Senin, 13 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Sukiman Hadiri Perayaan Milad IKJR ke-18 di Sabak Auh Kabupaten Siak   ●   
  • Disinyalir Selewengakan Dana Desa Kades Pangkalan Gondai Bungkam   ●   
  • Sekwan Setya Hendro Wardhana, Hadiri Peringatan Hari Jadi IKJR Ke-18 Kabupaten Siak   ●   
  • Daftar ke Partai Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak Kedepannya   ●   
  • Dihadapan Warga IKJR, Alfedri : Sebut Program Yang Sedang Berjalan Butuh Dukungan Semua Pihak   ●   
Sidang Tipikor KITB Siak,
Senin Depan, Bupati Syamsuar Dijadwalkan Beri Kesaksian
Jumat 16 Mei 2014, 03:43 WIB
Bupati Siak Syamsuar

SIAK. Riaumadani.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Senin (19/5/14) menjadwalkan menghadirkan Bupati Siak Syamsuar dalam perkara dugaan korupsi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Kamis (15/5/14), Kajari Siak Zainul Arifin melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) M Emri Kurniawan, kepada riauterkinicom membenarkan pemanggilan Bupati Syamsuar dalam perkara KITB tersebut. Selain bupati, juga dijadwalkan untuk memeriksa keterangan saksi dari pihak KITB.

"Sesuai dengan agenda, kami sudah melayangkan surat panggilan ke Bupati Syamsuar untuk memberikan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dalam perkara dugaan korupsi KITB," terang Emri.

Selain itu, ia berharap kehadiran bupati dalam persidangan tersebut. Karena sebelumnya beberapa pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah memberikan keterangan seputar perkara tersebut.

"Kami berharap, bupati dapat hadir. Sebelumnya beberapa pejabat di Siak juga telah memberikan keterangan salah satunya Kabag Hukumnya," ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Siak tersebut. **



Editor : Sumber : RTC
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top