Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
PILKADES SERENTAK
Tahun 2019 ini Pemkab Kampar Akan Gelar Pilkades Serentak
Selasa 05 Maret 2019, 14:28 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kampar Febrinaldi Tridarmawan

BANGKINANG. RIAUMADANI. com – Sesuai dengan Peraturan menteri Dalam Negeri (Permendagri) 112, dalam Enam tahun dilaksanakan maksimal Tiga kali Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, sementara Kabupaten Kampar baru melaksanakan sebanyak dua kali yaitu, 2015 dan 2017.

Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kampar Febrinaldi Tridarmawan menyampaikan, sesuai dengan Permendagri 112, dalam masa Enam tahun kita harus melaksanakan tiga kali Pilkades serentak, kita Kabupaten Kampar sudah melaksanakan tahun 2015 dan 2017,” jelas Febri Selasa (5/3/2019).

“Inshaa Allah kita Kabupaten kampar di 2019 ini kita akan melaksanakan Pilkades serentak kembali yang akan di gelar usai perhelatan Pileg dan Pilpres, memang waktu pelaksanaannya belum kita tentukan,. Untuk anggarannyanya sudah kita masukkan tinggal pelaksanaannya kita sesuaikan dengan Kades yang habis masa jabatannya di 2019 ini” sambungnya.

Ditambahkan Febri, untuk sementara hingga saat ini ada srkitar 54 Desa yang Kadesnya habis masa jabatan hingga 2019 Ini, Pilkades merupakan bagian dari Pemerintahan Desa dan kita sudah pengalaman di Pilkades serentak sebelumnya. Oleh karena itu Panitia dan segala sesuatunya harus dipersiapkan,” tutur Febri.

Febri berharap di transisi Pemerintahan di desa nantinya bisa berjalan dengan baik karena ini adalah proses demokrasi ditingkat Desa, mudah – mudahan berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang ada,”pungkasnya.. *Man




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top