Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Tuntut Lahan 300 Ha SK Bupati
Warga Rantau Baru Bentuk Tim Pencari Keadilan
Minggu 03 Maret 2019, 02:19 WIB
Seluruh masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, laksanakan musyawarah. Acara bertempat dirumah Surau Suluk Desa Rantau Baru Sabtu (2/3/19).
PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Seluruh masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, laksanakan musyawarah. Acara bertempat dirumah Surau Suluk Desa Rantau Baru Sabtu (2/3/19).

Hadir dalam musyawarah itu, Pj Kades Rantau Baru Nazwir Alam, S.Pd, ketua BPD Khairul Salim dan seluruh anggotanya. Juga hadir Datuk Sati yang diwakili oleh Erwanto, dan seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pemuda Desa Rantau Baru, berserta seluruh masyarakat.

Musyawarah itu digagas oleh ketua BPD Rantau Baru Khairul Salim, dalam rangka membahas perjuangan desa, untuk menuntut lahan relokasi penduduk terkena bencana banjir seluas 300 Ha yang telah di SK-kan Bupati Pelalawan tahun 2006. Karena lahan itu diduga telah dikuasai oleh kelompok tani Bakti Bersama tanpa sepengetahuan warga Rantau Baru.

Dalam musyawarah itu seluruh peserta yang hadir, sepakat untuk menuntut lahan itu. Sehingga dalam musyawarah itu juga dibentuk tim pencari keadilan yang disebut dengan tim 16. Tim yang dibentuk itu terdiri dari seluruh elemen masyarakat Desa Rantau Baru yang melibatkan seluruh anggota BPD Rantau Baru, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, dan lain sebagainya. Dan juga melibatkan aparatur pemerintah Desa Rantau Baru.

Tim 16 itu diketuai oleh Arjulis dan sekretaris M. Ruli. Kepada tim itu diamanah tugas untuk mencari keadilan atas lahan masyarakat Desa Rantau Baru seluas 300 Ha itu. Tugas dan tanggung jawab tim itu, juga didukung penuh oleh seluruh warga Desa Rantau Baru demi merebut kembali hak masyarakat yang telah dikuasai oleh pihak lain, ujar ketua BPD Khairul Salim selaku pemimpin pertemuan dalam musyawarah itu. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top