Sekda Pimpin Apel Gabungan, Ingatkan Aturan tentang Pakaian Dinas PDH Bagi PNS
Selasa 12 Maret 2019, 10:22 WIB
Sekda Pimpin Apel Gabungan, Ingatkan Aturan tentang Pakaian Dinas PDH bagi PNS
BERNGKALIS. RIAUMADANI. com - Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY “menyentil†sejumlah PNS yang mengenakan PDH, tapi masih belum sesuai aturan. Ketika memberikan arahan saat apel gabungan Senin, 11 Maret 2019,
Sesuai lampiran Permendagri Nomor 6 tahun 2016, untuk PDH (Pakaian Dinas Harian) kuning khaki di lingkungan Pemerintah Kabupaten seperti Kabupaten Bengkalis yang dipakai setiap hari Senin-Selasa, ada beberapa “aksesoris†yang menjadi pelengkapnya yang mesti dipasangkan (dikenakan).
Yakni, lencana Korpri di atas saku baju sebelah kiri. Kemudian, papan nama di atas saku baju sebelah kanan. Selanjutnya, tanda pengenal di saku sebelah kiri.
Lalu, logo (lambing) dan nama Kabupaten Bengkalis di bagian atas lengan baju sebelah kiri, serta nama Pemerintah Provinsi Riau di bagian atas lengan baju sebelah kanan.
Di samping itu, dalam pemakaiannya, khususnya untuk pria, baju harus dimaksudkan ke dalam celana. Meskipun ketentuan tentang PDH tersebut sudah jelas, namun masih ada sebagian kecil PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis yang tidak mengindahkannya.
Misalnya, tidak menggenakan tanda pengenal atau papan nama. Atau juga tidak memasukan baju ke dalam celana.
Ketika memberikan arahan saat apel gabungan Senin, 11 Maret 2019, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY “menyentil†sejumlah PNS yang mengenakan PDH, tapi masih belum sesuai aturan.
“Penggunaan pakaian dinas ada aturannya. Misalnya baju harus dimasukan. Bagi yang belum, ke depan kami harapkan benar-benar dipakai sesuai ketentuan,†ujar Sekda Bustami, mengingatkan.
Bertindak selaku pelaksana apel yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Bengkalis jalan Jenderal Ahmad Yani No 070 tersebut adalah Pemerintah Kecamatan Bengkalis.
Camat Bengkalis Ade Suwirman langsung bertindak sebagai perwira upacara. Sedangkan Lurah Bengkalis Kota Hafzan Syafii Suratman, selaku pemimpin upacara. (ALIF)
“Penggunaan pakaian dinas ada aturannya misalnya baju harus dimasukan.
Bagi yang belum, ke depan kami harapkan benar-benar dipakai sesuai
ketentuan,†ujar Sekda Bustami, mengingatkan.
Sekda menjelaskan, "Aturan tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sudah ada. Yakni, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 tahun 2016. Peraturan yang ditetapkan tanggal 22 Januari 2016 itu tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Sesuai lampiran Permendagri Nomor 6 tahun 2016, untuk PDH (Pakaian Dinas Harian) kuning khaki di lingkungan Pemerintah Kabupaten seperti Kabupaten Bengkalis yang dipakai setiap hari Senin-Selasa, ada beberapa “aksesoris†yang menjadi pelengkapnya yang mesti dipasangkan (dikenakan).
Yakni, lencana Korpri di atas saku baju sebelah kiri. Kemudian, papan nama di atas saku baju sebelah kanan. Selanjutnya, tanda pengenal di saku sebelah kiri.
Lalu, logo (lambing) dan nama Kabupaten Bengkalis di bagian atas lengan baju sebelah kiri, serta nama Pemerintah Provinsi Riau di bagian atas lengan baju sebelah kanan.
Di samping itu, dalam pemakaiannya, khususnya untuk pria, baju harus dimaksudkan ke dalam celana. Meskipun ketentuan tentang PDH tersebut sudah jelas, namun masih ada sebagian kecil PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis yang tidak mengindahkannya.
Misalnya, tidak menggenakan tanda pengenal atau papan nama. Atau juga tidak memasukan baju ke dalam celana.
Ketika memberikan arahan saat apel gabungan Senin, 11 Maret 2019, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY “menyentil†sejumlah PNS yang mengenakan PDH, tapi masih belum sesuai aturan.
“Penggunaan pakaian dinas ada aturannya. Misalnya baju harus dimasukan. Bagi yang belum, ke depan kami harapkan benar-benar dipakai sesuai ketentuan,†ujar Sekda Bustami, mengingatkan.
Bertindak selaku pelaksana apel yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Bengkalis jalan Jenderal Ahmad Yani No 070 tersebut adalah Pemerintah Kecamatan Bengkalis.
Camat Bengkalis Ade Suwirman langsung bertindak sebagai perwira upacara. Sedangkan Lurah Bengkalis Kota Hafzan Syafii Suratman, selaku pemimpin upacara. (ALIF)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau