Tuntut Revisi Perwako
Sekitar seribu lebih guru SD dan SMP yang tergabung dalam Forum Guru
Sertifikasi se Kota Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor
Walikota Pekanbaru
Ribuan Guru Kembali Berunjukrasa ke Kantor Wali Kota dan DPRD Pekanbaru
Selasa 12 Maret 2019, 00:06 WIB
Sekitar seribu lebih guru SD dan SMP yang tergabung dalam Forum Guru
Sertifikasi se Kota Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor
Walikota Pekanbaru
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sekitar seribu lebih guru SD dan SMP yang tergabung dalam Forum Guru
Sertifikasi se Kota Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor
Walikota Pekanbaru. Mereka menuntut Peraturan Walikota Pekanbaru atau Perwako No. 7 tahun 2019 ditinjau kembali.
Satu pasal di perwako itu meniadakan tunjangan penghasilan bagi guru sertifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengakui bahwa dinas tidak bisa memutuskan dalam masalah ini.
Jamal menyerahkan sanksi bagi guru kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru.
"Sanksi itu bukan dari kami, dinas tidak beri sanksi guru. Nanti sanksi dari BKPSDM sebab yang ikut aksi adalah para guru ASN," ulas Jamal kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (10/3/2019).
Jamal sudah berulang kali mengingatkan agar guru tidak menggelar aksi unjuk rasa.
Ia menyebut aksi para guru bisa menganggu proses belajar siswa. Jamal berharap proses belajar mengajar tetap berjalan saat aksi berlangsung.
"Guru tidak perlu aksi, nanti siswa terganggu jadwal belajarnya. Kan sebentar lagi mau UN," paparnya.
Ia menilai ada cara lebih baik membahas permasalahan ini. Satu cara terbaik dengan membuka ruang diskusi atau dialog. Permasalahan ini tidak bakal tuntas hanya dengan aksi unjuk rasa.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS menjelaskan bahwa perwako disusun ada dasarnya. Ia menampik perwako dibuat tidak berdasar.
Pemerintah kota belum berencana merevisi perwako tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS, menyebut sejak awal sudah memberi pilihan kepada para guru, mereka bisa memilih tunjangan sertifikasi atau tunjangan penghasilan.
Pemerintah kota tidak mungkin memberikan tunjangan dua kali. "ujarnya
M. Noer berharap para guru tidak menggelar aksi. Ia menyarankan agar guru tetap mengajar.
Ia juga berharap PGRI bisa memberi penjelasan kepada para guru."Tapi kalau tetap aksi kita lihat nanti seperti apa. Para guru kan ASN, pasti ada regulasi tentang kepegawaian," ujarnya akhir pekan kemarin.
Ribuan guru sertifikasi di Pekanbaru memastikan bakal turun ke jalan, Senin (11/3/2019). Mereka menggelar aksi menuntut keadilan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Aksi lanjutan adalah ketidakpuasan lantaran batal bertemu Walikota Pekanbaru, Jumat kemarin.
Tuntutan dalam aksi tersebut masih sama yakni memuntut pembayaran tunjangan penghasilan para guru sertifikasi tahun 2019 ini.
Para guru menuntut agar Peraturan Walikota atau Perwako Pekanbaru No.7 tahun 2019 direvisi.
Perwako itu pada satu pasalnya meniadakan tunjangan penghasilan bagi guri sertifikasi pada tahun 2019.
Mereka masih menerima tunjangan penghasilan pada tahun 2018 lalu sebesar Rp 1 Juta per bulan.
"Jadi kami sudah melakukan pertemuan kemarin. Hasilnya Senin kami bakal aksi lagi" papar Perwakilan Guru SD dan SMP Sertifikasi di Pekanbaru, Zulfikar kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (10/3/2019).
Menurutnya, aksi damai rencananya berlangsung di dua titik. Mereka berencana menggelar aksi damai di Kantor Walikota Pekanbaru dan Kantor DPRD Kota Pekanbaru.
Pria berkacamata menegaskan bahwa aksi damai bakal berlanjut hingga pemerintah kota menerima tuntutan dari para guru.
Ia juga mengajak para guru untuk tidak takut dengan intimidasi dari berbagai pihak.
Zulfikar juga memastikan aksi damai sudah mendapat izin dari pihak Kepolisian Pekanbaru.
"Kami ajak seluruh guru untuk tidak khawatir dengan intimidasi oleh sejumlah pihak. Sebab aksi ini aksi damai," tegasnya. (Tis/TP)
Satu pasal di perwako itu meniadakan tunjangan penghasilan bagi guru sertifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengakui bahwa dinas tidak bisa memutuskan dalam masalah ini.
Disdik kata dia, hanya menjembatani guru dengan pemerintah kota. Jamal juga mengaku belum berencana beri sanksi bagi guru yang ikut aksi.
"Sanksi itu bukan dari kami, dinas tidak beri sanksi guru. Nanti sanksi dari BKPSDM sebab yang ikut aksi adalah para guru ASN," ulas Jamal kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (10/3/2019).
Jamal sudah berulang kali mengingatkan agar guru tidak menggelar aksi unjuk rasa.
Ia menyebut aksi para guru bisa menganggu proses belajar siswa. Jamal berharap proses belajar mengajar tetap berjalan saat aksi berlangsung.
"Guru tidak perlu aksi, nanti siswa terganggu jadwal belajarnya. Kan sebentar lagi mau UN," paparnya.
Ia menilai ada cara lebih baik membahas permasalahan ini. Satu cara terbaik dengan membuka ruang diskusi atau dialog. Permasalahan ini tidak bakal tuntas hanya dengan aksi unjuk rasa.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS menjelaskan bahwa perwako disusun ada dasarnya. Ia menampik perwako dibuat tidak berdasar.
Pemerintah kota belum berencana merevisi perwako tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS, menyebut sejak awal sudah memberi pilihan kepada para guru, mereka bisa memilih tunjangan sertifikasi atau tunjangan penghasilan.
Pemerintah kota tidak mungkin memberikan tunjangan dua kali. "ujarnya
M. Noer berharap para guru tidak menggelar aksi. Ia menyarankan agar guru tetap mengajar.
Ia juga berharap PGRI bisa memberi penjelasan kepada para guru."Tapi kalau tetap aksi kita lihat nanti seperti apa. Para guru kan ASN, pasti ada regulasi tentang kepegawaian," ujarnya akhir pekan kemarin.
Ribuan guru sertifikasi di Pekanbaru memastikan bakal turun ke jalan, Senin (11/3/2019). Mereka menggelar aksi menuntut keadilan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Aksi lanjutan adalah ketidakpuasan lantaran batal bertemu Walikota Pekanbaru, Jumat kemarin.
Tuntutan dalam aksi tersebut masih sama yakni memuntut pembayaran tunjangan penghasilan para guru sertifikasi tahun 2019 ini.
Para guru menuntut agar Peraturan Walikota atau Perwako Pekanbaru No.7 tahun 2019 direvisi.
Perwako itu pada satu pasalnya meniadakan tunjangan penghasilan bagi guri sertifikasi pada tahun 2019.
Mereka masih menerima tunjangan penghasilan pada tahun 2018 lalu sebesar Rp 1 Juta per bulan.
"Jadi kami sudah melakukan pertemuan kemarin. Hasilnya Senin kami bakal aksi lagi" papar Perwakilan Guru SD dan SMP Sertifikasi di Pekanbaru, Zulfikar kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (10/3/2019).
Menurutnya, aksi damai rencananya berlangsung di dua titik. Mereka berencana menggelar aksi damai di Kantor Walikota Pekanbaru dan Kantor DPRD Kota Pekanbaru.
Pria berkacamata menegaskan bahwa aksi damai bakal berlanjut hingga pemerintah kota menerima tuntutan dari para guru.
Ia juga mengajak para guru untuk tidak takut dengan intimidasi dari berbagai pihak.
Zulfikar juga memastikan aksi damai sudah mendapat izin dari pihak Kepolisian Pekanbaru.
"Kami ajak seluruh guru untuk tidak khawatir dengan intimidasi oleh sejumlah pihak. Sebab aksi ini aksi damai," tegasnya. (Tis/TP)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan