
LKPD 2018
LKPD 2018
Baru Lima Kabupaten/Kota yang Menyerahkan LKPD 2018 Ke BPK Riau
Minggu 24 Maret 2019, 23:14 WIB

Baru Lima Kabupaten/Kota yang Menyerahkan LKPD 2018 Ke BPK Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Hingga saat ini, baru lima kabupaten/kota yang baru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 ke BPK RI Perwakilan Riau. Lima daerah tersebut adalah Kabupaten Meranti, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kabupaten Pelalawan.
Ia menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, batas akhir penyampaian LKPD kepada BPK adalah tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Tahun anggaran berakhir tanggal 31 Desember. Berarti tiga bulan setelah itu adalah 31 Maret. Sepanjang mereka menyampaikan sebelum 31 Maret, berarti mereka sudah sesuai dengan peraturan. Kalau melewati batas itu, sanksinya nanti adalah dari pemerintah pusat yang mengatur yaitu keputusan dari Kementerian Keuangan,”jelasnya.
Disinggung terkait laporan khusus LKPD Pemprov Riau yang potensi rawan dalam menyampaikan laporan dinilai tidak wajar oleh BPK, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Ipoeng Andjar Wasita mengakatan, didalam memeriksa laporan keungan, BPK menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Apakah sudah ada aset-aset yang disajikan ada atau tidak. Kalau ada kondisinya bagaimana. Spakah sudah dicatat dengan nilai yang tepat. (RP)
Kepala BPK RI Perwakilan Riau Ipoeng Andjar Wasita mengatakan, hingga saat ini baru lima Kabupaten/Kota yang sudah meneyarahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Riau. “Baru lima, dan hari ini Pemprov Riau menyerahkan LKPD,”ujarnya, Jumat (22/3) kepada wartawan.
“Tahun anggaran berakhir tanggal 31 Desember. Berarti tiga bulan setelah itu adalah 31 Maret. Sepanjang mereka menyampaikan sebelum 31 Maret, berarti mereka sudah sesuai dengan peraturan. Kalau melewati batas itu, sanksinya nanti adalah dari pemerintah pusat yang mengatur yaitu keputusan dari Kementerian Keuangan,”jelasnya.
Disinggung terkait laporan khusus LKPD Pemprov Riau yang potensi rawan dalam menyampaikan laporan dinilai tidak wajar oleh BPK, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Ipoeng Andjar Wasita mengakatan, didalam memeriksa laporan keungan, BPK menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Apakah sudah ada aset-aset yang disajikan ada atau tidak. Kalau ada kondisinya bagaimana. Spakah sudah dicatat dengan nilai yang tepat. (RP)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan