HUKUM
Pelaku Penggelapan Uang Gaji Karyawan PT. RAKA Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu, HE (Lk 41) ditangkap di wilayah Simalungun Sumatera Utara pada Jumat
(1/3) sekira pukul 06.30 wib.
Terduga Pelaku Penggelapan Uang Gaji Karyawan PT. Raka Diringkus Satreskrim Polres Kampar di Sumut
Selasa 05 Maret 2019, 23:45 WIB
Pelaku Penggelapan Uang Gaji Karyawan PT. RAKA Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu, HE (Lk 41) ditangkap di wilayah Simalungun Sumatera Utara pada Jumat
(1/3) sekira pukul 06.30 wib.
KAMPAR, RIAUMADANI. com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar berhasil meringkus pelaku pencurian dan penggelapan Uang Gaji Karyawan PT. RAKA Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu, pelakunya HE (Lk 41) yang bekerja sebagai Karyawan di Perusahaan ini ditangkap di wilayah Simalungun Sumatera Utara pada Jumat (1/3) sekira pukul 06.30 wib.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/2) sekira pukul 11.35 wib, saat itu uang gaji karyawan baru saja diantarkan dari Kantor Pusat Pekanbaru ke Kantor Kebun PT. RAKA di Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.
Sekira pukul 12.00 Wib sebagian karyawan PT. RAKA beristirahat siang, lalu pada pukul 13.30 Wib salahsatu karyawan Fadlan melihat tersangka HE keluar kantor dengan tergesa-gesa sambil membawa tas.
Setelah selesai jam istirahat sekira pukul 14.00 Wib, Mesrawati yang merupakan kasir di PT. RAKA ini mendapati uang untuk gaji karyawan yang akan dibagikan sudah tidak ada lagi ditempatnya.
Selanjutnya beberapa karyawan berusaha mencari HE tetapi tidak ditemukan, akibat kejadian ini pihak PT. RAKA mengalami kerugian sebesar Rp. 1.281.000.000,- (Satu Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Satu Juta rupiah) lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini kemudian diambil alih penanganannya oleh Satreskrim Polres Kampar melalui pelimpahan Laporan Polisi dari Polsek Tapung Hulu kepada Satreskrim Polres Kampar pada tanggal (21/2/2019).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan Informasi dari masyarakat diketahui pelaku berada di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, selanjutnya pada tanggal (28/2/2019) Kapolres Kampar perintahkan Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK bersama Tim Opsnal Polres Kampar berangkat menuju Kabupaten Simalungun untuk mencari tersangka ini.
Keesokan harinya (1/3/2019) sekira pukul 06.30 wib Tersangka HE berhasil diamankan, Tim kemudian melakukan pengumpulan barang bukti kebeberapa lokasi karena diletakkan secara terpisah oleh pelaku ini.
Dari perburuan barang bukti ini berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yaitu uang tunai sebesar Rp. 656.900.000, satu unit Mobil Nissan Xtrail Nopol BK-41-IM, satu unit Mobil Toyota Innova Nopol BM-1438-MJ, satu unit Sepeda Motor Honda Beat tanpa plat nomor, satu unit Sepeda Motor CB Nopol BK-4355-NAT, sebuah kalung emas dan dua buah Cincin Emas.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pelaku pencurian dan penggelapan uang gaji Karyawan PT. RAKA ini, tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. ***
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/2) sekira pukul 11.35 wib, saat itu uang gaji karyawan baru saja diantarkan dari Kantor Pusat Pekanbaru ke Kantor Kebun PT. RAKA di Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.
Sekira pukul 12.00 Wib sebagian karyawan PT. RAKA beristirahat siang, lalu pada pukul 13.30 Wib salahsatu karyawan Fadlan melihat tersangka HE keluar kantor dengan tergesa-gesa sambil membawa tas.
Setelah selesai jam istirahat sekira pukul 14.00 Wib, Mesrawati yang merupakan kasir di PT. RAKA ini mendapati uang untuk gaji karyawan yang akan dibagikan sudah tidak ada lagi ditempatnya.
Selanjutnya beberapa karyawan berusaha mencari HE tetapi tidak ditemukan, akibat kejadian ini pihak PT. RAKA mengalami kerugian sebesar Rp. 1.281.000.000,- (Satu Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Satu Juta rupiah) lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini kemudian diambil alih penanganannya oleh Satreskrim Polres Kampar melalui pelimpahan Laporan Polisi dari Polsek Tapung Hulu kepada Satreskrim Polres Kampar pada tanggal (21/2/2019).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan Informasi dari masyarakat diketahui pelaku berada di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, selanjutnya pada tanggal (28/2/2019) Kapolres Kampar perintahkan Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK bersama Tim Opsnal Polres Kampar berangkat menuju Kabupaten Simalungun untuk mencari tersangka ini.
Keesokan harinya (1/3/2019) sekira pukul 06.30 wib Tersangka HE berhasil diamankan, Tim kemudian melakukan pengumpulan barang bukti kebeberapa lokasi karena diletakkan secara terpisah oleh pelaku ini.
Dari perburuan barang bukti ini berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yaitu uang tunai sebesar Rp. 656.900.000, satu unit Mobil Nissan Xtrail Nopol BK-41-IM, satu unit Mobil Toyota Innova Nopol BM-1438-MJ, satu unit Sepeda Motor Honda Beat tanpa plat nomor, satu unit Sepeda Motor CB Nopol BK-4355-NAT, sebuah kalung emas dan dua buah Cincin Emas.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pelaku pencurian dan penggelapan uang gaji Karyawan PT. RAKA ini, tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. ***
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan