GUNUNG SAHILAN. RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan seorang pengedar Narkotika jenis" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Edarkan Shabu
Seorang Ibu Rumah Tangga Warga Desa Sungai Lipai Ditangkap Polisi
Minggu 17 Maret 2019, 06:06 WIB
YW alias Y (27) seorang ibu rumah tangga warga Desa Sungai Lipai Kecamatan Gunung Sailan Kabupaten Kampar.
GUNUNG SAHILAN. RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan seorang pengedar Narkotika jenis shabu di wilayah Desa Sungai Lipai Kecamatan Gunung Sahilan pada Jumat sore (15/3/2019).

Tersangka kasus narkoba yang diciduk kali ini adalah YW alias Y (27) seorang ibu rumah tangga warga Desa Sungai Lipai Kecamatan Gunung Sailan Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket narkotika jenis shabu dengan berat 6,42 gram, 1 unit Hp,  1 unit timbangan digital, 2 buah buku catatan penjualan shabu dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat sore (15/3) sekira pukul 15.00 wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Dusun Sungai Air Hitam Desa Sungai Lipai Kec. Gunung Sailan, tepatnya di rumah Sdri. YW alias YU. 

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan sdri. YU dirumahnya. 

Kemudian disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah YU ini, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu seberat 6,42 gram dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini,  disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top