Dugaan Korupsi
Pelaksanaan Proyek pembangunan Pagar pembatas Lahan
kawasan Perkantoran Bhakti Praja Kabupaten Pelalawan. Pengerjaannya terkesan asal
jadi.
Pembangunan Pagar Pembatas Lahan Bhakti Praja Pelalawan Asal Jadi
Rabu 10 Desember 2014, 00:47 WIB
Pelaksanaan Proyek pembangunan Pagar pembatas Lahan
kawasan Perkantoran Bhakti Praja Kabupaten Pelalawan. Pengerjaannya terkesan asal
jadi.
PANGKALAN KERINCI. Riaumadani. com - Kendati Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, Alokasikan Dana APBD tahun 2014, sebesar Rp. 604.212.000,00,- untuk Pembiayaan Pelaksanaan Proyek pembangunan Pagar pembatas Lahan kawasan Perkantoran Bhakti Praja Kabupaten Pelalawan. Namun pengerjaan pembangunan Pagar Pembatas Aset Pemerintah Daerah ini, terkesan asal jadi.
Pantauan wartawan terkait realisasi pelaksanaan pembangunan tersebut oleh Bagian Asetmelalui jasa CV. Karya Mandiri Utama, dinilai tidak sesuai dengan perencanaan sebagaimana yang dituangkan dalam Bestech.
Mengapa hal pembangunan Pagar Pembatas Aset tersebut dinilai tidak sesuai dengan Bestech, karena kondisinya sudah Oleng, miring. Bahkan sebagian, sudah bertumbangan. Padahal, pembangunannya belum beberapa bulan saja sudah diselesaikan pengerjaannya oleh bagian Aset dan sudah rusak.
Contohnya disisi kiri-kanan bangunan pagar ini. Sudah ada pemasangan SCOR oleh Bagian Aset dan menggunakan puluhan batang kayu berukuran kecil, untuk menahan pagar pembatas yang nyaris bertumbangan..
Melihat kondisi pembangunan yang mengecewakan ini, diharapkan kepada Tipidkor Polres Pelalawan dan Kejaksaan Pangkalan Kerinci, untuk memanggil pihak pemilik Kegiatan [Bagian Aset.red] Kabupaten Pelalawan.
Bila kasus seperti ini dibiarkan terus terjadi dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah Kabupaten Pelalawan, Anggaran APBD Kabupaten Pelalawan yang dialokasikan pemerintah untuk pembiayaan pembangunan fisik di daerah, terbuang secara sia-sia dan menjadi sumber penghasilan bagi rekanan maupun bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Padahal, nilai pembangunan proyek pagar pembatas Lahan Bakti Praja tersebut, tidak sedikit dan mencapai enam ratus juta lebih. Namun hasilnya sangat mengecewakan.
Seraya salah seorang Warga KM 07 yang tidak bersedia Identitasnya disebutkan kepada wartawan, mengatakan
"Pembangunan pagar pembatas di kawasan perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci ini, terkesan asal jadi".
Lebih ironisnya lagi, kondisi Pekerjaan proyek pembangunan Pagar pembatas Lahan Bhakti Praja ini, sudah jelas-jelas tidak sesuai Specsifikasi [Bestech]. Akan tetapi, pihak PHO begitu berani menerimanya tanpa memikirkan apa resikonya, ungkap sumber kecewa.
"Bila pekerjaan proyek tersebut dilaporkan kepada Polres maupun kepada pihak Kejaksaan Pkl Kerinci. Saya bersedia dijadikan saksi, karena persoalannya sedikit saya tahu, terutama masalah penggalian pondasi tiang pagar tersebut, sangat dangkal, seharusnya kedalaman pondasi tiangnya, menimal 1 Meter. Namun kenyataan dilapangan hanya 25-30 CM," ungkapnya kesal.
Ketika persoalan ini dikonfirmasikan kepada Kepala Bagian Aset Kabupaten Pelalawan [Harrisman] Selasa [09/12/2014], melalui PPK [Anto] yang didampingi Atan selaku pengawas Bagian Aset dirungan kerjanya.
"Pelaksanaan Pembangunan Pagar Pembatas Lahan Bakti Praja tersebut, memang betul kondisinya sudah ada yang tumbang. Bahkan kami akui kekokohannya tidak berkwalitas dan bermutu, dikarenakan perencanaan awalnya, sudah salah, karena pihak Konsultan, tidak malakukan kajian terlebih dahulu dimana lokasi medan kerja yang terdapat dititik rawa [Sungai kecil], " dalih Anto.
Anto menambahkan. "Tidak terjaminnya mutu serta kwalitas pekerjaan Pagar tersebut, dikarenakan kami dari pihak pengawas, jarang turun ketempat lokasi saat dikerjakan oleh rekanan, sehingga pengerjaannya timbul permasalahan seperti yang dikonfirmasikan oleh rekan-rekan wartawan, "Akunya.
Lebih lanjut Anto menambahkan, pihaknya juga bukan orang-orang teknis dan hanya sebatas SKPD pelaksana kegiatan, jadi untuk pengawasannya dipercayakan kepada konsultan pengawas. Lagipun kami juga banyak kesibukan lain, makanya kami tidak terfokus mengawasi kegiatan pembangunan pagar itu.
"untuk sementara walaupun pekerjaan dianggap sudah selesai namun belum dibayarkan 100% melainkan pembayaran 30% [uang muka]. Bila ada permasalahan didalamnya tentu tidak akan kami cairkan 100% proyek itu" jelas Anto
Lebih jauh Anto menyampaikan kepada wartawan, terkait persoalan yang dikonfrimasikan oleh rekan-rekan wartawan, pihaknya sore ini atau besok turun kelapangan, bersama pengawas dari Bagian Aset sendiri, Konsultan pengawas, dan rekanan kontraktor, guna menghitung progres proyek itu.
Kendati penejelasan Anto, bila pembangunan proyek pagar pembatas lahan Bhakti Praja sudah menyalahi perencanaan, namun pekerjaan tetap juga dipaksakan merelisasikannya. Padahal program tersebut adalah permintaan dari Bupati Pelalawan [H.M. Harris] guna menjaga aset-aset pemda Pelalawan, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan. **
Pantauan wartawan terkait realisasi pelaksanaan pembangunan tersebut oleh Bagian Asetmelalui jasa CV. Karya Mandiri Utama, dinilai tidak sesuai dengan perencanaan sebagaimana yang dituangkan dalam Bestech.
Mengapa hal pembangunan Pagar Pembatas Aset tersebut dinilai tidak sesuai dengan Bestech, karena kondisinya sudah Oleng, miring. Bahkan sebagian, sudah bertumbangan. Padahal, pembangunannya belum beberapa bulan saja sudah diselesaikan pengerjaannya oleh bagian Aset dan sudah rusak.
Contohnya disisi kiri-kanan bangunan pagar ini. Sudah ada pemasangan SCOR oleh Bagian Aset dan menggunakan puluhan batang kayu berukuran kecil, untuk menahan pagar pembatas yang nyaris bertumbangan..
Melihat kondisi pembangunan yang mengecewakan ini, diharapkan kepada Tipidkor Polres Pelalawan dan Kejaksaan Pangkalan Kerinci, untuk memanggil pihak pemilik Kegiatan [Bagian Aset.red] Kabupaten Pelalawan.
Bila kasus seperti ini dibiarkan terus terjadi dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah Kabupaten Pelalawan, Anggaran APBD Kabupaten Pelalawan yang dialokasikan pemerintah untuk pembiayaan pembangunan fisik di daerah, terbuang secara sia-sia dan menjadi sumber penghasilan bagi rekanan maupun bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Padahal, nilai pembangunan proyek pagar pembatas Lahan Bakti Praja tersebut, tidak sedikit dan mencapai enam ratus juta lebih. Namun hasilnya sangat mengecewakan.
Seraya salah seorang Warga KM 07 yang tidak bersedia Identitasnya disebutkan kepada wartawan, mengatakan
"Pembangunan pagar pembatas di kawasan perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci ini, terkesan asal jadi".
Lebih ironisnya lagi, kondisi Pekerjaan proyek pembangunan Pagar pembatas Lahan Bhakti Praja ini, sudah jelas-jelas tidak sesuai Specsifikasi [Bestech]. Akan tetapi, pihak PHO begitu berani menerimanya tanpa memikirkan apa resikonya, ungkap sumber kecewa.
"Bila pekerjaan proyek tersebut dilaporkan kepada Polres maupun kepada pihak Kejaksaan Pkl Kerinci. Saya bersedia dijadikan saksi, karena persoalannya sedikit saya tahu, terutama masalah penggalian pondasi tiang pagar tersebut, sangat dangkal, seharusnya kedalaman pondasi tiangnya, menimal 1 Meter. Namun kenyataan dilapangan hanya 25-30 CM," ungkapnya kesal.
Ketika persoalan ini dikonfirmasikan kepada Kepala Bagian Aset Kabupaten Pelalawan [Harrisman] Selasa [09/12/2014], melalui PPK [Anto] yang didampingi Atan selaku pengawas Bagian Aset dirungan kerjanya.
"Pelaksanaan Pembangunan Pagar Pembatas Lahan Bakti Praja tersebut, memang betul kondisinya sudah ada yang tumbang. Bahkan kami akui kekokohannya tidak berkwalitas dan bermutu, dikarenakan perencanaan awalnya, sudah salah, karena pihak Konsultan, tidak malakukan kajian terlebih dahulu dimana lokasi medan kerja yang terdapat dititik rawa [Sungai kecil], " dalih Anto.
Anto menambahkan. "Tidak terjaminnya mutu serta kwalitas pekerjaan Pagar tersebut, dikarenakan kami dari pihak pengawas, jarang turun ketempat lokasi saat dikerjakan oleh rekanan, sehingga pengerjaannya timbul permasalahan seperti yang dikonfirmasikan oleh rekan-rekan wartawan, "Akunya.
Lebih lanjut Anto menambahkan, pihaknya juga bukan orang-orang teknis dan hanya sebatas SKPD pelaksana kegiatan, jadi untuk pengawasannya dipercayakan kepada konsultan pengawas. Lagipun kami juga banyak kesibukan lain, makanya kami tidak terfokus mengawasi kegiatan pembangunan pagar itu.
"untuk sementara walaupun pekerjaan dianggap sudah selesai namun belum dibayarkan 100% melainkan pembayaran 30% [uang muka]. Bila ada permasalahan didalamnya tentu tidak akan kami cairkan 100% proyek itu" jelas Anto
Lebih jauh Anto menyampaikan kepada wartawan, terkait persoalan yang dikonfrimasikan oleh rekan-rekan wartawan, pihaknya sore ini atau besok turun kelapangan, bersama pengawas dari Bagian Aset sendiri, Konsultan pengawas, dan rekanan kontraktor, guna menghitung progres proyek itu.
Kendati penejelasan Anto, bila pembangunan proyek pagar pembatas lahan Bhakti Praja sudah menyalahi perencanaan, namun pekerjaan tetap juga dipaksakan merelisasikannya. Padahal program tersebut adalah permintaan dari Bupati Pelalawan [H.M. Harris] guna menjaga aset-aset pemda Pelalawan, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan. **
| Editor | : | Laporan Syamsul Bari |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau