
Narkoba
Bandar dan Dua Pengedar shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP
Bandar dan Dua Pengedar shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP
Sabtu 16 Maret 2019, 02:26 WIB

KAMPAR. RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar ringkus 5 anggota jaringan sindikat pengedar narkoba jenis Shabu di dua TKP, yaitu diwilayah Kec. Tambang Kampar pada Rabu tengah malam (13/3) dan wilayah Kec. Tampan Pekanbaru pada Kamis dinihari (14/03/2019).
Penangkapan pertama dilakukan di Perumahan Graha Roberto Desa Teluk Kenidai Kec. Tambang dengan tersangka WH alias W (27), dari tersangka ini didapati barang bukti 2 paket shabu seberat 1,72 gram dan beberapa peralatan penggunaan shabu.
Dari penangkapan WH ini didapat informasi bahwa narkotika itu didapatkan dari terdangka ML alias L (25) yang beralamat di Perumahan Permata Kutilang Kec. Tampan Kota Pekanbaru, atas informasinya ini petugas langsung mendatangi lokasi tersebut.
Sekira pukul 00.30 Wib tim tiba di rumah kontrakan tersangka ML namun ML sedang keluar rumah, petugas menemukan tersangka AD alias AK (34) sedang berada dekat garase rumah tersebut bersama dua orang pria yaitu RH dan MS, namun dua orang ini masih didalami petugas tentang keterlibatannya.
Saat itu AD berusaha kabur dan terlihat membuang sesuatu namun berhasil diamankan petugas, dari tersangka AD ini didapati barang bukti 9 paket shabu dengan berat 3,06 gram.
Sekitar 10 menit kemudian tersangka ML pulang kerumahnya ini dan langsung diamankan petugas, selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah kontrakan ML ini, dan ditemukan 5 paket besar shabu dengan berat sekitar 60 gram yang disembunyikan dalam kamarnya.
Para tersangka ini beserta barang bukti yang ditemukan petugas langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. Dy
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan