahun 2018.
Rini juga menambahkan, evaluasi SPBE dilakukan terhadap 616 instansi pusat, Polri dan Pemda. Masih ada sejumlah Pemda dikatakannya yang belum sempat dievaluasi, karena ada bencana alam, dan sambungan internet yang tidak bagus.
“Evaluasi SPBE bukan untuk mencari yang bagus atau buruk, yang menang atau kalah, yang terhebat atau terendah. Tetapi sesungguhnya untuk memotret kondisi faktual penerapan SPBE di instansi pusat dan pemda,†jelasnya.
Diterangkan lagi, tahapan evaluasi SPBE antara lain sosialisasi evaluasi SPBE, evaluasi mandiri, evaluasi dokumen, wawancara, dan observasi lapangan.
"Maka, untuk mendapatkan penilaian evaluasi SPBE yang objektif dan independen, Kementerian PAN RB bekerja sama dengan lima perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Universitas Telkom, dan Universitas Gunadarma," katanya.
Melalui evaluasi SPBE, pemerintah tambah Rini, akan mendapatkan data baseline pelaksanaan SPBE secara nasional. Data baseline ini akan digunakan dalam penyusunan kebijakan dan penentuan arah strategis pembangunan SPBE yang efektif, efisien, terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan
Acara ini juga diisi dengan penyampaian materi yang berkaitan dengan SPBE oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, dan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar.
Acara dibuka Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang dihadiri seluruh Wali Kota/ Bupati se-Indonesia, para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Badan, Kepala Lembaga, Wakapolri dan para Kapolda. (Kominfo8/Tis)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham