Pemprov. Riau Siapkan Pansel Untuk Seleksi Kekosongan Jabatan
Selasa 12 Maret 2019, 10:09 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengisi beberapa jabatan kosong yang ditinggal pejabat, baik karena pensiun maupun karena tersangkut kasus hukum. Hanya saja untuk proses pengisian jabatan pejabat tinggi pratama itu akan menerapkan seleksi terbuka.
Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Riau akan menyiapkan panitia seleksi (pansel) untuk proses seleksi tersebut. Poin itu menjadi perhatian agar tidak terjadi kekosongan jabatan dalam kurun waktu yang lama dan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi menilai, proses tersebut tentunya mengacu pada aturan yang berlaku. Dimana, untuk pengisian beberapa jabatan eselon II yang kosong, gubernur Riau tidak perlu menunggu waktu enam bulan.
“Prosesnya segera disiapkan, seperti panitia seleksinya. Prosesnya tetap open bidding, untuk tim Pansel sedang dipersiapkan. Tidak harus menunggu enam bulan setelah Gubernur menjabat,“ imbuhnya lagi, Senin (11/3).
Hal itu tambahnya sudah berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Diharapkan dengan proses tersebut, seleksi dapat dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Seperti diinformasikan sebelumnya, beberapa jabatan yang saat ini kosong diantaranya Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Riau, kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang memasuki masa pensiun. MCR
Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Riau akan menyiapkan panitia seleksi (pansel) untuk proses seleksi tersebut. Poin itu menjadi perhatian agar tidak terjadi kekosongan jabatan dalam kurun waktu yang lama dan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi menilai, proses tersebut tentunya mengacu pada aturan yang berlaku. Dimana, untuk pengisian beberapa jabatan eselon II yang kosong, gubernur Riau tidak perlu menunggu waktu enam bulan.
“Prosesnya segera disiapkan, seperti panitia seleksinya. Prosesnya tetap open bidding, untuk tim Pansel sedang dipersiapkan. Tidak harus menunggu enam bulan setelah Gubernur menjabat,“ imbuhnya lagi, Senin (11/3).
Hal itu tambahnya sudah berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Diharapkan dengan proses tersebut, seleksi dapat dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Seperti diinformasikan sebelumnya, beberapa jabatan yang saat ini kosong diantaranya Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Riau, kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang memasuki masa pensiun. MCR
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham