BBM
Foto Azhar Ksdis Kopdagrin
Pertamini Naikan Harga Premium, Diskopdagrin : Solusinya Desa Buat Bumdes BBM
Kamis 28 Maret 2019, 13:38 WIB
Foto Azhar Ksdis KopdagrinTELUK KUANTAN, RIAUMADANI. com - Beberapa pertamini menaikkan harga BBM jenis premium/Bensin akibat susahsahnya mengisih jerigen di pertamina.
Berdasarkan pemantauan Riaumadani.com ada beberapa Pedagang pertamini biasanya menjual premium perliter 8 ribu sekarang sudah dinaikan dengan 9 ribu.
"Yaa. kita udah naikan harga, memang dari pertamina tidak ada yang menaikan harganya, tetapi saat ini kami susah mendapatkanya, kadangan semalaman gak tidur kadangan gak juga juga dapat, sekrang mengambil sama calo, kalau tetap 8 Ribu kami rugi, sebab itulah kami terpaksa kami naikan" Kata Iyul (30) Pedang Pertamini, Rabu, 27/3/2019.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Azhar saat di beritahu tentang informasi Pedang pertamini menaikan harga BBM jenis premium, "Itu Bagus kalau perlu pedangang pertamini tidak lagi mengbil minyak Bersubsidi" jawab Azhar.
Azhar juga menjelaskan apa penyebab pedang pertamini kesusahan mendapatkan BBM.
"Banyak masyarakat yang melapor kepada saya lengkap dengan foto jiregen yang di isi di pertamina, membuat antrian panjang kendaraan, Sebab itulah saya panggil Seluruh pimpinan Pertamina di Kuansing, untuk tidak mengisi Jiregen pada saat jam-jam sibuk masyarakat, seperti Daribjam 7 Pagi sampai Jam 10 Malam" jelasnya.
Azhar memaparkan tentang UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas, bahwasanya di dalam UU minyak Bersubsidi Untuk seluruh Masyarakat Indonesia, Bukan hanya untuk Pedagang Pertamini.
"Kalau berdasarkan UU yang boleh mendapat ijin menjual BBM itu hanya Koperasi dan Bumdes, sebenarnya kalau di isi di jiregen melanggar hukum, ini termasuk penimbunan BBM" Ujarnya.
"Jadi Kalau Pejual Minyak eceran atau pertamini menaikan harga itu tidak ada hubunganya dengan pertamina, malahan Bagus kalau pedagang pertamini tidak mengambil BBM di Pertamina" Tambahnya.
Menimbang dan mengingat Azhar juga telah mengkaji, kalau tidak ada Pedang eceran atau Pedagang pertamini di perdesaan yang jau dari pertamina tentunya masyarakat akan terbelih lebih mahal dari minyak bersusisidi, Sebab itu ia juga membolehkan Pertamina mengisi Jiregen dengan catatan tidak di jam sibuk masyarakat beraktivitas, dan juga kalau ada kendaraan mendahulukan kendaraan.
"Kita tidak melarang total Pertamina melakukan pengisian Jiregen Dengan catatan itu tadi, Karena masyarakat yang tinggal jauh dari perdesaan, seperti Masyarakat yang tinggal Dipucuk rantau Ketaluk hanya mengisi minyak 2 liter kan lucu" terang Azhar.
Saat ditanya apa solusi agar minyak satu harga di kuansing tanpa melanggar UU?
"Solusinya Desa membuat Bumdes BBM, apalagi Desa yang jauh dari Kota, yang penting desa tersebut memiliki jarak setidak 50 KM. dari pertamina". Tutupnya Azhar. (Tung)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham