TELUK KUANTAN,  RIAUMADANI. com - Beberapa pertamini menaikkan harga BBM jenis premium/Bensin akibat susahsahnya mengis" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
BBM
Pertamini Naikan Harga Premium, Diskopdagrin : Solusinya Desa Buat Bumdes BBM
Kamis 28 Maret 2019, 13:38 WIB
Foto Azhar Ksdis Kopdagrin
TELUK KUANTAN,  RIAUMADANI. com - Beberapa pertamini menaikkan harga BBM jenis premium/Bensin akibat susahsahnya mengisih jerigen di pertamina.

Berdasarkan pemantauan Riaumadani.com ada beberapa Pedagang pertamini biasanya menjual premium perliter 8 ribu sekarang  sudah dinaikan dengan 9 ribu.

"Yaa. kita udah naikan harga,  memang dari pertamina tidak ada yang menaikan harganya, tetapi saat ini kami susah mendapatkanya, kadangan semalaman gak tidur kadangan gak juga juga dapat, sekrang mengambil sama calo, kalau tetap 8 Ribu kami rugi, sebab itulah kami  terpaksa kami naikan" Kata Iyul (30) Pedang Pertamini, Rabu,  27/3/2019.

Kepala Dinas Koperasi,  Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Azhar saat di beritahu tentang informasi Pedang pertamini menaikan harga BBM jenis premium, "Itu Bagus kalau perlu pedangang pertamini tidak lagi mengbil minyak Bersubsidi" jawab Azhar.

Azhar juga menjelaskan apa penyebab pedang pertamini kesusahan mendapatkan BBM.

"Banyak masyarakat yang melapor kepada saya lengkap dengan foto jiregen yang di isi di pertamina, membuat antrian panjang kendaraan, Sebab itulah saya panggil Seluruh pimpinan Pertamina di Kuansing,  untuk tidak mengisi Jiregen pada saat jam-jam sibuk masyarakat, seperti Daribjam 7 Pagi sampai Jam 10 Malam" jelasnya.

Azhar memaparkan tentang UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas,  bahwasanya di dalam UU minyak Bersubsidi Untuk seluruh Masyarakat Indonesia,  Bukan hanya untuk Pedagang Pertamini.

"Kalau berdasarkan UU yang boleh mendapat ijin menjual BBM itu hanya Koperasi dan Bumdes, sebenarnya kalau di isi di jiregen melanggar hukum,  ini termasuk penimbunan BBM" Ujarnya.

"Jadi Kalau Pejual Minyak eceran atau pertamini menaikan harga itu tidak ada hubunganya dengan pertamina,  malahan Bagus kalau pedagang pertamini tidak mengambil BBM di Pertamina" Tambahnya.

Menimbang dan mengingat Azhar juga telah mengkaji,  kalau tidak ada Pedang eceran atau Pedagang pertamini di perdesaan yang jau dari pertamina tentunya masyarakat akan terbelih lebih mahal dari minyak bersusisidi,  Sebab itu ia juga membolehkan Pertamina mengisi Jiregen dengan catatan tidak di jam sibuk masyarakat beraktivitas, dan juga kalau ada kendaraan mendahulukan kendaraan.

"Kita tidak melarang total Pertamina melakukan pengisian Jiregen Dengan catatan itu tadi, Karena masyarakat yang tinggal jauh dari perdesaan,  seperti Masyarakat yang tinggal Dipucuk rantau Ketaluk hanya mengisi minyak 2 liter kan lucu" terang Azhar.

Saat ditanya apa solusi agar minyak satu harga di kuansing tanpa melanggar UU?

"Solusinya Desa membuat Bumdes BBM, apalagi Desa yang jauh dari Kota,  yang penting desa tersebut memiliki jarak setidak 50 KM. dari pertamina". Tutupnya Azhar. (Tung)



Editor :
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top