Grasi Presiden
Poto int Ilustrasi
Gebrakan di Era Jokowi, Tolak Grasi 64 Terpidana Mati Kasus Narkoba
Rabu 10 Desember 2014, 01:29 WIB
Poto int Ilustrasi
JAKARTA, Riaumadani. com - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika [Granat] Henry Yosodiningrat menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak grasi bagi 64 terpidana mati kasus narkoba. Menurut dia, langkah ini merupakan suatu gebrakan dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Ini langkah awal, suatu gebrakan oleh Jokowi. Itu menunjukkan Jokowi komitmen terhadap apa yang pernah dijanjikannya, tidak akan kasih grasi pada terpidana narkotika," ujar Henry saat dihubungi, Selasa [10/12/2014] malam.
Henry membandingkannya dengan keputusan presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengabulkan pengajuan grasi oleh sejumlah terpidana mati narkoba, termasuk gembong narkoba. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P itu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa Jokowi menaruh perhatian khusus pada kasus narkoba dan tak ada kompromi dalam pemberantasan peredaran narkoba.
"Zaman SBY, beberapa orang mengajukan, dikabulkan semua. Ini 64 orang mengajukan, ditolak semua. Kan keren," kata Henry.
Selain itu, Henry mendukung Jokowi yang memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengeksekusi mati terpidana narkoba. Ia menilai Jokowi begitu peka dan responsif terhadap tuntutan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang mendesak hukuman maksimal bagi pelaku dalam kasus narkoba.
"Tadinya kami akan datangi kejaksaan untuk mendesak eksekusi mati. Belum saya turun, Jokowi sudah menyuruh eksekusi," ujar Henry.
Jokowi memastikan akan menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Menurut dia, tidak ada ampun bagi gembong narkoba agar ada efek terapi kejut [shock therapy].
"Saya akan tolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Saat ini permohonannya sebagian sudah ada di meja saya dan sebagian masih berputar-putar di lingkungan Istana," kata Jokowi, Selasa kemarin di Yogyakarta.
Jokowi menegaskan, kesalahan itu sulit dimaafkan karena mereka umumnya adalah para bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.**
"Ini langkah awal, suatu gebrakan oleh Jokowi. Itu menunjukkan Jokowi komitmen terhadap apa yang pernah dijanjikannya, tidak akan kasih grasi pada terpidana narkotika," ujar Henry saat dihubungi, Selasa [10/12/2014] malam.
Henry membandingkannya dengan keputusan presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengabulkan pengajuan grasi oleh sejumlah terpidana mati narkoba, termasuk gembong narkoba. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P itu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa Jokowi menaruh perhatian khusus pada kasus narkoba dan tak ada kompromi dalam pemberantasan peredaran narkoba.
"Zaman SBY, beberapa orang mengajukan, dikabulkan semua. Ini 64 orang mengajukan, ditolak semua. Kan keren," kata Henry.
Selain itu, Henry mendukung Jokowi yang memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengeksekusi mati terpidana narkoba. Ia menilai Jokowi begitu peka dan responsif terhadap tuntutan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang mendesak hukuman maksimal bagi pelaku dalam kasus narkoba.
"Tadinya kami akan datangi kejaksaan untuk mendesak eksekusi mati. Belum saya turun, Jokowi sudah menyuruh eksekusi," ujar Henry.
Jokowi memastikan akan menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Menurut dia, tidak ada ampun bagi gembong narkoba agar ada efek terapi kejut [shock therapy].
"Saya akan tolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Saat ini permohonannya sebagian sudah ada di meja saya dan sebagian masih berputar-putar di lingkungan Istana," kata Jokowi, Selasa kemarin di Yogyakarta.
Jokowi menegaskan, kesalahan itu sulit dimaafkan karena mereka umumnya adalah para bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.**
| Editor | : | TAM-Kmps |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham